Provinsi DKI Jakarta Terima 39.200 Dosis Vaksin Covid-19
Merdeka.com - Pendistribusian vaksin sudah dilakukan ke sejumlah provinsi. Untuk wilayah DKI Jakarta mendapat 39.200 dosis vaksin dan telah diterima pada Senin, 4 Januari kemarin.
"Vaksin udah diterima sebanyak 39.200 dosis dan tiba di Dinkes DKI," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/1).
Rencananya, vaksin tahap pertama tersebut akan diberikan kepada tenaga kesehatan mulai Minggu kedua atau ketiga Januari. Sebanyak 453 fasilitas kesehatan dengan para vaksinator telah disediakan.
-
Kenapa Zaskia menyarankan vaksin pneumonia? Zaskia mengungkapkan momen tersebut sebagai pengalaman yang sangat menakutkan dalam hidupnya, sehingga ia mengimbau semua orang untuk segera memberikan vaksin pneumonia kepada anak-anak.
-
Siapa yang butuh vaksin cacar api? Vaksin ini terbukti mengurangi risiko terkena cacar api dan mengurangi tingkat keparahan gejala jika infeksi tetap terjadi.
-
Siapa yang direkomendasikan untuk melakukan imunisasi? Selain itu, ibu hamil juga diingatkan untuk menjauh dari pasien cacar, karena infeksi ini dapat membahayakan janin yang ada dalam kandungan jika mereka terjangkit.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Siapa saja yang menerima vaksin cacar monyet? Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kriteria penerima vaksin ini adalah laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan atau tanpa status ODHIV.'Kementerian Kesehatan juga akan melakukan vaksinasi monkeypox terutama pada populasi yang berisiko,' kata Maxi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10).
-
Siapa yang harus mendapat vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas. Di mana vaksin Herpes Zoster ini diberikan untuk mencegah munculnya penyakit Herpes Zoster.
Riza menyebut ada 119.145 tenaga kesehatan akan diprioritaskan mendapatkan vaksin.
"Kemudian kapasitas penyuntikan itu 20.473 per hari kemudian sasaran bersifat top down dari pemerintah pusat itu dari berbagai sumber SDM Kementerian Kesehatan, Dukcapil BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan," ucapnya.
Sanksi Bagi yang Menolak Vaksin
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan sanksi penolakan vaksinasi tetap berdasarkan peraturan yang ada, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Kata dia, pihaknya memberikan pengecualian kepada masyarakat yang tidak memenuhi kriteria vaksinasi.
"Pemberian sanksi karena menolak divaksinasi sesuai Perda Covid-19 dapat dilakukan bagi yang menolak divaksin bagi yang memenuhi kriteria penerima vaksin," kata Riza saat dihubungi, Senin (4/1).
Dalam Perda tersebut, penolak vaksin Covid-19 akan didenda Rp 5 juta, yakni berdasarkan Pasal 30.
"Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5.000.000."
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, hanya 33.590 penyandang HIV atau sekitar 51 persen saja yang rutin mengonsumsi obat hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaPenemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.
Baca SelengkapnyaPenerima vaksin ini adalah laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan atau tanpa status ODHIV.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaHingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini dilakukan secara massal dan serentak sebagai bentuk penanggulangan kejadian luar biasa atau KLB Polio.
Baca SelengkapnyaRencana pemberian booster ketiga ini buntut kembali meningkatnya kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaJamie Scott, seorang pria beranak dua mengalami cedera otak serius setelah mengalami penggumpalan darah dan pendarahan di otak usai mendapatkan vaksin itu p
Baca Selengkapnya