Pro Kontra Seleksi Usia PPDB, Pemprov DKI Diminta Cari Solusi Bagi Siswa Tak Mampu
Merdeka.com - Praktisi Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Agus Suradika angkat bicara mengenai polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta. Sebab faktor usia menjadi pro kontra di masyarakat.
Dia menyebut memang ada perbedaan antara Pergub Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
"Boleh enggak usia jadi pertimbangan, boleh, di Permendikbud jadi pertimbangan terakhir, tapi bukan pertimbangan utama," kata Agus saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (27/6).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Siapa yang memerlukan dukungan pendidikan? Kurang Dukungan dalam Pendidikan Ketidakterlibatan orangtua dalam pendidikan anak, baik secara langsung maupun tidak, dapat mengganggu kemajuan intelektual mereka. Anak-anak memerlukan dukungan, seperti bimbingan belajar, perhatian terhadap prestasi akademik, serta akses terhadap fasilitas pendidikan yang baik.
-
Bantuan apa yang diberikan? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma serahkan santunan kepada para korban banjir dan tanah longsor di Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Saat ini kata dia, hal terpenting yang dapat dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta yakni adanya solusi yang tepat agar masyarakat tak mampu tetap mendapatkan sekolah yang layak.
Untuk pembiayaannya, dia mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan bantuan untuk pembayaran uang pendidikan bila masyarakat tidak mampu diterima di sekolah swasta.
"Anggaran memang besar tapi Pemprov DKI dapat bekerjasama dengan sekolah swasta. Untuk dananya dapat dianggarkan melalui APBD 2021," ucapnya.
PPDB Berdasarkan Usia Tuai Polemik
Sebelumnya, ratusan orang tua protes kriteria usia menjadi prioritas dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka mendatangi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, dan menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk menghapus syarat usai jadi prioritas di metode PPDB.
Polemik, kriteria usia pada PPDB pertama kali mencuat saat Saguh, orangtua dari calon murid kelas 7 mengaku keberatan dengan proses tersebut. Ia merasa penerimaan murid berdasarkan usia tidak adil dari segi kompetensi. Ketimbang berdasarkan usia, ia lebih menyetujui sistem zonasi.
Keluhan itu pun telah disampaikan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Saguh mengatakan, Riza terkejut dengan adanya sistem penerimaan murid baru tingkat SMP/SMA berdasarkan usia.
"Kriteria yang digunakan usia, artinya siapa yang lebih tua di zonasi tersebut, padahal kita tahu terbatas kan misalnya di daerah Jakarta Timur ada berapa sekolah, tapi peminatnya pasti lebih banyak itu yang didahulukan yang tua-tua dulu, jadi ini enggak relevan," keluh Saguh.
Dia mengungkapkan, skema seperti itu setidaknya akan berdampak terhadap psikis anak-anak yang bersungguh-sungguh dalam mencapai target akademis namun dikalahkan dengan kriteria usia.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Heru, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga sedang melakukan pendataan sekolah swasta.
Baca SelengkapnyaSekolah swasta gratis di Jakarta tak akan menerapkan peraturan zonasi dan batasan usia atau umur seperti di sekolah negeri.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta mengakui banyaknya ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah.
Baca Selengkapnya50% Peserta didik bersekolah di satuan pendidikan negeri di Jakarta berasal dari keluarga mampu. Padahal sekolah negeri di Jakarta gratis.
Baca SelengkapnyaBudi menyebutkan sebanyak 2.090 sekolah itu ditargetkan bisa diterapkan (sekolah gratis) pada tahun ajaran baru 2025.
Baca SelengkapnyaProgram sekolah swasta gratis direncanakan mulai berjalan Juli 2025.
Baca SelengkapnyaDKI masih mendalami anggaran untuk program sekolah gratis yang menggandeng sekitar 2.900 sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dan SMK.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikannya sedang mengkaji rencana sekolah gratis.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPlt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan
Baca SelengkapnyaPencairan dana KJP Plus biasanya diumumkan melalui situs resmi atau media sosial pemerintah.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut masuk dalam kegiatan Penyediaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus yang pada tahun depan akan menyasar 552 anak.
Baca Selengkapnya