PSI Prediksi Usulan Pendapatan Pajak DKI di 2022 Berpotensi Defisit Rp5,2 T
Merdeka.com - Fraksi PSI DPRD DKI menilai ada potensi defisit anggaran Rp5,2 triliun terhadap pendapatan pajak daerah. Nilai tersebut berdasarkan usulan Pemprov yang dibahas di dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.
Anggota Komisi C DPRD DKI, Eneng Malianasari menyebutkan, Pemprov menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp43,5 triliun. Kemudian bertambah menjadi Rp45,5 triliun.
"Seharusnya target pajak 2022 jangan terlalu tinggi agar anggaran tidak defisit," ucap Eneng, Rabu (3/11).
-
Mengapa realisasi perlinsos Kemensos tahun 2023 rendah? 'Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan 2 bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat baseline 2023 dari bansos Kemensos pada bulan Januari—Februari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
Alasan Eneng agar Pemprov tidak mengejar pendapatan pajak terlalu tinggi karena kondisi dari dampak pandemi belum pulih total. Buktinya Pemprov DKI masih berupaya keras mengejar target pajak tahun 2021 sebesar Rp37,2 triliun, dengan realisasi per 2 November baru Rp28 triliun.
Eneng mengingatkan, realisasi pendapatan pajak pada tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19 hanya Rp40,3 triliun. Sedangkan realisasi pajak pada 2020 terjun bebas menjadi hanya Rp31,9 triliun.
"Tahun 2019 situasi perekonomian berjalan normal dengan kecepatan tinggi, sedangkan tahun 2022 masih dibayang-bayangi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, secara logika pendapatan pajak tahun 2022 tidak akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2019," katanya.
Jika menggunakan asumsi bahwa realisasi pajak tahun 2022 sama dengan 2019, maka akan ada defisit Rp5,2 triliun. "Jika anggaran defisit, siapa yang akan nombok?” ucap Eneng.
Eneng juga menyoroti penambahan anggaran belanja di berbagai kegiatan pada saat pembahasan di DPRD. Namun pihaknya masih melakukan inventarisasi nilai pertambahan anggaran kegiatan tersebut.
“Perkiraan defisit Rp 5,2 triliun itu belum menghitung anggaran belanja yang semakin membengkak. Kami berharap Pak Gubernur Anies Baswedan turun tangan mengurusi perencanaan anggaran agar APBD 2022 tidak carut-marut,” ujar Eneng.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi pendapatan negara pada Mei 2024 tersebut anjlok 7,1 persen secara year on year (yoy).
Baca SelengkapnyaPada APBN 2019, defisit sebesar Rp348,7 triliun atau 2,20 persen terhadap PDB.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaAPBN pada Juli mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen dari PDB.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca Selengkapnya