Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSBB DKI Diperketat, Penumpang Kendaraan Umum Maksimal 50 Persen

PSBB DKI Diperketat, Penumpang Kendaraan Umum Maksimal 50 Persen Armada Transjakarta di Shelter Harmoni. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti pertama kali PSBB bulan Maret lalu. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan maksimal kapasitas kendaraan umum adalah 50 persen. Anies meneruskan jumlah pembatasan yang sudah dikeluarkan oleh Surat Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kapasitas kendaraan umum 50 persen layanan dan armada transportasi darat juga diatur pembatasan jumlah penumpang detailnya oleh Dishub DKI Jakarta," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9).

Anies menambahkan, maksimal kapasitas kendaraan untuk mobil pribadi, 2 orang per baris kursi. Kecuali penumpang yang tinggal satu rumah. Selain itu, ganjil genap akan ditiadakan. Selama PSBB, ojek online diperbolehkan tetap mengangkut penumpang dan barang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan SK Dishub.

Orang lain juga bertanya?

"Ganjil genap ditiadakan selama psbb, motor berbasis ojek online diperbolehkan angkut barang dan penumpang, dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Selain itu, terkait dengan pembatasan kerumunan, Anies kembali membatasi maksimal 5 orang.

"Ada yang lupa saya sampaikan, terkait kegiatan di luar, tidak boleh lebih dari 5 orang. Ini bagian dari usaha kita untuk mengurangi potensi penularan," ujarnya.

Sudah lebih dari 1300 warga Jakarta yang wafat karena Covid-19, lanjut Anies, ia berharap masyarakat DKI Jakarta bisa bersama-sama membantu pemerintah dalam menyukseskan PSBB besok.

"Kita tidak ingin lebih banyak lagi korban, kita mau semua jaga keselamatan dna semua melewati masa pandemi ini, bisa berkumpul sama keluarga di rumah dan bekerja di kantor dengan kolega," ujarnya

Anies yakin, warganya bisa saling mengingatkan dan melewati wabah Covid-19 ini. Ia mengajak masyarakat untuk berdoa dan melaksanakan aturan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

"Mari sama-sama disiplin diri, kita tingkatkan. pesan yang sudah disampaikan tadi oleh semuanya, kita menginginkan agar masa psbb ini segera selesai. Warga jakarta yang sangat saya cintai, mari lewati ini dgn optimisme dan semangat," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Baca Selengkapnya
Atasi Polusi, 30 Persen PNS Pemkot Depok Mulai WFH
Atasi Polusi, 30 Persen PNS Pemkot Depok Mulai WFH

Kebijkan itu seiring jumlah penderita ISPA di Depok meningkat akibat polusi.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
FOTO: Giat Buka Tutup Lalu Lintas Jalan Protokol DKI Jakarta Selama KTT ke-43 ASEAN 2023
FOTO: Giat Buka Tutup Lalu Lintas Jalan Protokol DKI Jakarta Selama KTT ke-43 ASEAN 2023

Buka tutup arus lalu lintas di sejumlah titik jalan protokol dilakukan selama pelaksanaan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota

Anggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.

Baca Selengkapnya
Angka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor
Angka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor

Polisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya