Porsche Dikawal Dishub Ugal-ugalan dan Ditilang, Ini Penjelasan Polisi
Merdeka.com - Sebuah kendaraan rombongan mobil mewah yang mendapatkan pengawalan dari Dinas Perhubungan diberhentikan oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal di off ramp Taman Mini Indonesia pada Jumat (12/3) pagi. Pengemudi mobil Porsche dikenakan sanksi tilang akibat berkendara secara ugal-ugalan. Aksi penilangan diabadikan dalam rekaman video.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, yang berwenang memberikan pengawalan adalah Polri. Selain Polri, memang ada juga diberikan kewenangan untuk mengawal kendaraan. Sebagaimana yang tercantum di dalam undang-undang. Salah satu di antaranya Sambodo mengatakan petugas yang mengawal Presiden dan Wakil Presiden.
"Itu kan dari POM TNI yang terlibat," kata dia di Bareskrim Polri, Senin (15/3).
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
-
Kenapa Polisi mengatur lalu lintas? 'Kami mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan total. Sebab, jalur yang digenangi air merupakan perlintasan penting penghubung wilayah Riau dengan Sumatera Utara,' kata Rara.
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Kapan Polisi mengatur lalu lintas? Polwan cantik ini melakukan pengaturan lalu lintas bersama anak buahnya sejak Senin (8/1) malam.
-
Apa strategi Polri kurangi kepadatan lalu lintas? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
Lebih lanjut Sambodo memaparkan ada tujuh jenis rangkaian yang berhak dikawal dan punya hak prioritas. Meski tak Sambodo tak merinci, tapi Sambodo menegaskan instansi yang diberikan untuk melakukan pengawalan adalah Polri. Pasalnya, selama bertugas mengawal pasti akan menghentikan kendaraan orang lain.
"Yang berhak hentikan kendaraan orang lain itu hanyalah Polri jadi memang sebetulnya itu intinya. Yang berhak Polri," ucap dia.
Terkait rombongan mobil mewah yang diberhentikan di off ramp Taman Mini, Sambodo mengaku belum bisa berbicara banyak. "Nanti itu masih kita dalami lagi dikawal siapa," ucap dia.
Sambodo membenarkan pengemudi mobil Porsche ditindak oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal. "Penindakan itu memang Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal langsung. Jadi mobil itu ditindak kalau bahasa sehari-hari itu ugal-ugalan tetapi bahasa undang-undang ketika bertindaklanjut tidak berikan tanda," uxap dia.
Dalam keterangan yang diunggah oleh akun instagram @satpjr_poldametrojaya dijelaskan bahwa pengendara dituding membahayakan keselamatan orang lain.
"Kegiatan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal Melakukan penindakan kepada rombongan kendaraan Roda 4 yang ugal ugalan di jalan tol yang membahayakan bagi keselamatan pengguna lainnya. Rombongan kendaraan tesebut di 9.1. Oleh petugas dari Dinas Perhubungan dgn menggunakan motor ( R2) Selanjutnya, kendaraan tersebut telah diamakan oleh Personel Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya," seperti dikutip, Senin (15/3/2021).
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.
Baca SelengkapnyaTerekam kamera melaju dengan ugal-ugalan di jalan tol hingga membahayakan pengendara lain, viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaViral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.
Baca SelengkapnyaPemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien
Baca SelengkapnyaDi saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca SelengkapnyaDitemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas
Baca SelengkapnyaPolantas memberhentikan pengendara motor yang sedang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)
Baca SelengkapnyaPenjagaan ini dilakukan imbas kecelakaan melibatkan truk dan tujuh pengendara motor pada Selasa (22/8) lalu.
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca Selengkapnya