PSBB Jakarta, Kawasan Khusus Bersepeda Kembali Ditiadakan
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta meniadakan kembali 10 kawasan khusus pesepeda (KKP) di lima wilayah sebagai tindak lanjut dari kebijakan penarikan rem darurat (emergency brake policy) dengan menetapkan PSBB di Jakarta mulai 14 September 2020.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa kebijakan tersebut untuk menekan angka penularan Covid-19 yang makin tinggi di Ibu Kota.
"Seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta, pelaksanaan kawasan khusus pesepeda mulai 13 September 2020 ditiadakan," kata Syafrin dalam keterangannya, Sabtu (12/9).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Apa strategi Polri kurangi kepadatan lalu lintas? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
Bagi warga yang ingin berolahraga, kata dia, agar tetap menjaga kebugaran dan dapat berolahraga di rumah masing-masing.
Lebih khusus, Syafrin kembali menegaskan hal yang tidak boleh disepelekan masyarakat adalah menghindari kerumunan yang dapat menjadi sumber penularan. Oleh karena itu, tetap di rumah masih menjadi pilihan terbaik pada saat ini.
"Hindari berkumpul/kongko-kongko yang menimbulkan kerumunan. Tetap laksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Ingat dan laksanakan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," tutur Syafrin.
Adapun Kawasan Khusus Pesepeda yang ditiadakan ada di 10 lokasi sebagai berikut :A. Jakarta Pusat:1. Jl. Gajah Mada2. Jl. Hayam Wuruk3. Jl. Benyamin Sueb
B. Jakarta Barat:1. Jl. Gajah Mada2. Jl. Hayam Wuruk
C. Jakarta Utara:1. Jl. Danau Sunter Selatan2. Jl. Benyamin Sueb
D. Jakarta Timur:1. Jl. Raya Raden Intan2. Jl. KBT Sisi Utara
E. Jakarta Selatan:1. Jl. Layang Non Toll Antasari (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru menilai jalur sepeda masih akan dievaluasi, walaupun tetap ada rencana penambahan.
Baca SelengkapnyaSyafrin bilang, aturan itu dibuat demi keselamatan pesepeda.
Baca SelengkapnyaPeniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.
Baca Selengkapnyajalur sepeda yang sudah terbangun ini telah menjangkau layanan transportasi umum.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jakarta, Jumat (8/9).
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaHeru Budi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pj Gubernur DKI pada 17 Oktober 2022.
Baca Selengkapnya