Polres Jakbar Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pencurian Bongkar Rumah Mewah di Kebon Jeruk
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua orang tersangka dari lima orang pelaku pencurian rumah mewah di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15 /27 RT 04/04 Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi sebut tiga orang tak memenuhi syarat untuk menyandang status sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menerangkan, ketiga orang itu berprofesi sebagai kuli bangunan. Saat itu, mendapatkan proyek untuk membongkar rumah tersebut. Ketiganya mengaku tak mengetahui masalah yang sebenarnya terjadi.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang memberikan kunci? 'Brain cipher membagikan kunci enkripsi secara gratis,' tulisnya.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
"Tidak (tersangka). Karena tidak dalam konteks itu. Dia (kuli) dalam konteks kewajiban kegiatan itu dan disuruh. Mereka pun tidak tahu kegiatan itu sebenarnya," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (8/4).
Ady menerangkan, otak pencurian itu berinisial A awalnya masuk tanpa izin ke rumah milik Hartojo (53). Kondisinya tidak berpenghuni. Ady menyebut, A mengganti kunci gembok dan gerbang sehingga orang tak menaruh rasa curiga.
"Konteksnya ini agak unik kejadian di rumah mewah ini karena yang bersangkutan sudah berhasil masuk dan mengambil rangkaian kunci yang ada di dalam. Saat sudah dalam penguasaan, A menyuruh kuli bangunan," ucap Ady.
Ady menerangkan, A memerintahkan tiga orang kuli bangunan membongkar seisi rumah. Berdasarkan keterangan yang diterima, mereka dipekerjakan selama kurang lebih sebulan.
"Kuli bongkar rumah segala macam, ditawarkan kalau mau itu masih nempel di sana ini, saya kasih kuncinya, bayarnya sekian. Itu yang dilakukan pembongkaran yang ternyata sebulan karena seolah-olah wajar," ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R. Manurung menerangkan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah A dan H. Sedangkan, tiga orang kuli hanya berstatus saksi.
"Dua orang yang menyandang status tersangka yakni Ary dan Herman. Mereka adalah yang menyuruh dan penadah," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaBegitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya