Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PTUN batalkan izin reklamasi Pulau G

PTUN batalkan izin reklamasi Pulau G Pulau G diiklankan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur akhirnya mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang memberikan izin Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

"Mengabulkan, menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra," ucap Hakim Ketua Adhi Budhi Sulistyo di ruang sidang Kartika PTUN Jakarta Timur, Selasa (31/5) sore.

Pantauan merdeka.com, usai hakim majelis mengabulkan gugatan tersebut. Ratusan nelayan yang menunggu di halaman depan PTUN, Jakarta Timur langsung meneriakkan shalawat atas kemenangannya.

"Allahu akbar!!" seru para ratusan nelayan yang berunjuk rasa di halaman PTUN tersebut.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta serta Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) telah mendaftarkan gugatan terkait SK Pemberian Izin Reklamasi di PTUN, Jakarta Timur pada 15 September 2015 tahun lalu. Mereka menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 atas pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Para nelayan menganggap, jika izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melanggar sejumlah aturan dan berdampak merugikan nelayan. Gugatan tersebut telah didaftarkan di PTUN, Jakarta Timur, dengan nomor perkara 193/G.LH/2015/PTUN-JKT.

Dengan adanya putusan itu, maka reklamasi di Pulau G harus dihentikan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA

Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Baca Selengkapnya
VIDEO: PBNU Kecam Pengambilan Lahan Rempang oleh Pemerintah
VIDEO: PBNU Kecam Pengambilan Lahan Rempang oleh Pemerintah "Haram Jika Sewenang-Wenang!"

Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf mengingatkan, aspek musyawarah dalam penyelesaian konflik, termasuk di rempang.

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK
Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK

Pemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.

Baca Selengkapnya
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Warga Kepri soal Proyek PSN Rempang Eco City, Ini Alasannya
MK Tolak Gugatan Warga Kepri soal Proyek PSN Rempang Eco City, Ini Alasannya

Pembangunan PSN Eco City membuat warga Rempang berang hingga melakukan perlawanan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan

Hotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran

Selain menolak gugatan, majelis PTUN juga menghukum PDI Perjuangan selak penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000.

Baca Selengkapnya
FOTO: Emak-Emak Ikut Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang
FOTO: Emak-Emak Ikut Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang

Mereka menolak keras penggusuran Pulau Rempang. Mereka juga menuntut pemerintah agar menghentikan praktik perampasan tanah terhadap warga Pulau Rempang.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kisruh Pengelola GBK Vs Hotel Sultan Berujung Desakan Pengosongan
Duduk Perkara Kisruh Pengelola GBK Vs Hotel Sultan Berujung Desakan Pengosongan

Pengelola Hotel Sultan kaget menerima informasi untuk segera mengosongkan area hotel oleh pengelola GBK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Putusan PTUN Atas Gugatan Megawati dan Hasto PDIP, Gibran Tetap Jadi Wapres?
VIDEO: Kejutan Putusan PTUN Atas Gugatan Megawati dan Hasto PDIP, Gibran Tetap Jadi Wapres?

Putusan nomor:133/G/TF/2024/PTUN.JKT dibacakan secara elektronik (e-court) oleh majelis hakim PTUN, Irvan Muwardi

Baca Selengkapnya