PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub Sebut SRTP Tak Perlu Diperpanjang
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pekerja sektor esensial dan kritikal yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) tidak perlu mengajukan kembali STRP, selama pemberlakuan PPKM level 4 di Ibu Kota.
Ariza menyebut STRP secara otomatis diperbarui masa berlakunya selama PPKM di Jakarta.
"Bagi pekerja sektor esensial dan kritikal yang telah memiliki STRP dengan masa berlaku sampai dengan 20 Juli 2021 tidak perlu mengajukan STRP kembali," kata Ariza dalam akun Instagram @arizapatria, Rabu (21/7).
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Di mana TPS yang sangat rawan? Distrik Naikere ada enam TPS sangat rawan, dan Distrik Wamesa dua TPS sangat rawan. Delapan TPS ini jadi perhatian khusus terutama Distrik Naikere.
-
Siapa yang bertugas di titik rawan? Jika diperhatikan lebih lanjut, tentu ada anggota dari Korps Brimob yang bertugas di setiap titik rawan saat terjadinya ancaman Kamtibmas.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Bagaimana Pertamina memastikan keselamatan pemudik? Seluruh moda transportasi atau bus dikurasi dengan teliti dan mengedepankan aspek kesehatan, keamanan, serta keselamatan tidak hanya dari fisik kendaraannya, namun juga dari sisi kesehatan para supirnya.
Adapun STRP digunakan oleh pekerja di sektor esensial dan kritikal yang ingin masuk ke Jakarta. Namun, khusus bagi tenaga kesehatan (nakes), PNS, maupun TNI/Polri yang bekerja di Jakarta tidak memerlukan STRP. Nakes hanya perlu menunjukkan surat izin praktik (SIP).
Ariza meminta pemilik STRP tetap membawa sertifikat vaksin Covid-19. “Bagi yang belum divaksinasi dapat membuat surat pernyataan akan mengikuti vaksinasi Covid-19 yang ditandatangani di atas meterai,” katanya.
Diketahui, Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali maupun di luar wilayah itu hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan PPKM tersebut kembali berubah istilah yakni menjadi PPKM Level 4 hingga 25 Juli mendatang.
Reporter: Delvira H
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Perhubungan menyebut sudah ada diskusi terkait naiknya tarif KRL.
Baca SelengkapnyaPenegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaPNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaPPPK bersangkutan nantinya bisa mengajukan perizinan untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada saat tahap ujian CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaJarak ini untuk memudahkan mobilitas penerima manfaat Tapera.
Baca SelengkapnyaPenutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.
Baca SelengkapnyaJoseph bilang Transjakarta rute 10M tersebut menggantikan Metro Mini T41 yang setop beroperasi usai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKonferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 digelar di Jakarta Convention Center pada 5-7 September 2023 mendatang.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun
Baca Selengkapnya