Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri tegaskan kasus korupsi masjid bukan buat jatuhkan Sylviana

Polri tegaskan kasus korupsi masjid bukan buat jatuhkan Sylviana Masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakpus. ©2017 merdeka.com/Septian

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Masjid dua lantai itu mulai dibangun saat Jakarta Pusat masih dipimpin Sylviana Murni.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, menolak jika dikatakan langkah penyidik kasus itu untuk menjatuhkan Sylviana yang tengah mengikuti pemilihan cagub-cawagub DKI Jakarta. Sylviana menjadi cawagub nomor urut satu berpasangan dengan Agus Yudhoyono.

"Kasus dugaan korupsi itu tak terikat batas waktu. Artinya, apabila ditemukan ada dugaan perbuatan melawan hukum, maka akan dilakukan pengusutan kasus. Penyelidikan yang dilakukan Polri itu lazimnya didasari informasi yang diterima. Informasi yang diterima kapan pun, ya artinya tidak saat harus waktu itu saja berapa tahun kemudian," ujar Boy, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1).

Orang lain juga bertanya?

masjid al fauz di kantor wali kota jakpus

Masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakpus ©2017 merdeka.com/Septian

"Kemudian ada informasi beredar dan itu disampaikan ke pihak kepolisian atas nama Undang-undang wajib mendalami melakukan penyelidikan untuk melihat apakah ada pelanggaran hukum," lanjutnya.

Hingga saat ini, kata Boy, kasus itu masih terus didalami. Menurut dia, tak menutup kemungkinan akan ada unsur lain yang akan dipanggil tergantung dari penyelidikan yang berjalan.

"Kemudian apakah ada unsur kerugian negara, hasil audit, seperti apa. Yang jelas, kita ekstra hati-hati tak sembarangan melakukan langkah hukum, harus mengacu pada hukum acara," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro

Polda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Maju-Mundur Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri yang Ditangani Polda Metro Jaya
Maju-Mundur Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri yang Ditangani Polda Metro Jaya

Kasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya
Saat Jaksa KPK Blak-blakan Kantongi Bukti Perselingkuhan SYL
Saat Jaksa KPK Blak-blakan Kantongi Bukti Perselingkuhan SYL

Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok

Alexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Desakan, Kapolri Listyo Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri
VIDEO: Keras Desakan, Kapolri Listyo Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri

Kapolri Listyo memastikan Polri tak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi ini.

Baca Selengkapnya
Bantah Firli Bahuri, Polda Metro: Bukan Syahrul Yasin Limpo yang Laporkan
Bantah Firli Bahuri, Polda Metro: Bukan Syahrul Yasin Limpo yang Laporkan

Polisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.

Baca Selengkapnya
Kubu SYL Klaim Ada Petinggi Partai Terlibat Proyek di Kementan, KPK: Menarik Itu
Kubu SYL Klaim Ada Petinggi Partai Terlibat Proyek di Kementan, KPK: Menarik Itu

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi itu menarik untuk didalami

Baca Selengkapnya