PPKM Level 4 Diperpanjang, Petugas Sosialisasi Prokes di Pos Penyekatan Pasar Jumat
Merdeka.com - Pemerintah Pusat memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Aturan ini mulai berlaku sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Pembatasan mobilitas masyarakat tetap berlaku di DKI Jakarta selama perpanjangan PPKM level 4 tersebut. Anggota Polri, TNI serta Satpol PP menyeleksi kendaraan yang akan melintas di area penyekatan.
Salah satu pos penyekatan PPKM level 4 berada di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Petugas gabungan melakukan penyekatan sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Bagaimana cara mencegah penularan Mpox antar manusia? Hindari kontak langsung dengan penderita atau orang yang diduga terinfeksi cacar monyet, karena penularan virus juga bisa terjadi dari manusia ke manusia melalui cairan tubuh, percikan ludah, atau luka kulit yang terinfeksi.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
"Polri Dit Lantas Polda Metro Jaya melaksanakan Kegiatan PPKM Level 4 dengan melakukan penyekatan dan imbauan sosialisasi Prokes 5M kepada pengendara di Pos PPKM Traffic Light Fatmawati, Jakarta Selatan," tulis akun Instagram milik @tmcpoldametro, Selasa (3/8).
"Polri Sat Lantas Jaksel melaksanakan Kegiatan PPKM Level 4 dengan melakukan penyekatan dan imbauan sosialisasi Prokes 5M kepada pengendara di Pos PPKM Tapal Kuda Lenteng Agung, Jakarta Selatan," tulis kembali.
Penyekatan atau pembatasan mobilitas juga masih dilakukan oleh Satuan Lantas Jakarta Barat bersama TNI, Dishub dan Satpol PP di Pos PPKM Kalideres, Jakarta Barat.
"Polri Dit Lantas PMJ melaksanakan Kegiatan PPKM Level 4 dengan melakukan penyekatan dan imbauan sosialisasi Prokes 5M kepada pengendara di Pos PPKM Alfa Indah Jl. Joglo Baru, Jakarta Barat," ujarnya.
"Polri Dit Lantas PMJ melaksanakan Kegiatan PPKM Level 4 dengan melakukan penyekatan dan imbauan sosialisasi Prokes 5M kepada pengendara di Pos PPKM ABC Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat," tambahnya.
Selain itu, penyekatan juga dilakukan oleh petugas gabungan yang berada di kawasan Jakarta Timur.
"Polri Dit Lantas PMJ melaksanakan Kegiatan PPKM Level 4 dengan melakukan penyekatan dan imbauan sosialisasi Prokes 5M kepada pengendara di Pos PPKM Lampiri, Jakarta Timur," jelasnya.
"Polri Sat Lantas Jaktim bersama TNI, Dishub dan Pol-PP melaksanakan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Pos PPKM Panasonic, Jakarta Timur," imbuhnya.
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat tetap berlaku di DKI Jakarta. Pihaknya bersama dengan TNI serta Satpol PP menyeleksi kendaraan yang akan melintas di area penyekatan.
Karyawan yang bekerja pada perusahaan pada sektor non esensial dan non kritikal dilarang untuk melintas.
"Sementara ini masih sama," kata Sambodo menjawab aturan penyekatan di DKI Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Sambodo menerangkan, penyekatan tetap berpedoman pada aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Sebanyak 100 titik ruas jalan di DKI Jakarta dan daerah yang bersinggungan dengan Ibu Kota dijaga oleh petugas.
"Kita masih mangacu STRP dan sektor esensial dan kritikal serta layanan darurat, orang sakit dan sebagainya," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaMenggunakan masker adalah langkah pencegahan, bukan hanya untuk COVID-19, tapi juga berbagai macam virus lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenkes menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAkibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.
Baca Selengkapnya