Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Darurat, Customer Service Boleh Datang ke Kantor

PPKM Darurat, Customer Service Boleh Datang ke Kantor Anies Baswedan. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sumber daya yang bergerak si bidang pelayanan terhadap pelanggan atau customer dibolehkan datang ke kantor. Hal ini disampaikan usai sidak rutin yang dilakukan Pemprov DKI beberapa waktu belakangan.

"Intinya yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat yang bersifat pelayanan customer bisa jalan, bisa hadir karyawannya," ucap Anies di pos penyekatan Kalimalang, Lampiri, Rabu (7/7).

Kendati demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengingatkan perusahaan sektor esensial ataupun kritikal tidak dapat secara otomatis dapat mempekerjakan karyawan 100 persen.

Orang lain juga bertanya?

"Ini walaupun esensial dan kritikal bukan berarti 100 persen, tetapi sebagian ada yang maksimal 10 persen," ucap Anies.

Anies menuturkan, pihaknya baru saja berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait klasifikasi perusahaan sektor esensial dan kritikal. Saat ini, kata dia, sudah dibuat rincian mengenai klasifikasi tersebut.

Nantinya, Anies meminta seluruh pimpinan perusahaan mencocokan daftar klasifikasi dengan jenis usaha yang dijalankan saat ini, untuk mengikuti ketentuan terkait operasional perusahaan esensial dan kritikal.

"Semua, jadi nanti ada pengumuman detil."

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke sejumlah kantor pada Selasa (6/7). Dalam sidak tersebut Anies mengungkapkan kekecewaannya masih ada saja sektor non esensial bekerja di kantor.

Kegiatan sidak dipublikasi melalui Instagram story @aniesbaswedan.

Kantor pertama, Anies mendatangi kantor Ray White Indonesia. Setibanya di kantor pemasaran properti itu, Anies menegur orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap manajemen kantor.

"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa, yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja pekerja ikut aja," tegur Anies yang dikutip pada Selasa (6/7).

Tidak ada bantahan dari perempuan yang diduga pihak bertanggung jawab terhadap perkantoran Ray White Indonesia tersebut.

"Sekarang tutup kantor yah dan katakan pada semua, pulang. Taati aturan. Mengerti?"

Usai menegur, Anies didampingi Satpol PP memproses kantor tersebut dengan memberikan sanksi administrasi dan penempelan informasi bahwa kantor tersebut ditutup sementara waktu.

Kantor berikutnya yaitu PT Equity Life Indonesia. Sama seperti sidak kantor pertama. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegur keras pihak yang masih memaksakan pekerja datang ke kantor.

"Kenapa dilanggar? Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk," kritik Anies.

Usai disidak, Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuliarti, memberikan pernyataan dan penegasan bahwa perusahaan tempat dia bekerja masuk dalam kategori sektor esensial. Penegasan ini dia sampaikan, setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak kepatuhan perkantoran selama kebijakan PPKM Darurat.

"PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19," ucap Yuliarti dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Rabu (7/7).

Saat dihubungi, Yuliarti menegaskan selama masih beroperasional di masa PPKM Darurat, Equity menerapkan kebijakan 50 persen kerja dari rumah, dikenal dengan work from home (WFH). Merujuk Instruksi Mendagri yang dimaksud, Yuliarti meyakini kebijakan perusahaan tidak melanggar regulasi dengan mempekerjakan karyawan maksimal 50 persen dari kapasitas.

Ia menambahkan, ketaatan perusahaan dapat dibuktikan dengan sistem yang dimiliki gedung. Mengingat kebijakan PPKM Darurat yaitu membatasi karyawan yang bekerja dari kantor, sistem dari gedung akan secara otomatis menolak izin akses masuk, jika kapasitas sudah melebihi standar.

"Gedung kita kan 59 lantai, kalau pun kita over kuota nggak bisa, otomatis direject by system. Kita pakai tapping kedetect dan pasti akan disurati langsung oleh building managementnya," jelasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja

PPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.

Baca Selengkapnya
PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2024 Boleh Izin Tak Masuk Kerja saat Tes
PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2024 Boleh Izin Tak Masuk Kerja saat Tes

PPPK bersangkutan nantinya bisa mengajukan perizinan untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada saat tahap ujian CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA

Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Baca Selengkapnya
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS 2024 Dibuka untuk Kebutuhan Umum dan Khusus
Seleksi CPNS 2024 Dibuka untuk Kebutuhan Umum dan Khusus

Seleksi CPNS sempat tertunda yang seharusnya dimulai Juni-Juli.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 59.796 Pekerja Kena PHK Hingga Oktober 2024
Data Terbaru: 59.796 Pekerja Kena PHK Hingga Oktober 2024

Untuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
Polteknaker Wujudkan Sinergi Dunia Pendidikan dan Ketenagakerjaan di Era Society 5.0
Polteknaker Wujudkan Sinergi Dunia Pendidikan dan Ketenagakerjaan di Era Society 5.0

Ida Fauziyah berharap mahasiswa baru Polteknaker menjadi mahasiswa dan lulusan yang istimewa serta tidak menambah jumlah pengangguran di Indonesia.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Gaji Tidak Turun
MenPAN-RB: Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Gaji Tidak Turun

Anas menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian untuk tenaga non-ASN atau honorer yang mencakup pemetaan.

Baca Selengkapnya