Polisi yang Marahi Korban Pencurian Mulai Jalani Sidang Etik
Merdeka.com - Nasib pelanggaran etik yang dilakukan mantan anggota Polsek Pulogadung Aipda RP terkait dengan kasus penolakan laporan korban pencurian akan ditentukan hari ini. Hal itu sejalan dengan dimulainya sidang disiplin pelanggaran kode etik yang digelar Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan jika sidang etik Aipda RP telah dimulai sejak pukul 14.06 Wib siang ini yang sampai dengan pukul 15.00 Wib masih berlangsung.
"Masih berlangsung," kata Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Jumat (17/12).
-
Kapan sidang etik Aipda Robig dimulai? Sidang sudah dimulai sejak pukul 13.00 Wib.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kenapa Kompolnas hadir dalam sidang Aipda Robig? Kami di sini diundang untuk mengikuti sidang etik. Artinya memang proses yang coba dijalankan teman-teman di Polda Semarang adalah proses yang baik, transparan, dengan mengundang kami kami, kami disuruh melihat secara detail mulai awal dari akhir apa yang terjadi,' kata Choirul.
-
Dimana sidang etik Aipda Robig berlangsung? Propam Polda Jateng menggelar sidang etik terhadap Aipda Robig Zainudin, penembak GRO (17) siswa SMKN Semarang. Sidang digelar ruang propam Mapolda Jateng.
Adapun sidang nanti, kata Zulpan, selain memeriksa yang bersangkutan juga akan menentukan putusan terhadap Aipda RP apakah dinyatakan bersalah atau tidak.
"Nanti kita sampaikan putusan sidang hari ini, terhadap Aipda Rudi Panjaitan. Jadi hari ini adalah sidang kode etik," katanya.
Sebelumnya, dalam sidang kode etik, diketahui jika salah satu tuntutan terhadap Aipda Rudi yakni dipindah tugaskan ke luar Polda Metro Jaya atau tour of area.
"Nanti (ditentukan mutasi tour of area) Salah satu tuntutan dalam sidang disiplin besok adalah di samping hal yang bersifat demosi, kemudian juga ada sanksi kurungan dan juga diusulkan untuk tour of area. Artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro Jaya," kata Zulpan, Kamis (16/12) kemarin.
Tak hanya sanksi tour of area dan kurungan saja, melainkan juga akan ada sanksi penundaan kenaikan pangkat. "(Penundaan kenaikan pangkat) Itu kan salah satu hal yang nanti bisa menjadi putusan. Jadi besok akan kita lihat," tutupnya.
Sekedar informasi jika, Aipda Rudi Panjaitan segera menjalani sidang kode etik profesi terkait kasus penolakan laporan korban perampokan. Kasus ini ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan, pemeriksaan terhadap Aipda Rudi Panjaitan masih dilakukan guna melengkapi berkas perkara. Setelah rampung, penyidik kemudian mengagendakan sidang kode etik.
"Masih kita periksa (Aipda Rudi). Secepatnya (sidang kode etik), sekarang masih melengkapi berkas," ujar Bhirawa saat dihubungi, Rabu (15/12).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aipda Robig dikawal empat anggota Provos masuki ruang sidang Bidang Propam Mapolda Jateng
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca Selengkapnya