Posting 'Open BO' di Facebook, Dua Wanita Diciduk Polisi di Tanjung Priok
Merdeka.com - Petugas patroli cyber dari Unit I Ranmor Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana prostitusi online. Dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni FPA dan PN, ditangkap di Hotel D'Arcici, Sunter Permai Raya, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, tim Operasional Unit I melakukan patroli cyber dan mendapati satu buah akun atas nama FPA yang menawarkan 'open BO (booking order)' atau perempuan cantik untuk di-booking melalui media sosial Facebook dengan mencantumkan nomer handphone miliknya.
"Selanjutnya tim melakukan undercover (penyamaran) dan memesan pekerja seks komersial (PSK) sehingga pelaku bersedia mempersiapkan PSK atas nama I dengan tarif Rp 600.000. Kemudian pelaku memperkenalkan PSK tersebut kepada petugas yang menyamar hingga terjadi perpindahan uang bertempat di Hotel D'Arcici Jl Sunter Permai Raya Jakarta Utara," tutur Kabid Humas, di Jakarta, Kamis (20/12) seperti dikutip dari Situs Humas Polda Metro Jaya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Lanjut Kabid Humas, petugas pun langsung mengamankan terhadap dua orang tersebut dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu buah BH atau pakaian dalam wanita berwarna ungu, satu buah celana dalam wanita warna ungu, satu buah bukti transaksi, satu buah kunci akses Hotel Arcici, 1 buah kwitansi booking room hotel, satu buah buku tabungan bank Mandiri dengan no rekening 1010007096173 atas nama PN, satu buah ATM debit mandiri, uang tunai sebesar Rp 600.000, satu unit hp asus zenfone, dan satu unit handphone Galaxy S4.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 45 Jo Pasal 27 ayat (1) UU Republik Indonesia No11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 506 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca Selengkapnya