Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi yang Marahi Korban Pencurian Mulai Jalani Sidang Etik

Polisi yang Marahi Korban Pencurian Mulai Jalani Sidang Etik Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Nasib pelanggaran etik yang dilakukan mantan anggota Polsek Pulogadung Aipda RP terkait dengan kasus penolakan laporan korban pencurian akan ditentukan hari ini. Hal itu sejalan dengan dimulainya sidang disiplin pelanggaran kode etik yang digelar Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan jika sidang etik Aipda RP telah dimulai sejak pukul 14.06 Wib siang ini yang sampai dengan pukul 15.00 Wib masih berlangsung.

"Masih berlangsung," kata Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Jumat (17/12).

Adapun sidang nanti, kata Zulpan, selain memeriksa yang bersangkutan juga akan menentukan putusan terhadap Aipda RP apakah dinyatakan bersalah atau tidak.

"Nanti kita sampaikan putusan sidang hari ini, terhadap Aipda Rudi Panjaitan. Jadi hari ini adalah sidang kode etik," katanya.

Sebelumnya, dalam sidang kode etik, diketahui jika salah satu tuntutan terhadap Aipda Rudi yakni dipindah tugaskan ke luar Polda Metro Jaya atau tour of area.

"Nanti (ditentukan mutasi tour of area) Salah satu tuntutan dalam sidang disiplin besok adalah di samping hal yang bersifat demosi, kemudian juga ada sanksi kurungan dan juga diusulkan untuk tour of area. Artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro Jaya," kata Zulpan, Kamis (16/12) kemarin.

Tak hanya sanksi tour of area dan kurungan saja, melainkan juga akan ada sanksi penundaan kenaikan pangkat. "(Penundaan kenaikan pangkat) Itu kan salah satu hal yang nanti bisa menjadi putusan. Jadi besok akan kita lihat," tutupnya.

Sekedar informasi jika, Aipda Rudi Panjaitan segera menjalani sidang kode etik profesi terkait kasus penolakan laporan korban perampokan. Kasus ini ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan, pemeriksaan terhadap Aipda Rudi Panjaitan masih dilakukan guna melengkapi berkas perkara. Setelah rampung, penyidik kemudian mengagendakan sidang kode etik.

"Masih kita periksa (Aipda Rudi). Secepatnya (sidang kode etik), sekarang masih melengkapi berkas," ujar Bhirawa saat dihubungi, Rabu (15/12).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya