Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI, Ini Tuntutannya
Merdeka.com - Sekitar 100 buruh PT Karya Citra Nusantara (KCN) melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (12/1). Mereka menuntut agar PT KCN beroperasi kembali.
“Tuntutannya adalah meminta PT KCN beroperasi kembali. Setelah 7 bulan KCN tidak beroperasi, ternyata pencemaran itu ada terus,” kata Ketua Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Munif.
Pemprov DKI Jakarta mencabut izin lingkungan kegiatan bongkar muat PT Karya Citra Nusantara (KCN) pada 17 Juni 2022. Pencabutan izin dilakukan setelah menjatuhkan sanksi administratif paksaan pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tertanggal 14 Maret 2022.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Kapan demo buruh terjadi? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
-
Apa dampak demo buruh pada lalu lintas? Banyaknya massa berimbas arus lalu lintas di Bekasi dan sekitarnya pada Kamis (30/11).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pencabutan izin tersebut karena PT KCN yang tak kunjung taat terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan hidup.
Koordinator Penjaspel Fudiyanpo Kamin mengklaim bahwa sekitar 2.500 pekerja terdampak akibat pencabutan izin operasi tersebut. Ia juga menyebut pihaknya telah meminta kajian dari Dinas Lingkungan Hidup yang membuktikan bahwa PT KCN mencemari lingkungan.
“Kami Penjaspel sudah pernah minta, mana kajiannya bahwa KCN dianggap mencemari lingkungan. Tapi mereka tidak pernah tahu. Ayo kalau mau kita by data dong. Makanya kami minta Pak Asep itu dicopot jadi Kepala Dinas,” ujar Fudi.
Lebih lanjut, Fudi mengatakan bahwa pihaknya ingin bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk berdiskusi lebih lanjut
“Kita sudah berkirim surat ke Sekretaris Daerah (Sekda) tidak direspons dan hari ini kita menginginkan langsung Bapak Pj Gubernur untuk menemui kita. Kita tidak mau yang lain. Kalau Pak Heru tuntutan kami satu, supaya itu dibuka,” tambah Fudi.
Sebelum mencabut izin lingkungan kegiatan bongkar muat oleh PT KCN, Dinas Lingkungan Hidup terlebih dahulu melakukan pemetaan perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan Marunda dan sekitarnya. Setelah itu, Dinas Lingkungan Hidup mengukur radius perusahaan dengan pemukiman warga jika terjadi potensi pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkunga Hidup Asep Kuswanto mengatakan, selama masa periode pengenaan sanksi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara secara aktif telah melakukan pemantauan dan pengawasan atas langkah-langkah perbaikan.
Namun, berdasarkan hasil pengawasan, PT KCN belum melaksanakan perintah sanksi administratif, maka dilakukan pemberatan penerapan sanksi dengan penerbitan SK tersebut.
"Surat Keputusan ini diterbitkan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta. Bapak Gubernur menegaskan, Pemprov DKI Jakarta harus mengutamakan kelestarian lingkungan dan bertindak tegas terhadap pelanggaran," ujarnya.
Ia menambahkan, PT KCN harus menghentikan seluruh kegiatan bongkar muatnya karena izin lingkungannya dinyatakan tidak berlaku. Dasar hukumnya yaitu Pasal 522 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pencabutan Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 508 ayat (1) huruf e diterapkan terhadap penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan yang: tidak melaksanakan kewajiban dalam paksaan pemerintah.
"Kami pun telah menyampaikan surat permohonan kepada Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Marunda untuk dapat mendukung langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Ia memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Diharapkan, masyarakat dapat ikut aktif mengawasi dan terlibat dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan.
Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang mencakup kegiatan antara lain peningkatan infrastruktur untuk integrasi transportasi umum, peningkatan uji emisi, dan peningkatan pengawasan emisi dari industri. Salah satu instruksi tersebut memperketat pengendalian terhadap sumber penghasil polutan tidak bergerak khususnya pada kegiatan industri yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Sebgai informasi, PT KCN merupakan pelabuhan umum yang berada di sisi utara Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelabuhan KCN Marunda dikhususkan untuk menerima kegiatan bongkar muat barang curah, di antaranya batu bara, semen, pasir, tiang pancang, kaolin dan lain-lain.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai isu yang dinilai merugikan para pekerja di industri tekstil.
Baca SelengkapnyaDalam demo tersebut belasan angkot berwarna merah khas KWK tampak diparkir berjajar di depan kantor Gubernur DKI.
Baca SelengkapnyaMassa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaMassa berasal dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Dengan tuntutan mendesak agar Pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaSejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut
Baca SelengkapnyaDemo buruh di Cibitung menyebabkan jalan arteri dari arah Jakarta ke Cikampek dan sebaliknya lumpuh total. Kemacetan mengular berkilo-kilometer.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Baca SelengkapnyaMassa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Baca SelengkapnyaMereka menggelar demontrasi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Baca SelengkapnyaKepolisian telah menerjunkan sekitar 1.100 personel .
Baca Selengkapnya