Prarekonstruksi Terapis Tewas di Bekasi, Tersangka Sempat Minta Dibekam Pada Korban
Merdeka.com - Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Rizky Sukma Jayanti, seorang terapis bekam di Bekasi. Jasad wanita malang itu ditemukan terkubur di kolong Tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Jumat pekan lalu.
Ada 10 agenda diperankan tersangka Muhammad Ali Al Rasyid (MA) alias Habib. Saat reka adegan dilakukan, ternyata MA sempat meminta dibekam pada korban.
Saat itu, MA menghubungi korban di pagi hari pukul 8. Korban kemudian diajak memberikan terapis bekam ke daerah Hambalang Bogor. Keduanya sepakat bertemu di Stasiun Cakung. Setelah itu, keduanya menuju Hambalang dengan sepeda motor menuju rumah Haji Dani.
-
Kenapa korban merasa terpaksa ikut Hasyim? Karena jabatan yang dimiliki oleh Teradu sebagai Ketua KPU sedangkan Pengadu merupakan bagian dari jajaran Penyelenggara Pemilu yang merupakan bawahan atau 'anak buah' dari Teradu, Pengadu akhirnya merasa segan untuk menolak permintaan dari Teradu. Sehingga akhirnya Pengadu merasa terpaksa untuk beberapa kali pergi bersama Teradu.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
"Sekitar pukul 14.50 tersangka dan korban sampai di rumah Haji Dani Daerah Hambalang Bogor. Namun kegiatan bekam tidak terjadi, karena yang bersangkutan pergi ke Cikeas," kata Panit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi, saat prarekontruksi, Jumat (13/7).
Dikarenakan sudah tiba di lokasi dan terapi bekam batal, keduanya kembali pulang. Di tengah perjalanan, mereka sempat beristirahat di salah satu vila untuk melaksanakan Salat Ashar.
Kemudian melanjutkan perjalanan dan singgah kembali ke rumah rekan mereka bernama Ahmad yang lokasinya tidak jauh dari villa.
Setibanya di rumah Ahmad, MA dan korban terlihat melakukan komunikasi intens sembari menyantap bakso.
Usai menyantap bakso, tersangka MA malah meminta korban untuk membekam dirinya. Dia berdalih merasa lelah dan kurang enak badan selepas perjalanan yang sudah ditempuh.
"Setelah tersangka dan korban makan bakso. Tersangka minta badannya dibekam karena merasa kurang enak," ujar Reza.
Setelah proses bekam kepada tersangka rampung, lanjut Reza, korban turut memberikan kartu nama kepada Ahmad yang berisi nama dan nomor tersangka.
"(Kemudian) Korban dan tersangka berpamitan dan melanjutkan perjalanan dengan alasan mengantar korban ke rumah," sebut Reza.
Kemudian prarekontruksi dilanjutkan di tempat kejadian perkara (TPK) atau di kolong tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, lokasi ditemukannya jasad Rizky Sukma Jayanti pada 6 Agustus lalu.
Motif Tersangka Bunuh Korban
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika insiden pembunuhan kepada Rizky Sukma Jayanti (RSJ) diketahui karena korban tak mau diajak nikah oleh tersangka MR.
"Motifnya adalah, masalahnya karena tersangka (MA) ini suka dengan korban (RSJ) bahkan sempat tercetus kalau tersangka akan menikahi korban. Tapi karena tersangka ini memiliki istri sehingga korban tidak mau dan korban mengakui kalau dia juga sudah punya pasangan atau pacar yang rencana kawin," ungkap Yusri saat jumpa pers, Kamis (12/8).
Akibat cintanya ditolak, membuat MA merasa sakit hati hingga ketika berada di sekitar jembatan Tol Jati Sampurna, MA melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul menggunakan tangan kosong.
"Pertama memukul muka sebanyak dua kali dan belakang dipukul setelah korban terjatuh dan dibekap. Karena korban ini menggunakan cadar, dibekap sampai dengan tidak bisa bergerak. Dalam kondisi sebenarnya menurut tersangka masih lemas saja, tapi hasil visum kita memang meninggal karena mati lemas," kata Yusri.
Saat korban yng sudah tak sadarkan diri, MA menyeret korban masuk ke kolong jembatan dan menggali tanah menggunakan tangan untuk mengubur korban. Karena galian yang tidak dalam tangan korban masih terlihat.
"Dia pakai tangan, jadi dia pakai tangan, makanya tidak terlalu dalam. Dia gali pakai tangan kemudian ditutup ternyata masih ada tangan korban," kata Yusri.
Tersangka MA berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Cilangkap Tapos Kota Depok pada tanggal 10 Agustus 2021 lalu. Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang tahanan kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) berinisial BC (23) ditemukan tewas di sel tahanan Polres Pandeglang, Selasa (4/7). Keluarga diberi t
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan berinisial ZAN (26) tewas di dalam Lapas Bulakkapal Bekasi.
Baca SelengkapnyaJenazah korban ditemukan saat tetangga mencium aroma busuk dari rumah BT.
Baca Selengkapnya