Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pro Kontra Seleksi Usia PPDB, Pemprov DKI Diminta Cari Solusi Bagi Siswa Tak Mampu

Pro Kontra Seleksi Usia PPDB, Pemprov DKI Diminta Cari Solusi Bagi Siswa Tak Mampu Demo protes PPDB Jakarta. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Praktisi Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Agus Suradika angkat bicara mengenai polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta. Sebab faktor usia menjadi pro kontra di masyarakat.

Dia menyebut memang ada perbedaan antara Pergub Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

"Boleh enggak usia jadi pertimbangan, boleh, di Permendikbud jadi pertimbangan terakhir, tapi bukan pertimbangan utama," kata Agus saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (27/6).

Saat ini kata dia, hal terpenting yang dapat dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta yakni adanya solusi yang tepat agar masyarakat tak mampu tetap mendapatkan sekolah yang layak.

Untuk pembiayaannya, dia mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan bantuan untuk pembayaran uang pendidikan bila masyarakat tidak mampu diterima di sekolah swasta.

"Anggaran memang besar tapi Pemprov DKI dapat bekerjasama dengan sekolah swasta. Untuk dananya dapat dianggarkan melalui APBD 2021," ucapnya.

PPDB Berdasarkan Usia Tuai Polemik

Sebelumnya, ratusan orang tua protes kriteria usia menjadi prioritas dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka mendatangi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, dan menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk menghapus syarat usai jadi prioritas di metode PPDB.

Polemik, kriteria usia pada PPDB pertama kali mencuat saat Saguh, orangtua dari calon murid kelas 7 mengaku keberatan dengan proses tersebut. Ia merasa penerimaan murid berdasarkan usia tidak adil dari segi kompetensi. Ketimbang berdasarkan usia, ia lebih menyetujui sistem zonasi.

Keluhan itu pun telah disampaikan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Saguh mengatakan, Riza terkejut dengan adanya sistem penerimaan murid baru tingkat SMP/SMA berdasarkan usia.

"Kriteria yang digunakan usia, artinya siapa yang lebih tua di zonasi tersebut, padahal kita tahu terbatas kan misalnya di daerah Jakarta Timur ada berapa sekolah, tapi peminatnya pasti lebih banyak itu yang didahulukan yang tua-tua dulu, jadi ini enggak relevan," keluh Saguh.

Dia mengungkapkan, skema seperti itu setidaknya akan berdampak terhadap psikis anak-anak yang bersungguh-sungguh dalam mencapai target akademis namun dikalahkan dengan kriteria usia.

Reporter: Ika Defianti

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Minta Rekomendasi Kemendikbud soal Wacana Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
Heru Budi Minta Rekomendasi Kemendikbud soal Wacana Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Menurut Heru, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga sedang melakukan pendataan sekolah swasta.

Baca Selengkapnya
Mulai Dijalankan Juli 2025, Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Butuh Anggaran Rp2,3 Triliun
Mulai Dijalankan Juli 2025, Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Butuh Anggaran Rp2,3 Triliun

Sekolah swasta gratis di Jakarta tak akan menerapkan peraturan zonasi dan batasan usia atau umur seperti di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Akui Banyak Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah, Penyebabnya Gara-Gara Ini
Disdik DKI Akui Banyak Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah, Penyebabnya Gara-Gara Ini

Disdik DKI Jakarta mengakui banyaknya ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah.

Baca Selengkapnya
Banyak Ketimpangan Pendidikan, Pemprov Jakarta Didesak Buat Sekolah Swasta Gratis
Banyak Ketimpangan Pendidikan, Pemprov Jakarta Didesak Buat Sekolah Swasta Gratis

50% Peserta didik bersekolah di satuan pendidikan negeri di Jakarta berasal dari keluarga mampu. Padahal sekolah negeri di Jakarta gratis.

Baca Selengkapnya
Pendidikan Gratis, Pemprov DKI Gandeng 2.090 Sekolah Swasta
Pendidikan Gratis, Pemprov DKI Gandeng 2.090 Sekolah Swasta

Budi menyebutkan sebanyak 2.090 sekolah itu ditargetkan bisa diterapkan (sekolah gratis) pada tahun ajaran baru 2025.

Baca Selengkapnya
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Tak akan Terapkan Sistem Zonasi dan Batas Usia
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Tak akan Terapkan Sistem Zonasi dan Batas Usia

Program sekolah swasta gratis direncanakan mulai berjalan Juli 2025.

Baca Selengkapnya
Program Seklah Swasta Gratis, Ternyata Anggarannya Bersumber dari Sini
Program Seklah Swasta Gratis, Ternyata Anggarannya Bersumber dari Sini

DKI masih mendalami anggaran untuk program sekolah gratis yang menggandeng sekitar 2.900 sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dan SMK.

Baca Selengkapnya
Usulkan Sekolah Gratis, DPRD DKI Minta Pemprov Jakarta Revisi Perda soal Pendidikan
Usulkan Sekolah Gratis, DPRD DKI Minta Pemprov Jakarta Revisi Perda soal Pendidikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikannya sedang mengkaji rencana sekolah gratis.

Baca Selengkapnya
Warga Terdampak Penonaktifan NIK KTP DKI Tetap Bisa Daftarkan Anak PPDB, Ini Syaratnya
Warga Terdampak Penonaktifan NIK KTP DKI Tetap Bisa Daftarkan Anak PPDB, Ini Syaratnya

Disdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?

Plt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan

Baca Selengkapnya
KJP Plus Cair Sebentar Lagi, Intip Besaran, Syarat dan Cara Cek Penerima
KJP Plus Cair Sebentar Lagi, Intip Besaran, Syarat dan Cara Cek Penerima

Pencairan dana KJP Plus biasanya diumumkan melalui situs resmi atau media sosial pemerintah.

Baca Selengkapnya
Cegah Banyak Anak Tak Sekolah, Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp199,95 Miliar
Cegah Banyak Anak Tak Sekolah, Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp199,95 Miliar

Anggaran tersebut masuk dalam kegiatan Penyediaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus yang pada tahun depan akan menyasar 552 anak.

Baca Selengkapnya