PSBB di Jadetabek, Masih Banyak Masyarakat Tak Patuhi Penggunaan Masker
Merdeka.com - Wilayah Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang sudah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan itu dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan sejak kebijakan diberlakukan hingga Kamis (23/4) kemarin, sebanyak 29 pengendara ditegur.
"(Pelanggaran) Masih, sampai dengan hari ke tanggal 23, berdasarkan data kemarin. Secara kuantitatifnya, secara kesadaran masyarakat sudah turun, total semua sampai dengan tanggal 23 kemarin itu 29 ribu lah teguran di seluruh DKI dan juga penyangga-penyangganya, Bekasi, Depok maupun Tangerang, Tangerang Selatan," kata Yusri saat dihubungi, Jumat (24/4).
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kapan aturan wajib masker di KRL dicabut? “Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,“
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
Para pelanggar kebanyakan tidak memakai penutup hidung dan mulut atau masker.
"Rata-rata masih dominan enggak pakai masker, tapi kita enggak akan berhenti," ujarnya.
Meski masih banyaknya masyarakat yang melakukan pelanggaran, pihaknya tak bosan-bosan untuk memberikan imbauan. Hal itu agar putusnya rantai penyebaran virus Covid-19 atau corona.
"Kita akan tetep masif dan tegas sekarang untuk mereka juga, tegasnya dalam TKP, pokoknya dengan humanis tapi lebih menekan sedikit kepada masyarakat bahwa ini bukan untuk polisi, tapi untuk kamu ini, untuk masyarakat," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca Selengkapnya2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaPengemudi yang tidak mengenakan safety belt menduduki posisi teratas
Baca SelengkapnyaPada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.
Baca SelengkapnyaPenggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan berdasarkan hasil Operasi Zebra Jaya 2023 yang digelar sejak 18 September.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca Selengkapnya"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis.
Baca Selengkapnya