Reaksi Polisi soal Pembelaan Kubu APA dalam Kasus Penganiayaan David
Merdeka.com - Polda Metro Jaya ogah menanggapi pernyataan Penasihat Hukum APA, Sumantap Simorangkir perihal kliennya yang disinggung dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mario Dandy Satriyo.
Dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora, APA disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali menceritakan tentang perlakuan tidak baik David kepada AGS alias AG kepada Mario Dandy Satriyo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran selalu menekankan metode scientific crime investigation yaitu memadukan antara teknik prosedur dan keilmiahan.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Kenapa Polda Metro Jaya mengambil alih kasus Dante? Menurut Ade, hal itu setelah polisi mendalami dugaan adanya unsur tindak pidana terkait kematian bocah tersebut.'Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan,' kata Ade kepada wartawan, Senin (5/2).
"Tentu kami tidak akan menanggapi, namun dalam hal ini penyidik masih bekerja," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (13/3).
Dia menerangkan, keterangan yang disampaikan Mario Dandy Satriyo merupakan satu alat bukti. Sementara itu, proses penyidikan masih berjalan.
Trunoyudo menggarisbawahi, penyidik berkolaborasi dengan inter profesi dari KPAI, dan ahli pidana anak, serta Kementerian PPA.
Makanya, pada perkembangannya terdapat penambahan tersangka maupun pasal yang diterapkan terhadap para tersangka.
"Kita tunggu saja hasilnya. Perlu diketahui peristiwa ini adalah dua peristiwa yang melibatkan sistem peradilan umum dan sistem peradilan anak," tutup Trunoyudo.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.
Baca SelengkapnyaMario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaMario meminta Rafael Alun dihadirkan untuk dimintai persetujuannya membayar restitusi Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaRekaman CCTV tidak hanya memperlihatkan perubahan ekspresi wajah atau gerak-gerik tubuh Mario Dandy, tetapi ada eskalasi emosi yang signifikan.
Baca Selengkapnya