Propam Polda Metro Jaya Periksa Anggota Polantas Minta Jatah Sekarung Bawang
Merdeka.com - Viral rekaman anggota polisi lalu lintas yang meminta jatah satu karung bawang ke pengemudi truk. Bidang Propam Polda Metro Jaya turun tangan memeriksa kebenaran video tersebut.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan identitas anggota polisi lalu lintas yang ada di dalam rekaman video viral tersebut. Dia adalah Anggota Lalu Lintas Polres Bandara.
"Sudah kami monitor," katanya soal video viral itu, Selasa (2/11).
-
Siapa yang terlibat dalam video viral? Jadi, di videonya itu ada anak kecil mau belanja, anak-anak mudalah, terus dia bilang, 'Kak, kalau misal belanja di sini, dapat hadiah cium nggak dari Onyo (panggilan Betrand Peto)?',
-
Siapa sopir truk di video viral tersebut? Sopir atas nama Joko Susilo yang merupakan sopir truk angkutan pupuk tersebut diduga divideokan sebelum mendapat tindakan lalu lintas.
-
Apa isi video yang viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet.'YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud,' tulisnya di awal video yang diunggahnya. Rupanya selama 14 tahun ini, ia telah menuntun suaminya sedikit demi sedikit untuk kembali ke Tuhannya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
Dia tak menyebut identitas anggota tersebut. Namun, saat ini anggota itu sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.
"Sedang dilakukan klarifikasi dan diperiksa di Propam Polda Metro Jaya," ujarnya.
Rekaman berdurasi 31 detik menampilkan anggota lalu lintas yang sedang berdiri. Ia mengenakan seragam polisi lengkap dengan rompi hijau.
Di sampingnya persis terparkir sepeda motor matic. Terlihat juga sekarung bawang. Sementara itu perekam video juga menyorot rekannya dan merapihkan tali.
Saat itulah, rekannya berbicara situasi yang dialaminya.
"Aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintai satu karung bawang. Nih bos polisi, tolong rekan-rekan bantu kondisi saya. Nih saya dimintai satu karung. Di kasih Rp 100 ribu gak mau mintanya satu karung bawang. Plat Nomor A*****," seperti dikutip, Selasa (21/11).
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral anggota polisi lalu lintas bertindak arogan terhadap pemotor.
Baca SelengkapnyaDari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPada video itu terdengar lantang suara polisi lainnya dengan teguran menggunakan kata, "Woi, Polisi goblok ! Minggir !"
Baca SelengkapnyaDi saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca SelengkapnyaPolisi yang berusaha meloncat mobil tersebut terbawa mobil merah sejauh 500 meter.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, polisi tersebut memaki seorang pemotor yang dia setop.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaViral Pungutan Liar Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Baca SelengkapnyaViral video berisi aksi seorang pria yang terlibat cekcok dengan pengendara lain saat berkendara di jalan kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaViral Anggota Dishub Medan Minta Martabak ke Pedagang saat Tertibkan Kendaraan, Ini Penjelasan Kadishub
Baca SelengkapnyaViral video sopir pikap diduga diperas oleh petugas berseragam Dishub DKI Jakarta sebesar Rp50 ribu.
Baca Selengkapnya