Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pondok Ranggon Penuh, DKI Izinkan Jenazah Covid-19 Dikubur di Luar TPU Khusus

Pondok Ranggon Penuh, DKI Izinkan Jenazah Covid-19 Dikubur di Luar TPU Khusus Kaleidoskop 2020 Edisi Covid-19. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur kini telah penuh seiring semakin melonjaknya temuan kasus positif Covid-19. Alhasil, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin jenazah Covid-19 untuk dimakamkan pada liang lahat di luar Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, mengemukakan, di Jakarta, Senin, hal itu karena situasi liang lahat di TPU khusus telah penuh.

Ia mengatakan, Pemprov DKI telah memberlakukan sejumlah kriteria terhadap jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di luar TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur atau TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Orang lain juga bertanya?

"Krisis lahan pemakaman Covid-19 terjadi sejak 8 November 2020. Sekarang lokasi untuk pemakaman Covid-19 sudah 'full' (penuh) ," katanya, Senin (28/12).

Pengelola TPU memberlakukan pemakaman jenazah Covid-19 secara tumpang atau dilakukan pada satu liang lahat yang sama.

Muhaemin mengemukakan sejumlah persyaratan bagi keluarga ahli waris yang akan memakamkan jenazah pasien Covid-19 secara tumpang.

Pertama, liang lahat yang dipergunakan harus berisi jenazah dari kalangan keluarga dalam satu Kepala Keluarga (KK).

"Hanya menggunakan sistem tumpang dengan jenazah keluarga sebelumnya yang sudah lebih dulu dimakamkan," katanya.

Syarat kedua, kata Muhaemin, petak liang lahat yang akan digunakan secara tumpang wajib memenuhi kriteria ukuran untuk dibuatkan lubang yang sesuai dengan ukuran peti jenazah.

Ukuran tersebut memiliki lebar 90 sentimeter dengan panjang 210 sentimeter.

"Jarak dengan sumber air sumur warga minimal 50 meter," katanya.

Syarat berikutnya adalah jarak dengan permukiman penduduk dari TPU minimal 500 meter sesuai dengan standar dari Direktorat Jendral Kementerian Agama.

Seiring dengan situasi lahan untuk liang lahat di TPU Pondok Ranggon yang telah penuh, kata Muhaemin, maka diimbau bagi keluarga ahli waris untuk memanfaatkan TPU lain yang telah memenuhi kriteria persyaratan.

Saat ini TPU yang tersebar di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta telah mengizinkan pemakaman sesuai prosedur Covid-19.

"Bagi warga yang memiliki makam keluarga di TPU lainnya yang tersebar di lima wilayah Jakarta, bisa dimakamkan secara tumpang, selama lokasi tersebut memenuhi syarat," katanya.

Sementara itu TPU Pondok Ranggon hingga saat ini telah menampung total 4.650 lebih jenazah pasien Covid-19 di blok muslim maupun nonmuslim. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kilas Balik TPU Cikadut Bandung, Jadi Makam Bersejarah Tionghoa sampai Saksi Kelam Pandemi Covid-19
Kilas Balik TPU Cikadut Bandung, Jadi Makam Bersejarah Tionghoa sampai Saksi Kelam Pandemi Covid-19

TPU ini jauh dari kesan angker dan menyeramkan karena makam-makam lawas di sana memiliki arsitektur yang mengagumkan.

Baca Selengkapnya
Kuncen Makam Hadang Jenazah Pakai Golok, Intip Uniknya Tradisi Kematian di Subang yang Viral
Kuncen Makam Hadang Jenazah Pakai Golok, Intip Uniknya Tradisi Kematian di Subang yang Viral

Rombongan penggotong keranda diharuskan meyakinkan juru kunci yang membawa golok agar diizinkan masuk makam

Baca Selengkapnya
Mengenal Pangrukti Loyo, Tata Cara Pengurusan Jenazah Bagi Penghayat Kepercayaan
Mengenal Pangrukti Loyo, Tata Cara Pengurusan Jenazah Bagi Penghayat Kepercayaan

Pangrukti Loyo merupakan sebuah bentuk layanan organisasi MLKI kepada para warga penghayat kepercayaan

Baca Selengkapnya
Menag Minta Petugas Haji Antisipasi Kepadatan Jemaah di Muzdalifah
Menag Minta Petugas Haji Antisipasi Kepadatan Jemaah di Muzdalifah

Murur di muzdalifah bisa saja dilakukan, namun itu tergantung keputusan pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Demi Keselamatan Jemaah, Buya Anwar Sepakat Mabit di Muzdalifah Pakai Skema Murur
Demi Keselamatan Jemaah, Buya Anwar Sepakat Mabit di Muzdalifah Pakai Skema Murur

Skema ini dinilai lebih aman untuk menjaga keselamatan mereka dalam menjalani rangkaian puncak ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal

Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.

Baca Selengkapnya
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Chua Kotak Berduka
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Chua Kotak Berduka

Ayah mertua Chua Kotak pergi untuk selama-lamanya lantaran mengalami komplikasi berbagai penyakit.

Baca Selengkapnya
FOTO: Peziarah Kirim Doa hingga Tabur Bunga di TPU Karet Bivak Jakarta usai Salat Ied IdulFitri
FOTO: Peziarah Kirim Doa hingga Tabur Bunga di TPU Karet Bivak Jakarta usai Salat Ied IdulFitri

Usai Salat Idul Fitri 1445 Hijriah, TPU Karet Bivak dibanjiri warga yang melakukan ziarah.

Baca Selengkapnya
Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Islam, Pahami Urutan Langkahnya
Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Islam, Pahami Urutan Langkahnya

Memandikan jenazah termasuk kewajiban bagi umat Muslim.

Baca Selengkapnya
Berbatasan Langsung dengan Samudera Hindia, Desa Terpencil di Tulungagung Ini Jadi Tempat Pelarungan Abu Jenazah
Berbatasan Langsung dengan Samudera Hindia, Desa Terpencil di Tulungagung Ini Jadi Tempat Pelarungan Abu Jenazah

Pesanggrahan ini dibangun pada tanggal 18 Mei 2010 oleh PT Gudang Garam TBK

Baca Selengkapnya
Potret TPU Keputih, Makam Umum Terbersih di Surabaya yang Dilengkapi Krematorium hingga Fasilitas Upacara Ngaben
Potret TPU Keputih, Makam Umum Terbersih di Surabaya yang Dilengkapi Krematorium hingga Fasilitas Upacara Ngaben

TPU ini jadi bukti toleransi beragama di Kota Pahlawan

Baca Selengkapnya