Polres Jakbar Ciduk Belasan Remaja Bawa Celurit Hendak Tawuran
Merdeka.com - Tim Printis Persisi Polres Metro Jakarta Barat menggencarkan patroli guna mencegah adanya tawuran antar kelompok di wilayah Jakarta Barat. Selama dua hari, sebanyak 13 remaja diamankan.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Slamet Riyanto menerangkan, pihaknya menyusuri sejumlah lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.
Slamet menyampaikan, pihaknya mengamankan tiga orang remaja di Jalan Kompleks Perwira MABAD, Kebon Jeruk Jakarta Barat dan dua orang remaja di kawasan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang ditangkap? Setelah upaya pengamanan yang ketat, Yoon Suk Yeol, mantan Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, akhirnya ditangkap oleh pihak berwenang di kediamannya di Seoul pada Rabu, (15/1/2025).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Mereka yang tertangkap diduga hendak melakukan tawuran pada Sabtu (12/3) dini hari. Pasalnya, ada beberapa senjata tajam jenis celurit yang disita pada saat proses penangkapan.
"Kami temukan 7 senjata tajam jenis celurit dari tangan mereka," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Minggu, (13/3).
Slamet menerangkan, pihaknya kembali melaksanakan patroli dalam rangka mencegah aksi tawuran di Jakarta Barat pada Minggu (13/3/2022) dini hari.
Kali ini, Slamet menyebut, pihaknya menyambangi Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat danTraffic Light Cengkareng. Berdasarkan informasi warga, sekelompok remaja diduga akan melakukan aksi tawuran.
"Kami amankan 8 orang remaja di lokasi tersebut berikut senjata tajam jenis celurit dan stik golf," ujar dia.
Guna kepentingan lebih lanjut, para remaja diserahkan ke masing-masing Polsek.
Slamet meminta masyarakat ikut berperan aktif mengantisipasi aksi tawuran yang terjadi di lingkungannya. Dalam hal ini, Polres Metro Jakarta Barat telah membuka layanan pengaduan.
"Jika masyarakat menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melaporkan ke call center kami di +62 819-3238-3442," katanya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi kembali menangkap 13 remaja bersenjata tajam dan diduga hendak tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan
Baca Selengkapnya11 Remaja yang rata-rata masih di bawah umur diamankan saat keliling.
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca SelengkapnyaSebanyak 60 remaja berkumpul di Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9).
Baca SelengkapnyaDari tangan ketujuh remaja itu, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti
Baca SelengkapnyaPara pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum
Baca SelengkapnyaDari hasil penyisiran, petugas pun menemukan beberapa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melukai pihak lawan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.
Baca SelengkapnyaEnam remaja di Jakarta Barat rayakan tahun baru di kantor polisi
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca Selengkapnya