Polres Jakbar musnahkan narkoba senilai Rp 3,5 miliar
Merdeka.com - Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba senilai hingga Rp 3,5 miliar. Barang haram itu merupakan kumpulan dari hasil penangkapan lima kasus narkoba dalam bulan Februari 2016.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Hariyanto mengatakan bahwa dari lima kasus tersebut pihaknya mengamankan AF, AM, HH, SB dan SY. "Semuanya kami bekuk di beberapa tempat terpisah, tiga orang di Cengkareng, sementara sisanya di Tambora dan Palmerah," ujar Rudi.
Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu seberat 1,556 kilogram, ekstasi sebanyak 3.400 butir dan ganja seberat 3,2 kilogram. Pemusnahan barang bukti narkoba ini termasuk yang ditemukan di Kampung Boncos pada 4 Februari 2016 lalu.
-
Kapan pemusnahan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Apa yang dimusnahkan di Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11). Ada sekitar 58 perkara, salah satunya barang bukti Sabu seberat 1,4 kilogram.
-
Kenapa Bontang musnahkan barang bukti? Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, tujuan terpenting dari acara pemusnahan barang bukti ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat jika masih ada kejahatan yang mengancam. Ancaman terbesar menyasar generasi muda, bukan hanya karena adanya niat jahat, tetapi juga karena pergaulan serta pendidikan moral yang kurang dalam masyarakat.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Afrizal menambahkan, dua dari lima kasus tersebut memperoleh temuan narkoba terbanyak. Dua kasus itu, yakni penangkapan dua orang bandar, AF dan AM, di Cengkareng pada 1 Februari lalu dan penggerebekan di Kampung Boncos.
"Dari dua kasus itu kami amankan 3.400 pil ekstasi, 1000 jarum suntik, dan 1,4 kilogram ganja," ujar Afrizal.
Kelima bandar narkoba itu kemudian terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, mereka terbukti melanggar pasal 112 jo 114 undang-undang nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca Selengkapnya