Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Porsche Dikawal Dishub Ugal-ugalan dan Ditilang, Ini Penjelasan Polisi

Porsche Dikawal Dishub Ugal-ugalan dan Ditilang, Ini Penjelasan Polisi Kombes Pol Sambodo. Humas Mabes Polri ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebuah kendaraan rombongan mobil mewah yang mendapatkan pengawalan dari Dinas Perhubungan diberhentikan oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal di off ramp Taman Mini Indonesia pada Jumat (12/3) pagi. Pengemudi mobil Porsche dikenakan sanksi tilang akibat berkendara secara ugal-ugalan. Aksi penilangan diabadikan dalam rekaman video.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, yang berwenang memberikan pengawalan adalah Polri. Selain Polri, memang ada juga diberikan kewenangan untuk mengawal kendaraan. Sebagaimana yang tercantum di dalam undang-undang. Salah satu di antaranya Sambodo mengatakan petugas yang mengawal Presiden dan Wakil Presiden.

"Itu kan dari POM TNI yang terlibat," kata dia di Bareskrim Polri, Senin (15/3).

Lebih lanjut Sambodo memaparkan ada tujuh jenis rangkaian yang berhak dikawal dan punya hak prioritas. Meski tak Sambodo tak merinci, tapi Sambodo menegaskan instansi yang diberikan untuk melakukan pengawalan adalah Polri. Pasalnya, selama bertugas mengawal pasti akan menghentikan kendaraan orang lain.

"Yang berhak hentikan kendaraan orang lain itu hanyalah Polri jadi memang sebetulnya itu intinya. Yang berhak Polri," ucap dia.

Terkait rombongan mobil mewah yang diberhentikan di off ramp Taman Mini, Sambodo mengaku belum bisa berbicara banyak. "Nanti itu masih kita dalami lagi dikawal siapa," ucap dia.

Sambodo membenarkan pengemudi mobil Porsche ditindak oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal. "Penindakan itu memang Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal langsung. Jadi mobil itu ditindak kalau bahasa sehari-hari itu ugal-ugalan tetapi bahasa undang-undang ketika bertindaklanjut tidak berikan tanda," uxap dia.

Dalam keterangan yang diunggah oleh akun instagram @satpjr_poldametrojaya dijelaskan bahwa pengendara dituding membahayakan keselamatan orang lain.

"Kegiatan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal Melakukan penindakan kepada rombongan kendaraan Roda 4 yang ugal ugalan di jalan tol yang membahayakan bagi keselamatan pengguna lainnya. Rombongan kendaraan tesebut di 9.1. Oleh petugas dari Dinas Perhubungan dgn menggunakan motor ( R2) Selanjutnya, kendaraan tersebut telah diamakan oleh Personel Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya," seperti dikutip, Senin (15/3/2021).

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya

Tidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.

Baca Selengkapnya
Viral Pajero Pelat Polisi Ugal-ugalan di Jalan Tol, Nyaris Senggol Mobil Lain
Viral Pajero Pelat Polisi Ugal-ugalan di Jalan Tol, Nyaris Senggol Mobil Lain

Terekam kamera melaju dengan ugal-ugalan di jalan tol hingga membahayakan pengendara lain, viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Konvoi Pejabat Diikuti Sedan Mewah, Polisi Pengawal Ambil Tindakan Sampai Bikin Wajah Pengemudi Pucat
Konvoi Pejabat Diikuti Sedan Mewah, Polisi Pengawal Ambil Tindakan Sampai Bikin Wajah Pengemudi Pucat

Viral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.

Baca Selengkapnya
Pemotor Kawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Polisi: Tak Kompeten, Kendaraan Salahi Aturan
Pemotor Kawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Polisi: Tak Kompeten, Kendaraan Salahi Aturan

Pemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien

Baca Selengkapnya
Pemotor Pelat Dinas Polri di JLNT Casablanca Anggota Polda Metro, Sudah Diperiksa Propam
Pemotor Pelat Dinas Polri di JLNT Casablanca Anggota Polda Metro, Sudah Diperiksa Propam

Di saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Jalur Transjakarta, Ada Mobil Dinas TNI dan Polri
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Jalur Transjakarta, Ada Mobil Dinas TNI dan Polri

Ditemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Polisi Bergelantungan di Kap Mobil yang Ngebut di Jalanan Kudus Jateng.
Viral Aksi Polisi Bergelantungan di Kap Mobil yang Ngebut di Jalanan Kudus Jateng.

Pengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas

Baca Selengkapnya
Viral Polantas Setop Pemotor Pengawal Ambulans Bawa Pasien, Polisi: Pengawalan Dilanjutkan Anggota Kami
Viral Polantas Setop Pemotor Pengawal Ambulans Bawa Pasien, Polisi: Pengawalan Dilanjutkan Anggota Kami

Polantas memberhentikan pengendara motor yang sedang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar, Mobil Fortuner Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Dikemudikan Ajudan
Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar, Mobil Fortuner Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Dikemudikan Ajudan

Polisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)

Baca Selengkapnya
Dijaga Polisi, Pemotor Lawan Arah di TKP Kecelakaan Lenteng Agung Berkurang
Dijaga Polisi, Pemotor Lawan Arah di TKP Kecelakaan Lenteng Agung Berkurang

Penjagaan ini dilakukan imbas kecelakaan melibatkan truk dan tujuh pengendara motor pada Selasa (22/8) lalu.

Baca Selengkapnya
Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD

Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD

Baca Selengkapnya