Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria jebolan SMP bajak Facebook wakil ketua MPR

Pria jebolan SMP bajak Facebook wakil ketua MPR Hajriyanto Thohari. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Media sosial sering dimanfaatkan oleh para penjahat untuk melakukan berbagai tindakan kriminal. Para bandit memanfaatkan peluang ini karena sekarang banyak orang berinteraksi dengan memakai jejaring sosial.

Salah satu yang menjadi korban adalah Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari. Akun Facebook politikus Golkar itu dibobol, dan digunakan pelaku untuk melakukan penipuan. Akhirnya, Hajriyanto melaporkan kasus ini pada 12 Desember ke Polda Metro Jaya.

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Edy Suwandono mengatakan, setelah dilakukan penelusuran diketahui pelaku berada di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara. Pelaku Hamdi Irawan Pulungan (29) ditangkap 24 Desember lalu.

Orang lain juga bertanya?

"Modusnya pelaku minta pulsa ke teman-teman Pak Hajriyanto," kata Edy saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (27/12).

Menurut Edy, beberapa teman orang sudah mentransfer pulsa Rp 100 ribu. Tetapi, karena pelaku sering meminta, akhirnya korban melapor ke Hajriyanto. Pelaku, kata Eddy, sengaja memilih Facebook pejabat.

"Sebenarnya tahu kalau itu anggota DPR. Kalau pakai pejabat gampang meminta pasti dikasih," tuturnya.

Namun, Edy belum dapat memastikan apakah ada pejabat lain yang menjadi korban Hamdi. Sekarang ini, petugas masih mendalami keterangan Hamdi dan melakukan penyelidikan dengan menggunakan digital forensik.

Dari tangan pria lulusan SMP itu disita laptop, 12 sim card, dan 2 telepon seluler. Setiap kali beraksi Hamdi memilih warung internet agar tidak mudah dilacak. Dari pola kerjanya, menurut Edy, Hamdi bisa dibilang mengerti masalah IT.

"Orang belajar komputer bisa melalui sekolah, buku otodidak. Memang kita lihat pendidikan tidak tinggi, bisa dibilang mengerti masalah IT. Kalau enggak ngerti, enggak mungkin bisa menjebol sistem keamanan Facebook," tandasnya.

Kini, Hamdi meringkuk di sel tahanan di Polda Metro Jaya. Hamdi dijerat pasal pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau penipuan, pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 378 KUHP.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot

pelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.

Baca Selengkapnya
Bikin Grup WhatsApp, Pemuda di Palembang Tega Sebar Video Porno Kekasih yang Masih di Bawah Umur
Bikin Grup WhatsApp, Pemuda di Palembang Tega Sebar Video Porno Kekasih yang Masih di Bawah Umur

MMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

Baca Selengkapnya
Kesal Pacar Selingkuh saat LDR, Seorang Pria Sebar Video Asusila
Kesal Pacar Selingkuh saat LDR, Seorang Pria Sebar Video Asusila

Selama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Perwira Polisi Siram Kopi ke Wajah Pria Coba Culik Anak SD di Serang Banten
Duduk Perkara Perwira Polisi Siram Kopi ke Wajah Pria Coba Culik Anak SD di Serang Banten

pelaku HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang

Baca Selengkapnya
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak

Mayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu KRL hingga Raup Rp12 Juta, Begini Modusnya
Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu KRL hingga Raup Rp12 Juta, Begini Modusnya

modus yang dilakukan adalah dengan cara mengisi top up kartu multi trip (KMT) PT KAI

Baca Selengkapnya
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi

Polisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.

Baca Selengkapnya
Nomor dan Alamat Polsek Setiabudi Direstas, Pelakunya Mahasiswa asal Sumsel
Nomor dan Alamat Polsek Setiabudi Direstas, Pelakunya Mahasiswa asal Sumsel

Pelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pemuda di Kalideres Terbitkan Sertifikat Habib Palsu Sejak 2023 & Cuan Rp3 Juta per Orang
Duduk Perkara Pemuda di Kalideres Terbitkan Sertifikat Habib Palsu Sejak 2023 & Cuan Rp3 Juta per Orang

Website yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.

Baca Selengkapnya
Ini Profesi Pemuda di Kalideres Terbitkan Gelar Habib Abal-Abal hingga Cuan Belasan Juta Rupiah
Ini Profesi Pemuda di Kalideres Terbitkan Gelar Habib Abal-Abal hingga Cuan Belasan Juta Rupiah

Biaya yang ditawarkan pelaku kepada korban sekitar R3 juta hingga Rp4 juta untuk satu nama

Baca Selengkapnya