Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rawan suap, Ahok tidak setuju tempat hiburan tutup pukul 24.00

Rawan suap, Ahok tidak setuju tempat hiburan tutup pukul 24.00 Ahok buka Wisata Balai Kota. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam membuat DRPD DKI Jakarta bakal mengevaluasi kembali jam operasi. Rencananya, evaluasi itu akan dimasukkan dalam Raperda DPRD 2015 yang akan membatasi hiburan malam hingga pukul 24.00 WIB.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) nampaknya kurang setuju pembatasan operasional Pukul 24.00 WIB. Dia beralasan, pembatasan itu nantinya justru akan memberi peluang adanya praktik suap-menyuap. Dibanding wilayah Bandung yang ditutup pukul 03.00 WIB, Ahok lebih setuju ditutup pukul 02.00 WIB.

"Bandung jam 3, kita sudah bagus sebenarnya, kenapa mesti sampai jam 12 malam? Daripada nanti terjadi negosiasi, deal, suap menyuap," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (19/10).

Bagi Ahok, hal yang perlu diperketat adalah wilayah masuknya narkoba. Jika sebuah tempat hiburan malam ditemukan adanya transaksi narkoba maka tempat itulah yang harus ditutup.

"Kalau soal narkoba saya sudah bilang lebih baik kita ketat. Ketemu sama orang (yang pakai) narkoba dua kali, tutup. Sehingga semua pengusaha klub malam akan geledah orang (yang mau masuk)," tegasnya.

"Kamu pasti takut kalau lawan usaha kamu kirim uang ngantongin dua bungkus? Dua kali tutup loh. Ini lebih bagus daripada kita ngotot soal malam. Soal malam siang mah emangnya orang narkoba main siang-siang hari enggak bisa? Seolah-olah narkoba baru malam boleh ada setannya? Kan sama saja," tandas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh

Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup

Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Ternyata ini Alasan Hotman Paris Tolak Keras Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 persen
Ternyata ini Alasan Hotman Paris Tolak Keras Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 persen

Pajak hiburan dikenakan tarif 40 persen sampai 75 persen berpotensi merugikan pengusaha.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik

Hal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.

Baca Selengkapnya
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista

Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi

Heru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.

Baca Selengkapnya