Pungli, Lurah Pegadungan bergaji Rp 30 juta dipecat
Merdeka.com - Jufri, Lurah Pegadungan Jakarta Barat yang tertangkap Tim Saber Pungli Polres Jakarta Barat sudah dipecat. Plt Gubernur Jakarta Sumarsono mengatakan, semua lurah atau perangkat DKI yang ditangkap tangan melakukan korupsi langsung diberhentikan.
"Bukan hanya Lurah Pegadungan, seluruh lurah yang kena operasi tangkap tangan (OTT) langsung diberhentikan, hari ini lurah (Pegadungan) diberhentikan," tegas Soemarsono di Sekolah Menengah Atas Negeri 3, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Sumarsono menuturkan Jufri sudah tak aktif lagi sebagai lurah meski administrasi surat pemecatan sedang diproses.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
"Kapan surat pemecatan? Ini sudah berlangsung proses, kalau sudah begini langsung diberhentikan sementara langsung administrasi pemberhentian tetap, jadi prinsipnya sudah enggak aktif lagi jadi lurah," ujar dia.
Menurut Sumarsono, jika saat OTT, Jufri dalam posisi menolak pemberian konsumen maka tak akan dipecat. "Ya namanya juga orang ya, yang namanya konsumenkan ingin memberikan sesuatu biar lancar dan yang diberikan mau, kecuali yang diberikan enggak mau berarti enggak kena OTT," jelas dia.
Untuk diketahui, Jufri tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Polres Jakarta Barat. Karena Jufri meminta uang sebesar Rp 10 juta untuk pengurusan girik. Tapi pemohon cuma menyanggupinya Rp 2 juta.
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama telah mengetahui aksi pungut liar yang dilakukan oleh Lurah Pegadungan, Jakarta Barat, Jufri.
"Saya bilang budaya belum kebentuk, kita mesti tunggu yang bersyukur dengan gaji yang besar sekarang, tidak biasa maling orang yang bersyukur gaji lurah sekarang Rp 30 juta, tapi kalau sudah biasa mengutip tidak ada artinya. Makanya kita mesti singkirin mereka," jelasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaViral parkir liar di sekitar Taman Lapangan Banteng.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaBupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaHakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca SelengkapnyaDishub DKI menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugasnya yang viral karena melakukan pungli
Baca SelengkapnyaMantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca Selengkapnya