Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Pertunjukan Barongsai di PIK
Merdeka.com - Polisi menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan pertunjukan barongsai di Pantjoran PIK, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara. Polisi memastikan semua pihak melanggar protokol kesehatan dalam acara tersebut diproses hukum.
"Kita Lakukan upaya hukum," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Selasa (16/2).
Guruh mengatakan, pertunjukan barongsai itu diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 setelah menimbulkan kerumunan.
-
Kenapa musik konser berbahaya? CDC menjelaskan bahwa suara musik yang kencang biasanya berkisar antara 105-110 dBA. Jika telinga terpapar lebih dari 5 menit, akan meningkatkan risiko terkena gangguan pendengaran.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Apa alasan pembukaan bioskop di masa pandemi? Alasan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, membuka kembali bioskop adalah untuk menggiatkan kembali ekonomi di bidang industri perfilman yang mati suri.
-
Mengapa kejadian ini viral? Video penemuan tersebut dibagikan di platform Douyin (media sosial China) dan menarik perhatian publik.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kenapa Covid Pirola dikhawatirkan? Varian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia. Varian BA.2.86, yang dijuluki 'Pirola', adalah varian baru Omicron yang bermutasi dan memicu lonjakan kasus baru. Pirola memiliki lebih dari 30 mutasi penting, menurut Scott Roberts, spesialis penyakit menular Yale Medicine dikutip dari Al-Jazeera.
"Iya (diduga melanggar prokes), karena menimbulkan kerumunan," ucap dia.
Guruh menerangkan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sudah meminta keterangan sejumlah saksi agar unsur sangkaan terpenuhi. Guruh menyebut, mereka yang terbukti melanggar akan dijerat pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
"Iya semuanya dipanggil, yang menyelenggarakan sangkaan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan," ucap dia.
Guruh menyebut, kasus kerumunan di pertunjukan barongsai sudah masuk ke tahap penyidikan. "Ini sudah masuk dalam pemeriksaan itu. Ya (sudah penyidikan). Proses masih berjalan," tandas dia.
TKP Disegel Satpol PP
Pertunjukan barongsai menyambut perayaan Hari Raya Imlek itu berlangsung pada Minggu (14/2). Acara tersebut viral di media sosial setelah video berdurasi 47 detik memperlihatkan kerumunan orang sedang berdiri menyaksikan tradisi asal negeri ginseng tersebut.
Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama H mengatakan lokasi pertunjukan barongsai itu telah disegel pihak Satpol PP.
"Yang disegel sementara hanya panggung kegiatan Barongsainya saja. Itu yang menimbulkan kerumunan. Untuk tempat makannya tidak dan beroperasi seperti biasa," kata Purnama saat dikonfirmasi, Selasa (16/2).
Dia mengatakan, penyegelan itu dilakukan pada Senin (15/2). Penyegelan dilakukan setelah mendapatkan informasi terkait kerumunan pada Minggu (14/2).
Reporter: Ady Anugrahadi dan Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sampai turun tangan mendatangi lokasi dan bertemu pemilik hajatan agar segera menghentikan kegiatannya.
Baca SelengkapnyaVarian tersebut memicu ada peningkatan kasus Covid-19 di Singapura.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca SelengkapnyaKemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Selain itu, tidak lupa pakai masker di keramaian dan rajin mencuci tangan .
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaViral Konvoi Pesilat Halangi Laju Mobil Damkar di Sragen
Baca SelengkapnyaViral Wanita Muda Kejang-Kejang saat Joget Remix di Musi Banyuasin
Baca SelengkapnyaPanitia hanya melaporkan akan ada acara besar dan tidak menginformasikan akan ada penutupan jalan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPentas seni dan karnaval merayakan kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Garut , Rabu (16/8), diwarnai kericuhan. Bentrokan terjadi di dua lokasi.
Baca SelengkapnyaBerikut momen perwira polisi temukan benda tak terduga di diskotek saat razia.
Baca Selengkapnya