Propam Limpahkan Kasus Anggota Polisi Marahi Korban Pencurian ke Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Propam Polres Metro Jakarta Timur telah selesai memeriksa mantan petugas SPKT Polsek Pulogadung yang menolak dan memarahi korban pencurian. Berkas tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Pagi ini kita limpahan ke Polda," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada merdeka.com, Selasa (14/12).
Dalam hasil pemeriksaan, ia enggan membeberkan secara jelas. Apakah anggota polisi itu dicopot dari institusi Polri atau dipindahkan tugaskan.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Silakan tanya kepada Kabid Humas Polda Metro ya (Kombes Endra Zulpan)," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan kronologis awal viralnya laporan korban dugaan pencurian ditolak hingga dimarahi oleh petugas SPKT Polsek Pulogadung. Menurutnya, saat itu petugas tidak bermaksud memarahi korban. Di mana diketahui korban bernama Meta.
"Jadi pada 7 Desember 2021, pukul 20.00 WIB. Sebenarnya tidak dimarahi mas, hanya oknum tersebut sempat berbincang tentang ATM korban terlalu banyak sekaligus menjelaskan kalau memiliki ATM banyak, maka administrasinya mahal dan mengatakan seperti itu" katanya kepada merdeka.com, Senin (13/12).
"Sudah bu tenangin diri aja di rumah, kalau kejadian begitu bingung juga nyarinya, susah nyarinya," sambungnya mengikuti ucapan petugas kala itu.
Katanya, kala itu korban tetap dilayani dengan baik yakni menerima laporan kehilangan harta benda oleh SPK Polsek Gadung dengan nomor STLK 111/ STLK/XII/2021/ Sek PG.
"Untuk surat tanda lapor kehilangan barang/surat sudah dibuat, yang belum saat itu belum dibuat Laporan Polisi nya karena ibu terburu buru, LP dibuat tanggal 11 Desember 2021 di Polres Jakarta Timur," katanya.
Namun, katanya, yang membuat korban tersinggung adalah perkataan oknum anggota tersebut. Sehingga korban meviralkan kejadian itu di media sosial.
"(Kesal karena oknum bukan ditolak) Betul sekali, yang kemudian ibu merasa dengan omongan oknum tersebut 'tinggal di rumah saja" dalam arti disuruh pulang atau ditolak laporannya," ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AKBP Victor Ziliwu AKBP dimutasi ke Pamen Yanma Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca Selengkapnya