Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI Temukan Dugaan Makelar Tanah dalam Pembebasan Lahan Kali Ciliwung

PSI Temukan Dugaan Makelar Tanah dalam Pembebasan Lahan Kali Ciliwung Pantauan Sungai Ciliwung dari Udara. ©2020 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Justin Untayana menemukan dugaan makelar tanah dalam bentuk biro jasa yang meminta bayaran kepada warga terdampak pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung. Hal tersebut ditemukannya saat melakukan reses di wilayah Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.

"Saya dapat laporan bahwa ada biro jasa menyebarkan informasi yang membuat khawatir warga, yaitu bahwa nanti pembebasan tanah akan sulit jika warga mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah. Kemudian biro jasa tersebut menawarkan bantuan untuk mengurus surat-surat tersebut dan meminta komisi sekitar 25 persen," kata Justin dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

Justin juga meminta Pemprov DKI dapat memperjelas tahapan pembebasan tanah kepada masyarakat. Lalu dia juga mengimbau agar masyarakat dapat mengurus surat pembebasan tanah langsung ke kelurahan.

"Sehingga mereka akan menerima uang ganti rugi secara utuh, tidak dipotong oleh pihak-pihak yang diduga makelar tanah berkedok biro jasa," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan sejumlah pengadaan tanah untuk naturalisasi waduk di Ibu Kota selesai dikerjakan pada periode 2021. Waduk merupakan salah satu infrastruktur pendukung pengendalian banjir.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ingub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 4 Agustus 2021.

Dalam Ingub tersebut terdapat sebanyak delapan waduk yang ditargetkan selesai pada periode 2021, yakni sebagai berikut:

1. Waduk Brigif, Agustus 2021

2. Waduk Lebak Bulus, Agustus 2021

3. Waduk Pondok Ranggon, Agustus 2021

4. Embung Kebagusan, Agustus 2021

5. Waduk Marunda, Oktober 2021

6. Embung Wirajasa, Oktober 2021

7. Waduk Cimanggis, Oktober 2021

8. Waduk Kamal, Oktober 2021

Selain itu, Anies juga menginstruksikan pembebasan lahan untuk naturalisasi sungai, yakni sebagai berikut:

1. Kali Ciliwung SPM 2020 Agustus 2021

2. Kali Ciliwung Kel. Cawang, Kelurahan Rawajati (Prioritas KemenPUPR), Oktober 2021

3. Kali Ciliwung Kelurahan Gedong (saringan sampah), Oktober 2021

4. Kali Sunter Cipinang Melayu, Kelurahan Pondok Bambu, Cipinang Muara, dan JI. Ganceng, Oktober 2021

5. Kali Angke Kelurahan Duri Kosambi, Rawa Buaya, Kedoya Utara, dan Kembangan Utara, Agustus 2021

6. Kali Jatikramat Kelurahan Pondok Kelapa, Oktober 2021

7. Kali Pesanggrahan Kelurahan Pondok Pinang, Oktober 2021

Reporter: Ika Defianti

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

WNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar

Atas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.

Baca Selengkapnya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya

Penanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar

100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan

Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan

Dalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima

Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.

Baca Selengkapnya