PSI Tuding Komunikasi Pemprov DKI Jakarta Buruk soal Formula E di Monas
Merdeka.com - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad menyatakan, adanya komunikasi buruk di internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai Formula E. Komunikasi buruk itu ditandai dengan sengketa pendapat mengenai dasar rekomendasi perhelatan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Dalam surat balasan Anies, atas pemberian izin Kementerian Sekretaris Negara terhadap Formula E di kawasan Monas menyatakan mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Iwan H Wardhana menyatakan, TACB tidak berkapasitas memberikan rekomendasi.
"Pada intinya, kondisi seperti ini membuktikan bahwa adanya komunikasi yang buruk, apalagi kalau dari pihak TACB-nya kalau dalam surat resminya menyatakan rekomendasi tidak mengkonfirmasi itu," kata Idris saat dihubungi, Kamis (13/2).
-
Siapa yang memimpin delegasi Indonesia di pertemuan Konsultasi? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang memimpin delegasi Indonesia? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa masalah di Embung Kebumen? Bukannya disambut suka cita, pembangunan embung tersebut justru menimbulkan masalah baru, yaitu tanah longsor yang membahayakan warga.'Waktu embung ini sudah jadi 100 persen, serang beberapa bulan hujan terus menerus. Akibatnya jebol dan banyak bagian yang longsor. Setelah perbaikan, hujan turun, jebol lagi,' kata Kepala Desa Giritirto, Sugito, mengutip YouTube Liputan6 pada Senin (22/1).
-
Kenapa Effendi Simbolon memberi klarifikasi? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Idris juga mengatakan, buruknya komunikasi seperti ini semakin menunjukan pelaksanaan Formula E dipaksakan. Seharusnya, kata Idris, ajang balap mobil listrik itu bisa saja dilakukan di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Dia kembali menegaskan, pelaksanaan Formula E di Monas berpotensi merusak cagar budaya.
"Harus ada analisis dampak lingkungannya, dampak terhadap situs cagar budaya, makanya kami bilang, ini kesannya dipaksakan," tandasnya.
Diketahui, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan H Wardhana menyatakan, surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinasnya berdasarkan pertimbangan dari Tim Sidang Pemugaran (TSP), bukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
"Usulan-usulan, catatan-catatan dari Tim Sidang Pemugaran bukan Tim Ahli Cagar budaya yang namanya ada Prof Mundardjito," kata Iwan.
Iwan berkukuh tidak ada kesalahan mengenai surat yang dikirimkan Anies kepada Kemensesneg terkait perhelatan Formula E di Monas.
Dalam surat balasan Anies berisi tiga poin. Pertama, Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi keputusan Kemensesneg sebagai Ketua Pengarah kawasan Medan Merdeka berdasarkan Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995.
Kedua, Anies dalam surat tersebut menyatakan Pemprov mendapat rekomendasi berdasarkan dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI yang kemudian diterbitkan melalui surat Kepala Dinas Kebudayaan. Terakhir, poin dari surat balasan itu mengatakan pihak pelaksana akan menaati undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Disinggung mengenai poin kedua surat Pemprov DKI, Iwan memilih komentari surat yang ia keluarkan. Dalam surat itu, tidak menyebut secara spesifik mengenai TACB dan TSP.
"Baca, baca, baca, rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan tidak menyebut TACB maupun TSP, baca lagi," kata Iwan. Namun dia merahasiakan isi surat tersebut.
Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito menyatakan TACB belum pernah mengeluarkan rekomendasi mengenai penyelenggaraan mobil balap listrik atau Formula E di Monas.
"Saya enggak tahu, kita enggak bikin. Saya ketuanya," kata Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2).
Selain itu, dia juga menyebut Pemprov DKI Jakarta belum pernah mengajak koordinasi untuk kajian penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.
Mundardjito mengaku baru mengetahui adanya perhelatan yang berlangsung pada 6 Juni 2020 saat adanya penolakan dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno.
"Baru tahu kemudian ditolak, mula-mula sama setneg. Jadi gimana juga enggak ngerti," jelasnya.
Pelaksanaan Formula E di Monas pun tarik ulur. Kementerian Sekretaris Negara, sebagai ketua pengarah pembangunan berdasarkan Keppres 25/1995, sempat melarang Formula E dilaksanakan di Monas. Dua hari setelah larangan itu, Kemensesneg membolehkan acara itu di Monas dengan sejumlah catatan-catatan.
Setelah mendapatkan surat rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg Pratikno, pada Selasa (11/2).
Surat yang dikirimkan disertakan pula rute lintasan atau sirkuit Formula E dengan panjang 2,6 meter, rute searah jarum jam dengan 11 tikungan.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies yang dikutip dari salinan surat yang dikirimkan ke Mensesneg.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Renovasi JIS membuat kubu Anies bersuara. Mereka menilai pemerintah selalu mencari kesalahan Anies.
Baca SelengkapnyaGembong juga menyoroti kebijakan Heru mengenai slogan baru Jakarta yang diluncurkannya.
Baca SelengkapnyaJakpro memastikan Formula E tetap digelar untuk ketiga kalinya di Jakarta.
Baca SelengkapnyaFormula E Jakarta tidak masuk kalender balap musim 2024 yang dirilis Formula E ABB FIA. Karena jadwal yang bersamaan dengan masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKoordinator Lapangan dari Walhi Jakarta Bagas Okta Pribakti mengatakan, terdapat empat tuntutan yang dibawa dalam aksi ini.
Baca SelengkapnyaKasus penyelenggaraan formula E 2022 sempat dikaitkan dengan Anies yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, di masa mendatang tata ruang di Jakarta tidak ketinggalan zaman.
Baca SelengkapnyaMobil-mobil itu mengalami kempes ban karena diduga parkir sembarangan.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPada sesi diskusi, masyarakat dari berbagai lapisan memberikan pertanyaan dan mengkritisi gagasan dari masing-masing pasangan calon.
Baca Selengkapnya