Razia satu bulan, Satpol PP sita belasan ribu botol miras
Merdeka.com - Maraknya minuman keras oplosan membuat Satpol PP bergerak untuk melakukan razia rutin. Sejak razia dilakukan pertengahan Desember 2014 sampai pertengahan Januari 2015, sudah belasan ribu botol miras disita.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, razia miras ini dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Tujuannya untuk menghilangkan peredaran miras oplosan dan tidak berizin.
"Razia miras oplosan dan miras tak berizin masih kami gelar terus bersama polisi, tapi operasinya berbeda-beda. Operasi kami lakukan serentak di lima wilayah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/1)
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
Dia menambahkan, dari razia tersebut, pihaknya telah menyita 12.360 botol miras tak berizin dan lima unit jerigen miras oplosan.
"Hasilnya sudah ada 12.360 botol miras yang kita sita sejak merazia pada pertengahan Desember kemarin," terangnya.
Kukuh mengungkapkan, sasaran razia miras ini meliputi warung-warung dan rumah-rumah produksi yang tak berizin memproduksi miras. Warung dan rumah produksi miras tersebut pada umumnya berada di tengah-tengah pemukiman warga.
"Sasarannya mereka yang tidak berizin saja, terdiri dari warung dan rumah,"jelasnya.
Ribuan botol miras tak berizin dan oplosan ini nantinya akan dikumpulkan lalu dimusnahkan di satu tempat. Pemusnahan miras tersebut baru dilakukan setelah operasi selesai digelar.
"Pemusnahannya bisa bersama-sama kepolisian atau kita lakukan sendiri. ?Biasanya kita cari tempat di kantor walikota. Kami belum targetkan kapan razia akan berakhir. Yang jelas sampai peredarannya berhenti," tutup Kukuh.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaSelat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.
Baca Selengkapnya