Reklamasi dihentikan Rizal Ramli, Podomoro meradang
Merdeka.com - Kelangsungan proyek reklamasi Pulau G, di pantai utara Jakarta, telah diputus Menko Kemaritiman, Rizal Ramli. Usai anak buahnya menggelar rapat dengan Pemprov DKI Jakarta, Menko Rizal keesokan hari nya menggelar jumpa pers di kantornya.
Dalam jumpa pers itu, Menko Rizal menyatakan dengan tegas bahwa proyek Pulau G dihentikan sepenuhnya. Dengan segala temuan yang ada, dia menyatakan proyek itu telah melakukan pelanggaran berat.
"Kami putuskan membatalkan pembangunan pulau G untuk waktu seterusnya," ujar Rizal dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Kenapa pemilik Ricco digugat? Ia mengklaim bahwa suara kokok Ricco sangat mengganggu, baik di malam hari maupun di siang hari, seperti yang dilansir dari *Oddity Central* pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Pelanggaran berat yang dimaksud, antara lain membahayakan lingkungan hidup.
"Apakah itu membahayakan proyek vital yang strategis, membahayakan pelabuhan, maupun membahayakan lalu lintas laut. Nah, di bawahnya itu banyak kabel yang terkait dengan listrik, powerstation milik PLN. Komite Gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam pelanggaran berat," tegasnya.
Selain itu, pembangunan pulau G juga dianggap telah mengganggu lalu lintas kapal nelayan. Padahal, sebelum pulau tersebut dibangun, nelayan dengan mudah melintas tanpa harus berputar jauh seperti saat ini. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.
Baca SelengkapnyaIwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPutusan kasasi kedua terdakwa itu berdasarkan keterangan yang tersampaikan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaKasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro
Baca SelengkapnyaBuntut warga Pulau Rempang bentrok dengan polisi, sejumlah orang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAtas permintaan Pj Gubernur Aceh, perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Rabu (28/8) siang.
Baca SelengkapnyaPembangunan PSN Eco City membuat warga Rempang berang hingga melakukan perlawanan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaBukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.
Baca SelengkapnyaMA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaNusron merasa kampanye Tom Lembong terkait kebijakan Indonesia menghentikan ekspor nikel ke luar negeri justru merugikan.
Baca SelengkapnyaGalian tersebut tidak ditutup dan diperbaiki seperti semula. Sehingga kerap kali bekas galian itu cepat rusak dan kondisi itu sangat meresakan warga.
Baca SelengkapnyaAda komunikasi tidak berjalan baik antara aparat mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Baca Selengkapnya