Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSBB Transisi di DKI Tak Bantu Turunkan Kasus Covid-19 Tanpa Adanya Ketegasan

PSBB Transisi di DKI Tak Bantu Turunkan Kasus Covid-19 Tanpa Adanya Ketegasan Kemacetan Jakarta di tengah PSBB transisi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Angka rata-rata kasus positif Corona atau positivity rate di DKI Jakarta melonjak drastis. Dari yang sebelumnya hanya 4-5 persen, kini menjadi 10,5 persen.

Padahal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) 3-16 Juli. Faktanya, kasus baru infeksi Sars-Cov2 yang menyebabkan Covid-19 terus meningkat.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menilai bukan menyoal PSBB diperpanjang atau tidak. Melainkan, ketegasan petugas, kontrol serta edukasi kepada masyarakat.

"Jadi sebenarnya bukan kepada kebijakan PSBB ini diperpanjang atau bukan tidak diperpanjang sebenarnya. Kalau memang tidak ada kontrol, tidak ada pengawasan yang ketat, edukasinya lemah lebih sering urusin ekonomi, pasti (kasus) akan naik," kata Basri di Jakarta, Rabu (15/7).

Pun ia mendesak Anies Baswedan segera mengkaji kenaikan kasus baru yang terjadi pada masa transisi kemarin. "Yang harus dikajikan kenapa di masa transisi kemarin kenaikannya drastis sudah hampir empat hari," tegasnya.

"Kan bisa dilihat apakah pengawasannya kuat. Logikanya pasti kalau ekonomi dibuka, pasar dibuka, mal dibuka, kantor dilonggarkan terus minim penindakan, pengawasan pasti akan naik terus," sambungnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI diketahui telah menerapkan PSBB transisi sejak 5 Juni hingga 2 Juli 2020. Kemudian diperpanjang 14 hari terhitung 3 Juli hingga 16 Juli. Anies Baswedan menyatakan keputusan itu diambil berdasar hasil rapat Gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta.

"Kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan," kata Anies dalam Konpers daring, Rabu (1/7).

Anies menyebut hasil penilaian tim fakultas kesehatan masyarakat UI Jakarta mendapat skor 71 yang artinya bisa dapat dilakukan pelonggaran PSBB.

Apabila skor di batas 70 boleh pelonggaran. Dari total skor (Jakarta) ini, status kita bisa melakukan pelonggaran," tambah Anies.

Skor tersebut didapatkan dari tiga unsur yakni epidemologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan. Anies merinci skor-skor tersebut.

"Terihat epidemologi (Jakarta) 75, kesehatan publik 54, fasilitas kesehatan 83, total 71," ucapnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ekspresi Desy Ratnasari di DPR, Melotot Jawab Usulan Pemerintah Soal Banjir Dalam RUU DKJ
VIDEO: Ekspresi Desy Ratnasari di DPR, Melotot Jawab Usulan Pemerintah Soal Banjir Dalam RUU DKJ

Pemerintah mengusulkan agar masalah perubahan iklim bukan isu tunggal dalam bidang sumber daya alam

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos

Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kinerja BPKP Bukan Untuk Cari Kesalahan, Justru Mencegah Penyimpangan
Jokowi: Kinerja BPKP Bukan Untuk Cari Kesalahan, Justru Mencegah Penyimpangan

Tugas BPKP bukan untuk mencari-cari kesalahan instansi

Baca Selengkapnya
Balai Kota Digeruduk Pendemo, Tuntut Polusi Udara Ibu Kota Ditangani Serius
Balai Kota Digeruduk Pendemo, Tuntut Polusi Udara Ibu Kota Ditangani Serius

Koordinator Lapangan dari Walhi Jakarta Bagas Okta Pribakti mengatakan, terdapat empat tuntutan yang dibawa dalam aksi ini.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi

Tilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
PKS Nilai Heru Budi Lamban Kembangkan Kota Berorientasi Transit
PKS Nilai Heru Budi Lamban Kembangkan Kota Berorientasi Transit

Kota berorientasi transit, juga dapat mendorong penggunaan transportasi publik oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Pastikan Kenaikan Covid-19 Tak Berkaitan dengan Pneumonia Misterius
Dinkes DKI Pastikan Kenaikan Covid-19 Tak Berkaitan dengan Pneumonia Misterius

Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya