PPNI Sebut Butuh Uji Lab Terkait Dugaan Penyuntikan Vaksin Kosong ke Pasien di Pluit
Merdeka.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta Utara mendukung Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara untuk menyelidiki kasus suntikan dosis vaksin Covid-19 yang videonya viral di media sosial karena diduga kosong.
Menurut Ketua DPD PPNI Jakarta Utara Maryanto, penyelidikan perlu dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kejadian sebenarnya dari video penyuntikan yang diklaim terjadi di salah satu tempat vaksinasi kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/8) lalu.
"Video itu bisa saja multitafsir, kita tidak bisa menduga-duga. Tapi pada prinsipnya, kami (DPD) PPNI Jakarta Utara siap bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Utara dalam menyelidiki kasus ini," ujar Maryanto di Jakarta Utara, Senin (9/8).
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Apa yang diklaim video tersebut? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Maryanto mengatakan kasus ini perlu penyelidikan dan pengembangan yang mendalam serta komprehensif, termasuk juga memeriksa pasien, pembuat, dan penyebar videonya.
"Bahkan bisa saja uji laboratorium memastikan apakah vaksin sudah atau belum disuntikkan ke tubuh pasien," kata Maryanto.
Hingga saat ini, Maryanto memastikan perawat yang disebut-sebut oleh akun Twitter @Irwan2yah melakukan penyuntikan dosis vaksin Covid-19 kosong tersebut bukanlah anggota DPD PPNI Jakarta Utara.
Kendati, menurut dia, proses hukum terhadap tetap harus dilakukan, dengan mengedepankan asas Lex Specialis Derogat Legi Generali. Yakni, asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum.
Hukum yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.
"Kalau memang hasil penyelidikan kasus terbukti terdakwa seorang perawat maka tidak semata-mata menggunakan pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tapi pakai asas Lex Specialis Derogat Legi Generali," ujar Maryanto.
Merujuk pada kedua hukum tersebut, ia menjelaskan bahwa seorang perawat harus mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) sebelum menjalankan tugasnya.
Kedua surat itu tidak bisa didapatkan dari pendidikan sarjana keperawatan saja, tapi perlu juga mengikuti serangkaian uji kompetensi lainnya hingga dinyatakan lulus.
Diselidiki Polisi
Publik media sosial digegerkan oleh cuitan di Twitter terkait insiden vaksin kosong di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Menurut cuitan tersebut, vaksinator hanya melayangkan kata maaf dan melakukan suntik ulang setelah diprotes warga.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif membenarkan, bahwa insiden tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Dia juga mengatakan, anggota sudah diterjunkan dalam melakukan penyelidikan terkait.
"Iya anggota kami masih bergerak di lapangan. Anggota kami masih bergerak di lapangan ya," jelas Guruh saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/8).
Guruh menambahkan, beberapa saksi juga sudah diperiksa oleh anggota Polres Jakarta Utara. Namun demikian, Guruh belum bisa merinci detil terkait siapa saja yang sudah dimintai keterangan.
"Sudah minta keterangan beberapa orang tapi kan belum lengkap, anggota kami masih laksanakan lidik di lapangan. Sudah ada beberapa keterangan yang kita ambil keterangannya," Guruh menandasi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaUntuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah sejak dua pekan lalu.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.
Baca SelengkapnyaTNI turun tangan usut kasus kematian Vina Cirebon? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaHasil penyidikan polisi menemukan bahwa pola pencucian uang itu dilakukan dengan mencampuradukkan antara pemasukan uang halal dan haram.
Baca SelengkapnyaHasil investigasi dilakukan PDI Perjuangan PDI Perjuangan tidak ditemukan keaslian video pengakuan ASN Boyolali itu.
Baca SelengkapnyaMUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya"Harus dilihat kembali, jangan sampai juga ada rekayasa" kata Arsjad
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat pantarlih yang diduga telah menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian calon pemilih.
Baca Selengkapnya