Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ramadan di Masa Pandemi, Pemprov DKI Izinkan Penjual Takjil Musiman

Ramadan di Masa Pandemi, Pemprov DKI Izinkan Penjual Takjil Musiman Pedagang Takjil di Jakarta. ©2020 AFP/BAY ISMOYO

Merdeka.com - Memasuki bulan Ramadan geliat masyarakat pedagang kuliner menjadi primadona jelang waktu berbuka puasa. Tidak jarang pedagang takjil dadakan menggelar lapaknya di pinggir jalan, untuk memudahkan mereka menggaet pembeli.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin berujar aktivitas apapun, termasuk berdagang, jika dilakukan tidak sesuai pada tempatnya akan ditertibkan oleh Satpol PP.

"Kalau tempatnya tidak diperbolehkan ya tentunya masuk ke kategori yang tidak diperbolehkan," kata Arifin, Rabu (7/4).

Orang lain juga bertanya?

Ia menegaskan, tidak ada larangan aktivitas ekonomi di masa pembatasan aktivitas masyarakat, selama itu dilakukan sesuai dengan tempatnya. Seperti halnya pedagang musiman takjil, jika berdagang di dalam gedung atau pasar, tidak ada larangan apapun.

Terpenting, Arifin mengingatkan agar seluruh pelaku usaha kuliner khas Ramadan disiplin menerapkan upaya penularan Covid-19.

"Penjual takjil juga harus perhatikan kalau dia di gedung, pengelola gedungnya harus batasi jumlah orang yang belanja, jarak antar pedagang diatur jangan kemudian terjadi lonjakan lagi," kata Arifin.

Pengingat agar tetap disiplin menerapkan upaya pencegahan penularan Covid-19 juga disampaikan Arifin kepada pengelola Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia bahkan mengatakan akan menindak jika adanya laporan pelanggaran dari masyarakat. Namun ini bukan bentuk sikap pasif Satpol PP.

Arifin menuturkan Satpol PP secara intens berkoordinasi dan mengingatkan pengelola Pasar Tanah Abang untuk tetap menerapkan upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Kita berharap dari manajemen pengelola Tanah Abang tetap terus menerus mengedukasi dan lakukan pengawasan yang ketat yang ada di tempatnya dan kalau ada pelanggaran masyarakat bisa laporkan ke kami," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan mendirikan posko pemantauan di Pasar Tanah Abang. Hal itu untuk memantau penerapan protokol kesehatan pengunjung yang mulai ramai berdatangan terlebih menjelang bulan Ramadan.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan posko pemantauan akan ditempatkan di sejumlah titik rawan kerumunan pengunjung.

"Petugas akan disiagakan di posko pemantauan Pasar Tanah Abang," kata Dhany, seperti dikutip Antara, Rabu (7/4).

Dhany menjelaskan petugas akan disiagakan di posko pemantauan untuk memastikan para pengunjung menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti selalu menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

Hal ini merupakan antisipasi Pemkot Jakarta Pusat agar momentum Ramadan tidak membuat kepadatan pengunjung sehingga mengakibatkan kasus positif Covid-19 semakin bertambah. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya

Menteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam

Baca Selengkapnya
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah

Kemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Jumatan Pertama Ramadan di Pasar Tanah Abang, Pengunjung dan Pedagang Salat di Antara Kios-Kios
FOTO: Suasana Jumatan Pertama Ramadan di Pasar Tanah Abang, Pengunjung dan Pedagang Salat di Antara Kios-Kios

Keterbatasan ruang pada masjid di lokasi tersebut membuat penyelenggaraan salat Jumat berlangsung hingga ke lorong, kios dan lapak pedagang.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten: TikTok Shop Tutup Tak Buat UMKM Mati
Menkop Teten: TikTok Shop Tutup Tak Buat UMKM Mati

“UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok," kata Menkop Teten.

Baca Selengkapnya
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Respons Kementerian Koperasi Warung Madura Buka 24 Jam
Respons Kementerian Koperasi Warung Madura Buka 24 Jam

Pengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.

Baca Selengkapnya
Blusukan ke ITC Mangga Dua Jakarta, Mendag Tegaskan Pemerintah Tak Larang TikTok
Blusukan ke ITC Mangga Dua Jakarta, Mendag Tegaskan Pemerintah Tak Larang TikTok

Mendag juga menegaskan jika pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Baca Selengkapnya
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya