Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSK, muncikari hingga preman Kalijodo dilarang tinggal di rusun

PSK, muncikari hingga preman Kalijodo dilarang tinggal di rusun Operasi Pekat di Kalijodo. ©2016 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap merelokasi dan menampung warga Kalijodo, Jakarta yang menjadi korban gusuran. Namun relokasi ini tak akan sembarangan.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan pihaknya akan selektif dalam memverifikasi warga yang berhak menempati 400 unit rusun yang disediakan.

Persyaratan yang harus dipenuhi adalah dokumen asli dan fotokopi kelengkapan administrasi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat kepemilikan bangunan atau bukti pembayaran pajak bumi bangunan (PBB).

Orang lain juga bertanya?

Ada pula persyaratan lain, katanya, seperti bersedia tinggal di rusun tanpa paksaan dan tidak boleh berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK), muncikari, preman atau pun penjual minuman keras.

"Untuk warga yang kalijodo ke rusun-rusun kita, itu persyaratannya adalah mempunyai istri, keluarga, punya anak-anak, ber-KTP DKI, dan dia siap untuk tinggal di rusun," kata Ika di Plaza Barat Senayan, Jakarta, Minggu (21/2).

"Jadi bukan untuk PSK, bukan untuk muncikari, bukan untuk pedagang minuman keras, bukan preman, bukan untuk yang seperti mereka," sambungnya.

Untuk membuktikan itu, pihaknya akan melakukan penelusuran bukti identitas warga yang akan direlokasi. Jika terbukti ada yang tidak memenuhi syarat, Pemprov DKI akan membatalkan pengajuan itu atau mengusirnya dari rusun.

"Membedakannya, kita akan ada assessment lagi. Kalau ada assessment kemudian kita lihat dia itu ya akan kita keluarkan. Seperti itu kan kelihatan misalnya dari tingkah laku. Assessment dinyatakan dia positif, keluar. Kita kan ada tim assessment nanti," imbuhnya.

Seperti diketahui, ada enam rukun tetangga (RT) dengan sekitar 300 kepala keluarga yang menghuni wilayah Kalijodo. Satu RT masuk dalam wilayah Jakarta Barat dan lima lainnya termasuk Jakarta Utara.

Oleh Pemprov DKI, mereka rencananya direlokasi ke Rusunawa Marunda Jakarta Utara dan Pulogebang Jakarta Timur. Sedangkan, sebagian warga lainnya memilih pulang kampung setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan sosialisasi penertiban Kalijodo. Sementara, penertiban kawasan Kalijodo, Jakarta Utara pada 29 Februari mendatang setelah keluarnya surat peringatan (SP) 1.

"Persiapan sudah matang, tanggal 29 Februari eksekusi," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (19/2). (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya

Tujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Warga Kolong Jembatan Pakin Penjaringan akan Direlokasi ke Rusun
Warga Kolong Jembatan Pakin Penjaringan akan Direlokasi ke Rusun

Rencana relokasi warga di kolong Jembatan Pakin sudah dibahas bersama Menteri Perumahan, Menteri Sosial, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya
Polemik Kampung Susun Bayam, Sekda DKI Ungkit Telah Sediakan Rusun Nagrak
Polemik Kampung Susun Bayam, Sekda DKI Ungkit Telah Sediakan Rusun Nagrak

Joko mengaku tidak mengetahui informasi terkini tangkap paksa terhadap warga eks Kampung Bayam bernama Furqon.

Baca Selengkapnya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
Rusunawa Marunda Dijarah, Ini Tindakan Heru Budi
Rusunawa Marunda Dijarah, Ini Tindakan Heru Budi

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara dijarah.

Baca Selengkapnya
Miras dan Kondom Warnai Penggusuran Gang Royal
Miras dan Kondom Warnai Penggusuran Gang Royal

Anak di bawah umur pernah dijadikan budak prostitusi di kawasan Gang Royal.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Baca Selengkapnya
Pengungsi Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Kini Ditampung di Ditjen Imigrasi
Pengungsi Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Kini Ditampung di Ditjen Imigrasi

"Menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring

Selanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar

SK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.

Baca Selengkapnya
Warga Kolong Tol Angke Bakal Direlokasi, Pemprov DKI Siapkan 52 Unit Rusunawa
Warga Kolong Tol Angke Bakal Direlokasi, Pemprov DKI Siapkan 52 Unit Rusunawa

Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya akan memanusiawikan warga yang tinggal di bawah kolong Tol Angke, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya