Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi lulung cs terancam tak gajian 6 bulan gara-gara kisruh RAPBD

Reaksi lulung cs terancam tak gajian 6 bulan gara-gara kisruh RAPBD Ahok dikonfrontir dengan DPRD. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan melakukan negosiasi dengan anggota dewan dalam pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2015. Ahok tidak sudi memasukkan Rp 12,1 triliun yang dinilai sebagai anggaran 'siluman'.

Ahok menegaskan, lebih baik menggunakan APBD DKI Jakarta 2014, Rp 72.095 triliun karena dia tidak harus membahasnya dengan anggota parlemen. Bahkan dalam menyusun program-program selama satu tahun tidak memerlukan persetujuan legislatif.

Untuk menggunakan APBD 2014, Ahok hanya perlu menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).Namun, apabila menggunakan APBD 2015, terlebih dahulu perlu ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, untuk kemudian menerbitkan Peraturan Daerah (Perda). Pergub dan Perda, tetap harus dikirimkan kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jika Pemprov DKI Jakarta benar menggunakan APBD DKI Jakarta 2014 maka akan ada sanksi yang dikenakan kepada 106 anggota dewan dan Ahok. Kemendagri membuat Surat Edaran Nomor 903/6865/SJ yang menyatakan kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota serta seluruh anggota DPRD terancam tidak gajian selama enam bulan apabila hingga 31 Desember belum mengesahkan Rancangan APBD dan Perda Penjabaran APBD untuk Tahun Anggaran 2015.

Lalu bagaimana reaksi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dan rekan-rekannya atas kebijakan ini, berikut merdeka.com coba merangkumnya:

Lulung andalkan Tanah Abang

Abraham Lunggana atau akrab disapa Lulung menduga, apabila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan pergub sebagai payung hukum menggunakan APBD 2014, hal itu hanya akan menjadi bahan pencitraan Ahok."Tapi dia mau bikin opini lagi tuh entar, 'Tuh kan gue nyelametin duit yang Rp 12,1 triliun'. Tapi yang Rp 73,08 triliun ada enggak kerjakan dia. Uber (kejar) dong itu, ada elite-elite bisnis di situ," katanya dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).Bahkan, Lulung menduga, Ahok melakukan 'permainan' dengan pengusaha-pengusaha besar. Oleh sebab itu politisi PPP ini meminta masyarakat untuk melakukan pengawasan."Ya kita lihat saja nanti. Kita awasi sama-sama. Kok dia lebih menggunakan e-budgeting yang kami dibanding menjalankan undang-undang dalam proses hukum. E-budgeting kan belum teruji," tegasnya.Jika Pemprov DKI Jakarta benar menggunakan APBD 2014 maka akan ada sanksi yang dikenakan kepada 106 anggota dewan dan Ahok. Namun, Lulung menanggapi hal ini dengan santai."Enggak apa-apa kan masih ada Tanah Abang," cetusnya.Sebelum terjun ke dunia politik, Lulung dikenal sebagai pengusaha yang memiliki sejumlah perusahaan di bidang pengelolaan keamanan, parkir, dan jasa penagih utang di wilayah Tanah Abang. Dia mendirikan PT Putraja Perkasa, PT Tirta Jaya Perkasa, koperasi Kobita, PT Tujuh Fajar Gemilang, dan PT Satu Komando Nusantara.Lulung juga membuka kantor advokat bernama Lunggana advocat & friends yang berlokasi di Tanah Abang.

M Taufik memilih untuk pasrah pada Tuhan

Sudah tiga bulan anggota DPRD DKI Jakarta tidak gajian akibat pembahasan APBD 2015 mengalami jalan buntu. Jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap ngotot dan lebih memilih menggunakan APBD versi 2014, maka sanksi tidak gajian 6 bulan akan diberlakukan terhadap DPRD dan Ahok.Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengaku tidak masalah jika masa tidak gajiannya diperpanjang. Dia memasrahkan diri pada Tuhan."Enggak ada masalah. Dari sekarang kita udah enggak gajian. Makan terus kami. Kami kan bersandar pada Tuhan. Apa bedanya (tidak gajian) 3 bulan sama 6 bulan," cetus Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/3).

Bestari jual barang untuk bertahan hidup

Anggota DPRD DKI Jakarta tidak gajian akibat permasalahan APBD 2015 yang belum selesai. Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Bestari Barus mengaku tidak masalah jika saat ini belum bisa menerima gaji. Pasalnya, dia mempunyai uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga."Kalau gaji PNS sumbernya dari APBN. DPRD sumbernya APBD. Kalau nggak diketuk palunya, ya tenang saja. Kita gak miskin-miskin banget kok," kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (10/3).Dia juga mengatakan, masih banyak barang-barang yang bisa dijual untuk menutupi kekurangannya. "Tenang saja, masih banyak mobil yang bisa dijual," cetusnya.Bestari juga tak mengkhawatirkan setoran untuk pengurus DPP partai Nasdem per bulan. Karena, kata dia, justru pengurus DPP yang memberikan bantuan logistik untuk para anggota DPRD DKI Fraksi Partai NasDem."Kita gak setoran ke DPP. Justru kita minta ke sana, ini katering habis tolong dikirim," tutupnya.

Ahok habiskan tabungan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan ancaman tidak mendapatkan gaji selama enam bulan bukan menjadi masalah. Sebab gaji yang ditabungnya selama menjabat, masih cukup untuk menghidupinya dan keluarga."Enggak dapat DAU (Dana Alokasi Umum)? Memang DKI enggak pernah dapat DAU. Enggak digaji, tabungan gue dua tahun masih lumayan," ungkapnya sambil tertawa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/1).Dia menambahkan, keterlambatan pembahasan APBD 2015 bukan hanya terjadi kali ini. Kemendagri pun sudah pernah diterima Pemprov DKI Jakarta sebelumnya."Kami mah dari pertama masuk DKI sudah dapat teguran melulu. Mana pernah tepat waktu sih APBD. Ada saja alasannya," tegas Ahok.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik

Dia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.

Baca Selengkapnya
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor

Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Soal UU Pilkada, Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2024
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Soal UU Pilkada, Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2024

Ada tujuh kepala daerah mengajukan gugatan, dan kini mereka akan menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU

Baru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024

Penyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden

Baca Selengkapnya
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya