PPNI Nilai PSBL DKI Bisa Jadi Pilihan Efektif Tekan Penularan Covid-19
Merdeka.com - Cegah penyebaran Covid-19, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan rencana opsi selain Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni penerapan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL). Rencananya, penerapan PSBL ini akan dilaksanakan di beberapa RW yang telah teridentifikasi masih menjadi zona merah, untuk bagaimana menekan penyebaran Covid-19.
Atas hal itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah menilai jika pemberlakuan PSBL bisa menjadi pilihan yang efektif untuk menekan angka penularan Covid-19.
"Jadi memang penerapan PSBB itu kan pendekatannya bisa dilakukan per skala provinsi, kota/kabupaten, termasuk kecamatan bahkan RW sebagaimana rencana dari PSBL itu. Jadi itu saya kira senafas," ujar Harif saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/6).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Apa tujuan BPJS PBI APBD? Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat menerima perawatan kesehatan tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
-
Bagaimana LPDUK berbenah setelah pandemi? Sesuai arahan Menpora Dito Ariotedjo, LPDUK mencoba melakukan transformasi dengan menjadi lembaga yang lebih progresif dan mendukung ekosistem Industri Olahraga sebagai bagian dari DBON.
-
Bagaimana PKL di bantu? Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif di area tersebut
Kendati demikian, dia mengatakan jika dalam penerapan PSBL nantinya tidak hanya melibatkan aparat kepolisian, tetapi harus melibatkan elemen masyarakat.
"Saya kira keterlibatan aparat kepolisian itu penting, tetapi yang tidak kalah penting juga adalah keterlibatan masyarakat sendiri, pada tingkat RT/RW itu bisa lebih cepat saya kira, untuk penyadaran ke warga," tuturnya.
Kemudian, dia menuturkan jika penerapan PSBL bisa menjadi opsi yang lebih baik, dibandingkan memilih untuk penerapan new normal bagi wilayah Jakarta.
"Kalau sudah tingkat RT/RW punya memiliki kesadaran yang baik, itu bisa bagus sekali karena saat ini garda terdepan yaitu masyarakat sendiri," katanya.
"Dari sisi kesehatan jangan dulu ya (new normal), karena kita belum melihat angka indikator yang membuat kita yakin. Apakah sebenarnya angka itu benar menurun atau tidak gitu dan apakah sebanding dengan sampel angka yang diperiksa," tambahnya.
PSBL Tunggu Regulasi dari Anies
Pemerintah Provinsi DKI Jakartabersiap melakukan Pembatasan Sosial Berskala lokal (PSBL) terhadap 62 RW, setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Juni.
Sejumlah RW yang masuk daftar PSBL menyatakan kesiapannya sembari menunggu regulasi yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Lurah Petamburan, Setiyono mengatakan kesiapan PSBL sudah dalam tahap koordinasi bersama pihak terkait seperti RW, kecamatan, dan kepala Puskesmas. Di Kelurahan Petamburan, terdapat 2 RW yang masuk dalam daftar PSBL yaitu RW 02 dan 04.
"Kami sedang berproses sambil menunggu regulasinya," ujar Setiyono, Rabu (3/6).
Namun, saat disinggung mengenai teknis dan kriteria penerapan PSBL, Setiyono mengaku tidak bisa menjelaskan secara detil sampai regulasi mengenai penerapan PSBL dari Gubernur terbit.
"Saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena terkait regulasi," ucapnya.
Penerapan PSBL dikonfirmasi oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti. "Ada 62 RW. PSBL itu di tingkat RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Suharti saat dikonfirmasi pada Selasa (2/6).
Data menunjukkan, karantina lokal itu akan dilaksanakan sebanyak 62 RW di zona merah sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Jakarta.
Suharti mengaku kini pihaknya dengan jajaran perangkat daerah lainnya sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penetapan PSBL tersebut. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaJakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.
Baca SelengkapnyaIndonesia-Afrika bersepakat untuk mencegah penyebaran mpox bukan hanya di Indonesia dan Afrika tetapi juga di dunia.
Baca SelengkapnyaTindakan pencegahan bisa menekan anggaran pengobatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani meminta Pemerintah memperkuat jaring pengaman layanan kesehatan secara komprehensif dan terkoordinasi, terkait penyakit monkeypox.
Baca SelengkapnyaSelama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim.
Baca SelengkapnyaTercatat, 41.000 kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yang menimpa balita di Ibu Kota
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Baca Selengkapnya