Problem Ondel-ondel Pengemis dan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi
Merdeka.com - Di hadapan puluhan seniman Betawi, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan H Wardhana mencurahkan hati alias curhat soal maraknya ondel-ondel dijadikan alat untuk mengemis di jalanan ibukota. Pemandangan ini kerap terjadi di tengah kota Jakarta dan kota-kota penyangganya, seperti Tangerang, Depok, dan Bekasi.
Sepasang ondel-ondel, sering hanya satu ondel-ondel yang kusam, berjoget diiringi lagu-lagu Betawi, yang diputar dari kaset di gerobak dorong. Biasanya kelompok ini terdiri dari minimal 3-4 orang. Satu atau dua orang berpenampilan seadanya, bukan berbusana Betawi, berkeliling menyodorkan kotak kosong ke penjaga toko atau warung. Mengharapkan rupiah di pinggir jalan. Sungguh potret yang tidak diharapkan dari ikon budaya Betawi ini.
Ya, ondel-ondel adalah satu dari 8 ikon budaya Betawi menurut Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 11/2017. Tujuh ikon lainnya; kembang kelapa, ornamen gigi balang, baju sadariah, kebaya kerancang, batik Betawi, kerak telor, dan bir pletok.
-
Bagaimana Batik Betawi berkembang di Jakarta? Mengutip situs Indonesia Kaya, melihat antusiasme pasar batik di Jakarta yang menjanjikan, pengusaha batik Tionghoa mendatangkan perajin dari kota batik Pekalongan dan Solo untuk membangun industri batik di Jakarta.
-
Dimana pemukiman padat di Jakarta Barat? Pemukiman di daerah Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebun Jeruk ini misalnya.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Apa jenis wayang khas Jakarta? Di sana terdapat tradisi wayang khas bernama Golek Lenong Betawi.
-
Bagaimana cara pria asal Betawi itu menyapa kuli panggul? Mereka menangis penuh haru. 'Tuan, ane datang dari Betawi, kelamaan di kapal sampai bosan, Alhamdulillah sampai juga kemari,' kata seorang pria sambil terisak memeluk seorang ‘berjubah dan bersorban’ itu.Sebelum melepaskan pelukannya, pria asal Betawi itu masih sempat mencium pipi kanan dan pria Arab tersebut sebagai tanda hormat.
Menurut laman Lembagakebudayaanbetawi.org, ondel-ondel dibuat untuk keperluan upacara dengan tujuan menolak bala atau bahaya. Seperti untuk acara penganten sunat, perkawinan, peresmian, pawai, dan ngamen di hari-hari tertentu seperti perayaan tahun baru masehi atau Imlek.
“Kita harus sepakat membedakan antara pengamen dan pengemis. Pengamen adalah orang yang tampil dan memberikan jasa. Kemudian orang yang merasa puas karena penampilannya memberi imbalan. Jadi ngamen itu boleh, tapi yang terjadi pada ondel-ondel belakangan ini tidak sesuai pakem, karena dijadikan alat untuk mengemis,” curhat Iwan di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, medio Desember lalu.
M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yang turut menyusun Peraturan Daerah No 4/2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, juga menyesali fenomena ondel-ondel pengemis itu.Saat menyusun perda tersebut lima tahun silam, bukan itu gambarannya soal masa depan ondel-ondel di ibukota.
“Konsepnya adalah pemberdayaan masyarakat Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta lewat berkesenian. Saya misalnya bercita-cita ada gedung kesenian di tengah kota. Dan hukumnya wajib, turis diajak menonton kesenian Betawi di sana. Bayangkan ada 4 juta turis ke Jakarta setiap tahun,” papar M Taufik dalam kuliah daring #3 Gerbang Betawi, akhir tahun lalu.
Beky Mardani, Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), juga menilai berlebihan kegiatan mengemis memanfaatkan ikon ondel-ondel. Diperlukan tindakan tegas dari Satpol PP terhadap mereka yang menggunakan ondel-ondel untuk mengemis.
“Namun, pemprov juga perlu menyediakan ruang-ruang publik agar para seniman Betawi termasuk seniman ondel-ondel, memiliki tempat untuk berkreasi,” ujar Beky.
