Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT Transjakarta jadi BUMD, tarif busway akan naik

PT Transjakarta jadi BUMD, tarif busway akan naik busway. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Transjakarta awalnya merupakan Badan Layanan Umum (BLU), kini telah berubah menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PT Transjakarta. Kebijakan ini dapat menyebabkan naiknya tarif Transjakarta.

Ketika sudah berubah menjadi BUMD, Transjakarta sudah tidak bisa menerima dana subdsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi C (Bidang Keuangan dan Aset) DPRD DKI Jakarta S Andyka. Dalam Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perubahan tersebut PT Transjakarta hanya akan mendapatkan penyertaan modal.

Orang lain juga bertanya?

"Perda Pembentukan Badah Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta tidak menyebutkan bahwa perusahaan itu menerima subsidi. Hanya menerima penyertaan modal dan saham dari pemerintah. Penyertaan modal merupakan investasi permanen dalam bentuk tunai dan aset. Bukan untuk subsidi," jelas Andyka saat dihubungi, Rabu (8/1).

Dengan tidak adanya subsidi, PT Transjakarta akan memungkinkan untuk meningkatkan tarif dan berujung tidak beroperasinya ribuan bus yang didatangkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Karena setelah menjadi BUMD, PT Transjakarta diharapkan mampu untuk menjalankan bisnisnya secara mandiri.

Berbeda dengan PT KRL Commuterline Jabodetabek (KCJ) yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN). KCJ mendapatkan subsidi untuk penumpangnya dari anggaran public service obligation (PSO) yang diterbitkan melalui peraturan presiden (Perpres) nomor 53/2012 kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan perintis bidang perkeretaapian, biaya penggunaan prasarana perkeretaapian milik negara, serta perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara.

Sedangkan PT Transjakarta baru memiliki landasan hukum tentang BUMD saja. Di perda itu baru disebutkan nilai modal usaha perusahaan, modal dasar disetorkan dan nilai aset yang diserahkan oleh Pemprov DKI Jakarta ke perusahaan.

"Kalau PSO itu diterapkan oleh pemerintah pusat dan ada dasar hukumnya. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta belum memiliki dasar hukum untuk pemberian PSO untuk Transjakarta," jelas Andyka.

"Hingga kini belum ada aturan untuk pengelolaan subsidi itu (PSO)," tandasnya.

Tarif Transjakarta kini Rp 2.000 dari pukul 05.00 WIB sampai 07.00 WIB. Setelah lewat jam itu, Rp 3.500.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar
Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar

Namun tarif Transjakarta dipastikan tidak akan terganggu dengan keputusan ini.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur DKI Setuju Tarif Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp5.000
Pj Gubernur DKI Setuju Tarif Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp5.000

Pemprov DKI dan Transjakarta telah menguji coba layanan baru rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.

Baca Selengkapnya
Tarif TransJakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Diusulkan Rp5.000
Tarif TransJakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Diusulkan Rp5.000

Tarif Rp5.000 usulan DTKJ tersebut adalah nilai yang diperoleh setelah adanya pemotongan subsidi tiket.

Baca Selengkapnya
Tarif Bus Royaltrans Dipastikan Tak Naik, Tetap Rp20.000
Tarif Bus Royaltrans Dipastikan Tak Naik, Tetap Rp20.000

Saat ini tarif Royaltrans Rp20.000, tetap berlaku Rp20.000.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini

Penumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Tarif Tol Gratis Saat Arus Mudik dan Balik, Pemerintah: Eman-Eman
DPR Minta Tarif Tol Gratis Saat Arus Mudik dan Balik, Pemerintah: Eman-Eman

Arus mudik dan balik tidak bisa membuat pengelola tol secara otomatis untung. Pemberian diskon merupakan kesukarelaan pengelola tol.

Baca Selengkapnya
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya

Namun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tahun Depan Perum Damri Bakal Belanja 100 Bus Listrik Pakai PMN
Tahun Depan Perum Damri Bakal Belanja 100 Bus Listrik Pakai PMN

PMN itu diperlukan karena Damri menghadapi beberapa kendala dalam meremajakan angkutan perintis.

Baca Selengkapnya
Sempat Ditolak Sopir KWK, Transjakarta Rute 10M Beroperasi Kembali Akhir Maret 2024
Sempat Ditolak Sopir KWK, Transjakarta Rute 10M Beroperasi Kembali Akhir Maret 2024

Joseph bilang Transjakarta rute 10M tersebut menggantikan Metro Mini T41 yang setop beroperasi usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
PSI Sebut Dividen BUMD DKI Rendah, Heru Budi: Kita Evaluasi, Jadi Dirut Harus Kreatif
PSI Sebut Dividen BUMD DKI Rendah, Heru Budi: Kita Evaluasi, Jadi Dirut Harus Kreatif

"Semua dievaluasi kan ada Badan Pembinaan BUMD," kata Heru.

Baca Selengkapnya
Sinergi BUMD, Bank DKI Bakal Salurkan Kredit Investasi Pengadaan Bus Transjakarta
Sinergi BUMD, Bank DKI Bakal Salurkan Kredit Investasi Pengadaan Bus Transjakarta

Bank DKI akan menyalurkan kredit investasi untuk pengadaan bus operator khusus dengan spesifikasi ukuran bus besar, sedang, maupun bus listrik.

Baca Selengkapnya