Produksi Tembakau Sintetis, Wanita di Jaksel Belajar dari Mantan Kekasih
Merdeka.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan membongkar industri tembakau sintetis rumahan. Pelakunya adalah seorang wanita berinisial VN alias V
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Ardiansyah mengatakan, VN alias V menyulap rumahnya menjadi pabrik tembakau sintetis sejak Maret 2021. Ia sebelumnya pernah melihat kekasihnya melakukan hal serupa.
Semenjak hubungannya kandas, VN alias V mencoba meniru pekerjaan mantan kekasih. Di sini VN alias V melakukan seorang diri dari membeli bahan-bahan kimia sampai tahap pendistribusian.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Azis mengatakan, kekasih pelaku telah lebih dahulu dijebloskan ke penjara.
"Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku terinspirasi dari mantan pacarnya di mana mantan pacarnya sudah dihukum dan berada di lembaga pemasyarakatan," katanya di Polsek Pesanggrahan, Rabu (23/6).
Dia mengungkapkan, VN memproduksi tembakau sintetis dengan ukuran bervariatif dari 200 gram, 100 gram, 50 gram, 25 gram, 15 gram, sampai 10 gram. Hasil produksinya itu dijual melalui media sosial.
"Ukuran 10 gram dia jual Rp550 ribu, ukuran 15 gram dia jual Rp700 ribu, ukuran 25 gram dia jual Rp1,3 juta, ukuran 50 gram dia jual Rp3 juta, ukuran 100 gram dia jual Rp5 juta dan ukuran 200 gram dia jual Rp8 juta," ujarnya.
Tak heran, dengan modal Rp17 juta, VN bisa meraup keuntungan sampai Rp77 juta sampai Rp80 juta.
Azis menerangkan, VN juga terbilang lihai menyamarkan tembakau sintetis agar tidak terendus oleh pihak kepolisian. VN memasukan tembakau sintetis ke dalam tas pinggang. Jadi seolah-olah yang dijual oleh VN hanyalah sebuah tas pinggang.
"Di dalam tas pinggang ada isi tembakau sintetis yg dijual. Dia kamuflase dengan berpura-pura menjual tas pinggang," jelasnya
Azis menerangkan, kasus ini terungkap berkat penelusuran yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan. Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah pembelian bahan sintetis untuk campuran tembakau.
"tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang atas nama VN atau inisial V, dia seorang wanita," tandasnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaTersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Selengkapnya