Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPNI Nilai PSBL DKI Bisa Jadi Pilihan Efektif Tekan Penularan Covid-19

PPNI Nilai PSBL DKI Bisa Jadi Pilihan Efektif Tekan Penularan Covid-19 Pelanggar PSBB Jakarta. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Cegah penyebaran Covid-19, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan rencana opsi selain Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni penerapan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL). Rencananya, penerapan PSBL ini akan dilaksanakan di beberapa RW yang telah teridentifikasi masih menjadi zona merah, untuk bagaimana menekan penyebaran Covid-19.

Atas hal itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah menilai jika pemberlakuan PSBL bisa menjadi pilihan yang efektif untuk menekan angka penularan Covid-19.

"Jadi memang penerapan PSBB itu kan pendekatannya bisa dilakukan per skala provinsi, kota/kabupaten, termasuk kecamatan bahkan RW sebagaimana rencana dari PSBL itu. Jadi itu saya kira senafas," ujar Harif saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/6).

Orang lain juga bertanya?

Kendati demikian, dia mengatakan jika dalam penerapan PSBL nantinya tidak hanya melibatkan aparat kepolisian, tetapi harus melibatkan elemen masyarakat.

"Saya kira keterlibatan aparat kepolisian itu penting, tetapi yang tidak kalah penting juga adalah keterlibatan masyarakat sendiri, pada tingkat RT/RW itu bisa lebih cepat saya kira, untuk penyadaran ke warga," tuturnya.

Kemudian, dia menuturkan jika penerapan PSBL bisa menjadi opsi yang lebih baik, dibandingkan memilih untuk penerapan new normal bagi wilayah Jakarta.

"Kalau sudah tingkat RT/RW punya memiliki kesadaran yang baik, itu bisa bagus sekali karena saat ini garda terdepan yaitu masyarakat sendiri," katanya.

"Dari sisi kesehatan jangan dulu ya (new normal), karena kita belum melihat angka indikator yang membuat kita yakin. Apakah sebenarnya angka itu benar menurun atau tidak gitu dan apakah sebanding dengan sampel angka yang diperiksa," tambahnya.

PSBL Tunggu Regulasi dari Anies

Pemerintah Provinsi DKI Jakartabersiap melakukan Pembatasan Sosial Berskala lokal (PSBL) terhadap 62 RW, setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Juni.

Sejumlah RW yang masuk daftar PSBL menyatakan kesiapannya sembari menunggu regulasi yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lurah Petamburan, Setiyono mengatakan kesiapan PSBL sudah dalam tahap koordinasi bersama pihak terkait seperti RW, kecamatan, dan kepala Puskesmas. Di Kelurahan Petamburan, terdapat 2 RW yang masuk dalam daftar PSBL yaitu RW 02 dan 04.

"Kami sedang berproses sambil menunggu regulasinya," ujar Setiyono, Rabu (3/6).

Namun, saat disinggung mengenai teknis dan kriteria penerapan PSBL, Setiyono mengaku tidak bisa menjelaskan secara detil sampai regulasi mengenai penerapan PSBL dari Gubernur terbit.

"Saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena terkait regulasi," ucapnya.

Penerapan PSBL dikonfirmasi oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti. "Ada 62 RW. PSBL itu di tingkat RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Suharti saat dikonfirmasi pada Selasa (2/6).

Data menunjukkan, karantina lokal itu akan dilaksanakan sebanyak 62 RW di zona merah sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Jakarta.

Suharti mengaku kini pihaknya dengan jajaran perangkat daerah lainnya sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penetapan PSBL tersebut. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi

Jakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.

Baca Selengkapnya
Cegah Mpox Mewabah, Parlemen Indonesia-Afrika Minta Pemerintah Lakukan Langkah Kongkret
Cegah Mpox Mewabah, Parlemen Indonesia-Afrika Minta Pemerintah Lakukan Langkah Kongkret

Indonesia-Afrika bersepakat untuk mencegah penyebaran mpox bukan hanya di Indonesia dan Afrika tetapi juga di dunia.

Baca Selengkapnya
Tekan Anggaran Pengobatan, BPJS Kesehatan Diimbau Fokus ke Tindakan Pencegahan
Tekan Anggaran Pengobatan, BPJS Kesehatan Diimbau Fokus ke Tindakan Pencegahan

Tindakan pencegahan bisa menekan anggaran pengobatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Minta Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Layanan Kesehatan Guna Cegah Penyebaran Mpox
Puan Maharani Minta Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Layanan Kesehatan Guna Cegah Penyebaran Mpox

Puan Maharani meminta Pemerintah memperkuat jaring pengaman layanan kesehatan secara komprehensif dan terkoordinasi, terkait penyakit monkeypox.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Polda Jatim yang Pantau Kesehatan  Petugas KPPS saat Pemilu 2024
DPR Apresiasi Polda Jatim yang Pantau Kesehatan Petugas KPPS saat Pemilu 2024

Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI: 41.000 Balita Terkena ISPA Sepanjang Juni-Juli 2023
Dinkes DKI: 41.000 Balita Terkena ISPA Sepanjang Juni-Juli 2023

Tercatat, 41.000 kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yang menimpa balita di Ibu Kota

Baca Selengkapnya
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?

Menurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?

Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.

Baca Selengkapnya