Razia parkir ilegal, petugas kempisi ban 5 mobil di Jatinegara
Merdeka.com - Ratusan petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Polisi Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, Satpol PP, dan anggota TNI melakukan razia terhadap para pengguna kendaraan bermotor yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan di bahu jalan kawasan Jatinegara.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Budi Sugiantoro mengatakan, dari hasil operasi ini petugas sengaja mengempiskan ban kendaraan yang dianggap melanggar rambu lalu lintas yang telah terpasang selama ini.
"Sejauh ini terdapat 30 motor dan lima mobil yang dicabut pentil bannya, empat yang di BAP, dan satu kendaraan diderek," katanya saat ditemui wartawan di lokasi, Senin (22/9).
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa ban motor retak samping? Retakan pada dinding samping ban menandakan proses penuaan ban Anda, yang juga disebabkan oleh paparan sinar matahari dan ozon. Faktor lain yang mungkin menyebabkan retakan ini adalah pembersihan dinding samping ban.
Dikatakan Budi, penertiban dengan cara mencabut pentil ban ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi pengendara.
Hal itu dikarenakan, banyak para pengendara yang masih membandel meski berbagai upaya penindakan telah dilakukan selama ini.
"Dengan cara digembok sudah, rambu-rambu dilarang parkir dan di mana harus parkir sudah dipasang, tapi banyak pengendara yang pura-pura tidak tahu. Kami lengah sedikit, mereka coba parkir lagi," katanya.
Sementara itu, Ridwan (28), salah seorang yang terkena kempis ban mengaku tak tahu jika bahu jalan di depan Polres Jakarta Timur dilarang untuk parkir kendaraan. Hal itu dikarenakan dirinya tidak boleh masuk ke dalam Polres dan harus memarkirkan motor Honda Supra X berpelat nomor B4234JI di pinggir jalan.
"Tadi mau ngurus SKCK, sama polisi gak boleh masuk ke dalam, katanya parkir di luar, dan ada tukang parkir yang menyuruh parkir di pinggir jalan. Ternyata enggak boleh parkir di situ, waktu saya keluar dari Polres, ternyata ban motor saya sudah kempis," katanya.
Pantauan merdeka.com, beberapa lokasi yang menjadi sasaran petugas antara lain, bahu jalan di depan Pasar Grosir Jatinegara, Pasar Batu Akik, Stasiun Jatinegara, Polres Jakarta Timur, Pasar Bali Mester, dan Pasar Gembrong. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaBanyak netizen yang memberi dukungan aksi pemotor baret mobil parkir sembarangan. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaTerjadii cekcok berujung sopir Transjakarta yang kesal karena jalannya terhalang puluhan motor yang mencoba memutar balik.
Baca SelengkapnyaSanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaPuluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Baca SelengkapnyaProses penderekan ini diawasi secara ketat oleh beberapa petugas dari Polisi Militer (PM) TNI
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaDoni menegaskan, razia uji emisi akan lebih didahulukan baru dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal.
Baca SelengkapnyaMobil di gas mundur ke belakang hingga mengenai mobil patroli polisi yang sedang parkir di belakang.
Baca SelengkapnyaBeredar video di media sosial memperlihatkan pengendara mobil cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya