Pondok Ranggon Penuh, DKI Izinkan Jenazah Covid-19 Dikubur di Luar TPU Khusus
Merdeka.com - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur kini telah penuh seiring semakin melonjaknya temuan kasus positif Covid-19. Alhasil, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin jenazah Covid-19 untuk dimakamkan pada liang lahat di luar Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus.
Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, mengemukakan, di Jakarta, Senin, hal itu karena situasi liang lahat di TPU khusus telah penuh.
Ia mengatakan, Pemprov DKI telah memberlakukan sejumlah kriteria terhadap jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di luar TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur atau TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
-
Mengapa mengurus jenazah jadi kewajiban? Mengurus jenazah bukan hanya kewajiban bagi keluarga mendiang saja. Setiap umat muslim yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal mendiang juga punya kewajiban untuk mengurus jenazah.
-
Bagaimana penanganan jemaah haji yang meninggal? Mereka wafat saat dalam penanganan petugas kesehatan di tenda-tenda maupun saat dirawat secara intensif di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
-
Bagaimana cara menguburkan jenazah? Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan dzikir berikut,bismillahi wa ‘ala millati Rasulillahatau:bismillah wa ‘ala sunnati Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam Dalam proses meletakkan jenazah:Posisikan jenazah untuk menghadap ke kanan lalu dimasukkan secara perlahan. Hadapkan jenazah ke arah kiblat dan dekatkan ke dinding liang kubur.Sandarkan bagian depan jenazah pada dinding kubur.Lalu beri penyangga di bagian punggung dengan tanah, batu, atau yang lainnya.Selesain meletakkan jenazah ke dalam liang kubur, lepaskan tali pocong jenazah.
-
Bagaimana cara memandikan jenazah? Cara memandikan jenazah dengan tepat meliputi membersihkan jenazah dengan penuh kehati-hatian, memperlakukan jenazah dengan penghormatan, dan mematuhi prosedur-prosedur syariat Islam yang telah ditentukan.
-
Bagaimana cara rombongan jenazah masuk makam? Rombongan penggotong keranda diharuskan meyakinkan juru kunci yang membawa golok agar diizinkan masuk makam.
-
Bagaimana cara mendoakan orang yang sudah meninggal saat ziarah kubur? Berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang doa ziarah kubur singkat berikut tata caranya yang perlu diketahui.
"Krisis lahan pemakaman Covid-19 terjadi sejak 8 November 2020. Sekarang lokasi untuk pemakaman Covid-19 sudah 'full' (penuh) ," katanya, Senin (28/12).
Pengelola TPU memberlakukan pemakaman jenazah Covid-19 secara tumpang atau dilakukan pada satu liang lahat yang sama.
Muhaemin mengemukakan sejumlah persyaratan bagi keluarga ahli waris yang akan memakamkan jenazah pasien Covid-19 secara tumpang.
Pertama, liang lahat yang dipergunakan harus berisi jenazah dari kalangan keluarga dalam satu Kepala Keluarga (KK).
"Hanya menggunakan sistem tumpang dengan jenazah keluarga sebelumnya yang sudah lebih dulu dimakamkan," katanya.
Syarat kedua, kata Muhaemin, petak liang lahat yang akan digunakan secara tumpang wajib memenuhi kriteria ukuran untuk dibuatkan lubang yang sesuai dengan ukuran peti jenazah.
Ukuran tersebut memiliki lebar 90 sentimeter dengan panjang 210 sentimeter.
"Jarak dengan sumber air sumur warga minimal 50 meter," katanya.
Syarat berikutnya adalah jarak dengan permukiman penduduk dari TPU minimal 500 meter sesuai dengan standar dari Direktorat Jendral Kementerian Agama.
Seiring dengan situasi lahan untuk liang lahat di TPU Pondok Ranggon yang telah penuh, kata Muhaemin, maka diimbau bagi keluarga ahli waris untuk memanfaatkan TPU lain yang telah memenuhi kriteria persyaratan.
Saat ini TPU yang tersebar di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta telah mengizinkan pemakaman sesuai prosedur Covid-19.
"Bagi warga yang memiliki makam keluarga di TPU lainnya yang tersebar di lima wilayah Jakarta, bisa dimakamkan secara tumpang, selama lokasi tersebut memenuhi syarat," katanya.
Sementara itu TPU Pondok Ranggon hingga saat ini telah menampung total 4.650 lebih jenazah pasien Covid-19 di blok muslim maupun nonmuslim. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TPU ini jauh dari kesan angker dan menyeramkan karena makam-makam lawas di sana memiliki arsitektur yang mengagumkan.
Baca SelengkapnyaRombongan penggotong keranda diharuskan meyakinkan juru kunci yang membawa golok agar diizinkan masuk makam
Baca SelengkapnyaPangrukti Loyo merupakan sebuah bentuk layanan organisasi MLKI kepada para warga penghayat kepercayaan
Baca SelengkapnyaMurur di muzdalifah bisa saja dilakukan, namun itu tergantung keputusan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaSkema ini dinilai lebih aman untuk menjaga keselamatan mereka dalam menjalani rangkaian puncak ibadah haji.
Baca SelengkapnyaDalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaAyah mertua Chua Kotak pergi untuk selama-lamanya lantaran mengalami komplikasi berbagai penyakit.
Baca SelengkapnyaUsai Salat Idul Fitri 1445 Hijriah, TPU Karet Bivak dibanjiri warga yang melakukan ziarah.
Baca SelengkapnyaMemandikan jenazah termasuk kewajiban bagi umat Muslim.
Baca SelengkapnyaPesanggrahan ini dibangun pada tanggal 18 Mei 2010 oleh PT Gudang Garam TBK
Baca SelengkapnyaTPU ini jadi bukti toleransi beragama di Kota Pahlawan
Baca Selengkapnya