Menurut M Taufik, Perda No 4 sebetulnya kalau mau dimanfaatkan secara baik sudah cukup untuk membangun masyarakat Betawi. Salah satu yang diatur misalnya, setiap hotel di Jakarta wajib memberikan suvenir Betawi kepada para tamunya. Kemudian satu hari dalam sepekan pegawai Pemprov DKI Jakarta menggunakan baju Betawi.
“Bayangkan jumlah PNS DKI Jakarta mencapai 70 ribu orang,” kata wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra ini.
Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Gagal?
©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Soal Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi tersebut, Beky punya refleksi tersendiri. Kata ketua umum LKB, Perda No 4 yang sudah berumur lima tahun ini belum optimal di lapangan. Pertama, karena pemahaman pemangku kepentingan terkait perda ini belum utuh. Malah ada kesan kegiatan pelestarian budaya Betawi dilandasi dengan dasar kasihan.
Padahal tugas pemerintah provinsi melestarikan budaya Betawi merupakan amanat konstitusi, sesuai amanat UU No 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam pasal 26 (6). Kemudian diperkuat dengan UU No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Jadi kegiatan pelestarian budaya betawi harus menjadi perhatian pemprov, siapa pun gubernurnya. Harus jadi concern semua, bukan hanya Dinas Kebudayaan,” tegas Bang Beky.
Kedua, Pemprov DKI Jakarta mesti menjadi contoh untuk implementasi Perda No 4/2015. Misalnya, pembangunan gedung-gedung baru pemprov harus menggunakan ornamen Betawi.
Problemnya, kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta yang memberikan izin tidak paham isi perda ini sehingga gedung-gedung baru pemda tidak memiliki ciri khas Betawi.
“Secara konstitusional memang jelas, sesuai amanat UU, maka pemerintah harus alokasikan pembiayaan terhadap program-program kebudayaan. Jadi itu sudah menjadi kewajiban atau keharusan pemda mendukung kegiatan pelestarian budaya betawi sebagai masyarakat inti Jakarta,” ujar Soni Sumarsono, mantan Plt Gubernur DKI Jakarta 2017, saat diskusi bertajuk 'Refleksi 5 Tahun Perda No 4/2015: Antara Kenyataan dan Harapan', akhir tahun lalu.
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Betawi Universitas Islam A-Syafiiyah Yusen Hardiman, mengusulkan Perda No 4 itu direvisi dan tentu diperkuat sesuai dengan perkembangan zaman seperti era digital. Tujuannya agar bisa selaras dan tidak terdegradasi oleh kehadiran budaya-budaya lain terutama budaya asing.
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim sukses masing-masing cagub DKI Jakarta menggelar perbincangan dengan Gen Z.
Baca SelengkapnyaLelahnya fisik seolah hilang, setelah hasil mengamen mereka belanjakan untuk makan.
Baca SelengkapnyaKemunculan 'pocong' di Jalan Margonda Raya membuat resah warga Depok.
Baca SelengkapnyaDalam getaran megapolitan, keyakinan tersebar bahwa uang bukan barang langka, begitulah bukti adanya para polisi cepek di Ibu Kota. Simak selengkapnya disini!
Baca SelengkapnyaDi Kampung Kramat Pulo Anda bisa mengetahui proses pembuatan boneka raksasa si ikon ibu kota.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat dukungan materil, seniman itu menyebut jika dia harus berjuang keras untuk mendapat suntikan dana.
Baca SelengkapnyaKampanye menggunakan ondel-ondel dilakukan untuk melestarikan budaya
Baca SelengkapnyaTak hanya tersingkir dari perkotaan, kata Mahfud, warga Betawi juga terpaksa menjual tanah untuk keperluan industri hingga investasi.
Baca SelengkapnyaBatik Betawi dikenal dengan corak khasnya yang penuh warna dan mencerminkan kekayaan budaya masyarakat asli Jakarta.
Baca SelengkapnyaBatik ini punya motif otentik khas Jakarta, mulai dari buah sampai kesenian.
Baca SelengkapnyaKebudayaan Betawi menjadi sorotan karena terancam degradasi dari budaya modern.
Baca SelengkapnyaRano Karno atau biasa disapa Bang Doel melakukan blusukan ke wilayah Eretan 2, Condet, Jakarta Timur, Jumat (11/10).
Baca Selengkapnya