Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPNI Sebut Butuh Uji Lab Terkait Dugaan Penyuntikan Vaksin Kosong ke Pasien di Pluit

PPNI Sebut Butuh Uji Lab Terkait Dugaan Penyuntikan Vaksin Kosong ke Pasien di Pluit Ilustrasi Vaksin. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta Utara mendukung Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara untuk menyelidiki kasus suntikan dosis vaksin Covid-19 yang videonya viral di media sosial karena diduga kosong.

Menurut Ketua DPD PPNI Jakarta Utara Maryanto, penyelidikan perlu dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kejadian sebenarnya dari video penyuntikan yang diklaim terjadi di salah satu tempat vaksinasi kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/8) lalu.

"Video itu bisa saja multitafsir, kita tidak bisa menduga-duga. Tapi pada prinsipnya, kami (DPD) PPNI Jakarta Utara siap bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Utara dalam menyelidiki kasus ini," ujar Maryanto di Jakarta Utara, Senin (9/8).

Maryanto mengatakan kasus ini perlu penyelidikan dan pengembangan yang mendalam serta komprehensif, termasuk juga memeriksa pasien, pembuat, dan penyebar videonya.

"Bahkan bisa saja uji laboratorium memastikan apakah vaksin sudah atau belum disuntikkan ke tubuh pasien," kata Maryanto.

Hingga saat ini, Maryanto memastikan perawat yang disebut-sebut oleh akun Twitter @Irwan2yah melakukan penyuntikan dosis vaksin Covid-19 kosong tersebut bukanlah anggota DPD PPNI Jakarta Utara.

Kendati, menurut dia, proses hukum terhadap tetap harus dilakukan, dengan mengedepankan asas Lex Specialis Derogat Legi Generali. Yakni, asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum.

Hukum yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.

"Kalau memang hasil penyelidikan kasus terbukti terdakwa seorang perawat maka tidak semata-mata menggunakan pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tapi pakai asas Lex Specialis Derogat Legi Generali," ujar Maryanto.

Merujuk pada kedua hukum tersebut, ia menjelaskan bahwa seorang perawat harus mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) sebelum menjalankan tugasnya.

Kedua surat itu tidak bisa didapatkan dari pendidikan sarjana keperawatan saja, tapi perlu juga mengikuti serangkaian uji kompetensi lainnya hingga dinyatakan lulus.

Diselidiki Polisi

Publik media sosial digegerkan oleh cuitan di Twitter terkait insiden vaksin kosong di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Menurut cuitan tersebut, vaksinator hanya melayangkan kata maaf dan melakukan suntik ulang setelah diprotes warga.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif membenarkan, bahwa insiden tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Dia juga mengatakan, anggota sudah diterjunkan dalam melakukan penyelidikan terkait.

"Iya anggota kami masih bergerak di lapangan. Anggota kami masih bergerak di lapangan ya," jelas Guruh saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/8).

Guruh menambahkan, beberapa saksi juga sudah diperiksa oleh anggota Polres Jakarta Utara. Namun demikian, Guruh belum bisa merinci detil terkait siapa saja yang sudah dimintai keterangan.

"Sudah minta keterangan beberapa orang tapi kan belum lengkap, anggota kami masih laksanakan lidik di lapangan. Sudah ada beberapa keterangan yang kita ambil keterangannya," Guruh menandasi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan

Para saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).

Baca Selengkapnya
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks

Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah

Untuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU

Dalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Menkes: Polda Jateng Gelar Perkara Kasus Perundungan pada PPDS Undip Besok
Menkes: Polda Jateng Gelar Perkara Kasus Perundungan pada PPDS Undip Besok

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah sejak dua pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Ganjar Minta WNI di Kuala Lumpur Tidak Terdaftar DPT Ditelusuri, Begini Penjelasan KPU
Ganjar Minta WNI di Kuala Lumpur Tidak Terdaftar DPT Ditelusuri, Begini Penjelasan KPU

Ganjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.

Baca Selengkapnya
Benarkah Presiden Mengutus TNI untuk Bantu Usut Kasus Vina Cirebon? Cek Faktanya
Benarkah Presiden Mengutus TNI untuk Bantu Usut Kasus Vina Cirebon? Cek Faktanya

TNI turun tangan usut kasus kematian Vina Cirebon? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Pola Dugaan TPPU Panji Gumilang, Mencampuradukkan Uang Halal dan Haram
Polisi Beberkan Pola Dugaan TPPU Panji Gumilang, Mencampuradukkan Uang Halal dan Haram

Hasil penyidikan polisi menemukan bahwa pola pencucian uang itu dilakukan dengan mencampuradukkan antara pemasukan uang halal dan haram.

Baca Selengkapnya
Bambang Pacul Anggap ASN Boyolali Mengaku Diperintah Dukung Ganjar Upaya Mengempiskan Suara PDIP di Solo Raya
Bambang Pacul Anggap ASN Boyolali Mengaku Diperintah Dukung Ganjar Upaya Mengempiskan Suara PDIP di Solo Raya

Hasil investigasi dilakukan PDI Perjuangan PDI Perjuangan tidak ditemukan keaslian video pengakuan ASN Boyolali itu.

Baca Selengkapnya
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang

MUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Respons TPN Ganjar-Mahfud soal Surat Suara di Malaysia Telah Tercoblos
Respons TPN Ganjar-Mahfud soal Surat Suara di Malaysia Telah Tercoblos

"Harus dilihat kembali, jangan sampai juga ada rekayasa" kata Arsjad

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Pilkada DKI 2024, Begini Penjelasan KPU
Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Pilkada DKI 2024, Begini Penjelasan KPU

Bawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat pantarlih yang diduga telah menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian calon pemilih.

Baca Selengkapnya