Polisi yang Marahi Korban Pencurian Mulai Jalani Sidang Etik
Merdeka.com - Nasib pelanggaran etik yang dilakukan mantan anggota Polsek Pulogadung Aipda RP terkait dengan kasus penolakan laporan korban pencurian akan ditentukan hari ini. Hal itu sejalan dengan dimulainya sidang disiplin pelanggaran kode etik yang digelar Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan jika sidang etik Aipda RP telah dimulai sejak pukul 14.06 Wib siang ini yang sampai dengan pukul 15.00 Wib masih berlangsung.
"Masih berlangsung," kata Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Jumat (17/12).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Adapun sidang nanti, kata Zulpan, selain memeriksa yang bersangkutan juga akan menentukan putusan terhadap Aipda RP apakah dinyatakan bersalah atau tidak.
"Nanti kita sampaikan putusan sidang hari ini, terhadap Aipda Rudi Panjaitan. Jadi hari ini adalah sidang kode etik," katanya.
Sebelumnya, dalam sidang kode etik, diketahui jika salah satu tuntutan terhadap Aipda Rudi yakni dipindah tugaskan ke luar Polda Metro Jaya atau tour of area.
"Nanti (ditentukan mutasi tour of area) Salah satu tuntutan dalam sidang disiplin besok adalah di samping hal yang bersifat demosi, kemudian juga ada sanksi kurungan dan juga diusulkan untuk tour of area. Artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro Jaya," kata Zulpan, Kamis (16/12) kemarin.
Tak hanya sanksi tour of area dan kurungan saja, melainkan juga akan ada sanksi penundaan kenaikan pangkat. "(Penundaan kenaikan pangkat) Itu kan salah satu hal yang nanti bisa menjadi putusan. Jadi besok akan kita lihat," tutupnya.
Sekedar informasi jika, Aipda Rudi Panjaitan segera menjalani sidang kode etik profesi terkait kasus penolakan laporan korban perampokan. Kasus ini ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan, pemeriksaan terhadap Aipda Rudi Panjaitan masih dilakukan guna melengkapi berkas perkara. Setelah rampung, penyidik kemudian mengagendakan sidang kode etik.
"Masih kita periksa (Aipda Rudi). Secepatnya (sidang kode etik), sekarang masih melengkapi berkas," ujar Bhirawa saat dihubungi, Rabu (15/12).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca Selengkapnya