Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria yang Parkour di Jalan Layang Jakarta Sempat Diamankan Polisi

Pria yang Parkour di Jalan Layang Jakarta Sempat Diamankan Polisi Video viral aksi pemuda lompat bebas dari jalan layang. ©Istimewa

Merdeka.com - Anggota Polsek Pademangan telah mengamankan seorang pemuda yang sempat viral melakukan aksi lompat bebas atau parkour. Aksi itu dilakukan di Jalan alteri arah Benyamin Sueb.

Kapolsek Pademangan Kompol Arga membenarkan terkait amankan seorang pemuda yang diketahui berinisial R.

"Cuma diamankan sebentar saja hanya diminta klarifikasi. Tidak sampai seharian diamankan. Diamankan sudah lama, minggu lalu," kata Arga saat dihubungi merdeka.com, Rabu (3/3).

Saat itu, pemuda tersebut hanya dimintai klarifikasi saja dan tidak diberikan sanksi apapun. Namun, ia membuat perjanjian agar tak melakukan hal serupa kembali.

"Tidak ada sanksi. (Perjanjian) iya, tidak akan lakukan hal tersebut di tempat fasilitas umum," ujarnya.

Alasan warga Jakarta Timur itu melakukan hal tersebut karena kecintaannya terhadap aksi tersebut. Lalu, untuk aksinya ini, disebutnya, hanya baru sekali dilakukan di jalan raya.

"Hanya kecintaan dia saja sama parkour, baru sekali (di jalan raya)," pungkasnya.

Sebuah video beredar di media sosial terkait adanya aksi seorang pemuda yang melakukan aksi lompat bebas alias parkour dari jalan layang ke sebuah gedung. Aksinya itu diabadikan oleh satu orang lainnya yang diduga temannya.

Mengenai hal itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mencari pemuda yang melakukan aksi lompat bebas di jalan layang tersebut.

"Itu kejadiannya di Jalan alteri arah Benyamin Sueb," kata Akmal saat dihubungi, Rabu (3/3).

Akmal menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan laporan aksi itu sekitar tiga minggu lalu. Hingga kini, polisi masih mencari pelaku yang ada di dalam video tersebut.

Aksi yang dilakukan oleh pemuda tersebut, papar Akmal, berbahaya dan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan untuk pengendara yang ada di jalan itu.

"Itu bisa kami kenakan UULAJ dan KUHP, mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Dalam video yang beredar, sebelum melakukan aksinya itu. Ia lebih dulu mengambil ancang-ancang terlebih dahulu dari sebrang jalan. Setelahnya, pemuda itu langsung berlari dan melompat ke sebuah bangunan yang ada di sebelah jalan layang tersebut.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pria Palak Pemilik Toko di Kebon Jeruk, Uangnya Disetor ke Polisi
Viral Pria Palak Pemilik Toko di Kebon Jeruk, Uangnya Disetor ke Polisi

Video itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.

Baca Selengkapnya
Aksi Pemotor Nekat Tinggalkan Pacar demi Hindari Tilang Polisi, Warganet 'Fix Putus!'
Aksi Pemotor Nekat Tinggalkan Pacar demi Hindari Tilang Polisi, Warganet 'Fix Putus!'

Apes! Seorang wanita ditinggal pergi pacarnya di tengah jalan demi hindari tilang Polisi. Aksi tersebut seketika viral dan memantik banyak sorotan warganet.

Baca Selengkapnya
Viral Warga Jengkel Pemotor Berpelat Dinas Polri Lewat JLNT Casablanca Disetop Polisi Tanpa Ditilang
Viral Warga Jengkel Pemotor Berpelat Dinas Polri Lewat JLNT Casablanca Disetop Polisi Tanpa Ditilang

Masyarakat geram dengan aksi pemotor berpelat dinas polri melintas di JLNT Casablanca disetop polisi tanpa ditilang.

Baca Selengkapnya
Pemotor Pelat Dinas Polri di JLNT Casablanca Anggota Polda Metro, Sudah Diperiksa Propam
Pemotor Pelat Dinas Polri di JLNT Casablanca Anggota Polda Metro, Sudah Diperiksa Propam

Di saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.

Baca Selengkapnya
Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi

Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi

Baca Selengkapnya