PP Muhammadiyah desak Sandiaga ungkap 40 masjid penyebar paham radikal
Merdeka.com - PP Muhammadiyah menagih Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno untuk membeberkan data 40 masjid di Jakarta yang menyebarkan radikalisme. Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Maneger Nasution mendesak politisi Gerindra itu untuk mengungkap siapa penceramah dan masjid yang menyebarkan paham demikian.
"Misalnya Sandi Wakil Gubernur, beliau menyampaikan kasih datanya, mana itu. Siapa khatibnya siapa penceramahnya apa yang dia sampaikan," kata Maneger di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/6).
Mantan komisioner Komnas HAM itu meminta Sandi untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut dan menjelaskan bagaimana bentuk penyebaran paham radikalisme yang dimaksud.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Bagaimana Kemendagri menangani radikalisme? Penanganan radikalisme dan terorisme harus melibatkan semua elemen dan unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya,“ ujarnya.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
"Jangan kemudian, dibuat statement puluhan, loh masjidnya. Apalagi pengakuannya itu di masjid-masjid pemerintah, gitu loh. Kan aneh itu. Mereka melakukan apa," imbuhnya.
Maneger meminta agar tidak dikeluarkan statement yang bikin gaduh seperti demikian. Termasuk juga pemerintah pusat yang kerap membuat pernyataan yang membuat kegaduhan.
"Justru kita berharap tidak bikin gaduh, yang bikin gaduh ini siapa sekarang. Gaduh itu bukan dari kita loh, kita merespon aja. Pemerintah mengatakan terorisme puluhan ribu, mana, gaduh. Lalu kemudian khatib yang memiliki kualifikasi di luar ini di luar itu," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan ada 40 masjid yang menyebarkan paham radikal di Jakarta. Dia mengaku mendapatkan data dari putri Gus Dur, Alissa Wahid.
"Kita dapat kabarnya dari survei yang dilakukan oleh mbak Alissa Wahid yang disebarkan dan kita kroscek di Biro Dikmental memang ada beberapa yang kita pantau (radikal)," kata Sandi.
Namun, dia enggan membeberkan data ke publik karena tak ingin ada perpecahan. "Tentunya tidak mungkin kita umum-umumkan, akhirnya nanti menjadi perpecahan," kata Sandi di Masjid Hasyim Asyari, Jakarta Barat, Rabu (6/6).
Berbeda dengan wakilnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi polemik ini. Dia meminta pihak yang membuat survei itu untuk menunjukkan datanya.
"Ya yang ngomong suruh nunjukin," kata Anies di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/6).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk membentuk ketahanan ideologi masyarakat, salah satunya dengan mendekati dan memberi arahan kepada para takmir masjid.
Baca SelengkapnyaPerlu adanya upaya penyuluhan kepada para pengurus terkait hal tersebut.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaPAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.
Baca SelengkapnyaAgama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaMusdah menyayangkan jika masih banyak perempuan terjebak doktrin mengharuskan mereka tunduk dan patuh tanpa memiliki hak bertanya atau menolak.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaPimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca Selengkapnya