Posisi Anies Dilematis
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal masa Pandemi Covid-19. Keputusan ini berdasar perkembangan Covid-19 di ibu kota.
Positivity rate 13,2 persen dan kapasitas rumah sakit rujukan yang hampir penuh. Ada 190 rumah sakit di Jakarta, di mana 67 rumah sakit ditetapkan sebagai rujukan penanganan Covid-19. Dari 67 rumah sakit rujukan, kapasitas tempat tidur pasien sudah di ambang batas. Jakarta memiliki 4.053 tempat tidur, pada Kamis (10/9) sudah 77 persen terpakai.
Prediksi Anies, tempat tidur di rumah sakit tidak akan mampu lagi menampung para pasien Covid-19 jika rem darurat tidak segera diinjak. Ruang ICU maupun isolasi akan penuh, apabila Pemprov DKI tidak bersikap dan mengambil kembali kebijakan PSBB. Apalagi pertambahan kasus baru harian Covid-19 Jakarta mencapai sepekan terakhir selalu di atas 1.000 orang per hari.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Di mana lokasi rumah Anies Baswedan? Lokasinya di perkampungan, dan jalannya juga kecil-kecil gitu.
-
Anies yakin apa yang akan terjadi di Jawa Tengah? 'Saya rasa nuansa perubahan itu semakin terasa. Menginkan perubahan. Dan itu kemudian menonjol,' kata Anies usai acara Istighosah Kubro Masyayich & Alumni Pondok Pesantren di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/12).
-
Bagaimana menurut Anies Baswedan asap bisa sampai ke Kalimantan? Selain itu, dia juga menegaskan kembali bahwa asap dibawa angin.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Apa yang membuat rumah Anies Baswedan berbeda? Yang bikin beda, gak ada pagar di sekitarnya.
Keputusan Anies menarik rem darurat sejalan dengan arahan Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Apalagi kepala daerah mempunyai tanggung jawab besar menekan angka penyebaran sekaligus menjaga keselamatan warganya dari ancaman virus.
Doni menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo. Agar kepala daerah memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19. Analogi gas dan rem yang dipakai Jokowi. Jika daerah masuk kategori merah, maka kepala daerahnya harus mengerem. Namun, jika jumlah kasus sudah berkurang, maka kepala daerah bisa menambah gasnya.
"Bapak presiden mengingatkan rem dan gas, kalau zona merah maka rem lah yang ditekan ketika daerah sudah berkurang kasusnya maka gas bisa ditambah," katanya dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (3/9).
Doni mengungkapkan, salah satu yang perlu diperhatikan kepala daerah adalah ketersediaan rumah sakit yang semakin berkurang. Dia meminta kepala daerah memperhatikan hal ini agar tidak membuat kekhawatiran di masyarakat.
Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir memastikan, pemerintah pusat mendukung pemerintah daerah untuk menerapkan PSBB. Sebab yang mengetahui kondisi daerah secara detail adalah Pemda.
"Seperti yang sudah disampaikan tadi sudah disampaikan bahwa kesehatan yang jadi utama, ekonomi mengiringi. Kalau PSBB dijalankan itu pemerintah pusat mendukung pemerintah daerah. Karena pemda kan yang tahu secara detailnya," kata Erick di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
Setiap keputusan bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi, berdampak positif. Di sisi lain, ada risiko yang timbul. Keputusan Anies memperketat PSBB mendapat berbagai reaksi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau amblas ke level psikologis 4.000 pada pembukaan perdagangan Kamis (10/9) akibat pengumuman kembali diberlakukannya PSBB Anies.
"Berdasarkan indeks, sampai dengan kemarin karena hari ini indeks masih ada ketidakpastian akibat daripada announcement Gubernur DKI tadi malam. Sehingga pagi tadi indeks sudah di bawah 5.000," katanya dalam Rakornas KADIN Indonesia, Kamis (10/9).
Pemerintah punya tugas menjaga kepercayaan investor dengan diberlakukannya kembali PSBB Jakarta.
"Kita juga harus melihat bahwa gas dan rem ini, kalau digas atau direm mendadak itu, tentu kita harus menjaga kepercayaan dan confident daripada publik. Karena ekonomi ini tidak semuanya faktor fundamental, tetapi juga ada faktor sentimen. Terutama untuk di sektor capital market," imbuhnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengingatkan Gubernur Anies Baswedan agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik di tengah pandemi Covid-19. Terutama, mengenai kebijakan yang berimplikasi pada perekonomian.
"Hati-hati membuat statement yang bisa membuat IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) anjlok," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9).
Maju Kena, Mundur Kena
Langkah Pemprov DKI melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan PSBB dinilai tepat. Namun, ada beberapa hal yang luput dilakukan Anies.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Trubus Rahardiansyah melihat, Anies tengah berada di posisi dilematis. Jika terus menerapkan PSBB Transisi, maka angka penyebaran Covid-19 sulit terkendali. Sedangkan, jika kembali memperketat PSBB, maka dampak di sektor ekonomi dirasakan masyarakat.
"Saya setuju dengan Anies menarik rem darurat, cuma memang Anies dalam posisi dilematis. Sayangnya, Anies ngeremnya terburu buru harusnya bijaksana," katanya kepada merdeka.com, Jumat (11/9).
Sebelum memutuskan kebijakan memperketat PSBB, idealnya Anies membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait. Sehingga sinergitas dalam mengantisipasi dampak pencabutan PSBB Transisi dapat dilakukan dengan cepat dan bersama-sama.
"Harusnya sebelum ngomong itu ketemu dulu sama pemerintah pusat dan kementerian terkait, kan bisa difasilitasi Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," terangnya.
Selain itu, Anies juga perlu mengomunikasikan rencana penerapan PSBB tersebut dengan daerah penyangga, seperti Tangerang, Bekasi, Bogor dan Depok. Karena pada akhirnya, warga daerah penyangga juga akan terdampak kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya khawatir masyarakat melawan, caranya tentu dengan tidak nurut. Akhirnya malah bukan mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Dia juga mengingatkan, Pemprov DKI telah memiliki sejumlah aturan untuk menindak warga maupun perusahaan yang melanggar protokol kesehatan. Sehingga, aturan tersebut harus lebih dimaksimalkan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.
"Sekarang buat apa DKI punya Pergub 41 soal pelanggaran PSBB. Ada juga Pergub 79 tentang denda progresif pelanggaran protokol kesehatan manfaatnya apa itu? Jadi udah aturan ya tinggal ditegakkan," tutupnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mengatakan kalau ada kesempatan maju, maka dia siap untuk meneruskan gagasan perubahan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Cerita Titik Terendah dalam Hidupnya
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menaruh perhatian kepada para pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku perlu mempersiapkan diri dengan beristirahat sejenak sebelum menentukan langkah berikutnya usai mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKunci hunian tinggal diserahkan ke warga eks gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaAnies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat.
Baca SelengkapnyaBagi Anies di kalimantan sendiri juga tidak ada jaminan bebas dari masalah.
Baca SelengkapnyaKRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.
Baca Selengkapnya“Yang penting kan saya yang melanjutkan, bukan fraksi (PDIP) saya,” ujar Pramono saat berkampanye di kawasan Jakarta Utara, Selasa (19/11).
Baca SelengkapnyaPesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur
Baca SelengkapnyaDi Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo Semarang memiliki fasilitas 10-20 kamar tidur. Sementara untuk jumlah dokter spesialis kejiwaannya sebanyak 11 orang.
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca Selengkapnya