Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reklamasi tetap berjalan, Ahok akan segera garap pulau O, P, Q dan K

Reklamasi tetap berjalan, Ahok akan segera garap pulau O, P, Q dan K Ahok puter rekaman petugas TPU Petamburan pungli. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikeras melanjutkan proyek reklamasi meski terjadi polemik dalam Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.

Bahkan Ahok sapaan Basuki tengah bersiap menggarap reklamasi terhadap Pulau O, P, dan Q. Kelanjutan proyek ini tetap didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 52 Tahun 1995 Tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Pulau O, P, dan Q, yang terletak di ujung timur kawasan reklamasi adalah pulau yang wewenang reklamasinya diatur dimiliki Pemerintah Provinsi DKI, dan dalam Keppres 52 tahun 1995 itu diatur bahwa yang memiliki wewenang menerbitkan izin reklamasi adalah Gubernur DKI.

"Reklamasi tetap berjalan. Karena tidak ada undang-undang yang menghalangi reklamasi. Termasuk kami juga akan melakukan reklamasi pulau O, P, Q untuk menjadi Port of Jakarta," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4).

Selain itu, izin reklamasi pulau K juga telah dikantongi oleh salah satu BUMD DKI, yaitu PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. Pihak Ancol akan melakukan reklamasi guna memperluas lahan kawasan wisata itu.

"Ancol terus melakukan reklamasi untuk membangun sekelas Universal Studio. Jadi enggak ada hambatan. Tapi kalau kamu IMB tunggu dulu, ada tahapannya," tegas Ahok.

Meski terjadi kisruh, Ahok menegaskan reklamasi masih dapat diteruskan. Namun yang jadi soal adalah pihak pengembang tidak diperbolehkan mendirikan bangunan karena izin IMB yang terdapat Raperda Tentang Rencana Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K)belum diketuk palu oleh DPRD.

Sebelumnya, Ahok berharap DPRD harus segera melakukan rapat paripurna dan mengesampingkan kisruh yang terjadi. Alasannya, pembagian 4 zona sudah dilakukan semua dan diatur dalam Keppres itu.

"Zonasi Anda harus putuskan dong di paripurna. Kamu juga enggak mau putusin mau ngapain. Kan sudah dibagi, mana kawasan tertentu mana enggak. Kalau kamu enggak mau putusin berarti kamu memutuskan keputusan di atasnya termasuk UU," tegasnya.

Ahok heran jika dewan sampai menolak meneruskan merampunkan pembahasan raperda zonasi. Sebab, dalam pembahasan raperda tersebut Pemprov DKI hanya meminta 15 persen kontribusi tambahan yang harus dibayarkan pihak pengembang.

"Itu kan amanat untuk melaksanakan Perda. Soal kamu menolak perda saya minta kontribusi 15 persen itu hak Anda, boleh pecah. Kalau untuk zonasi Anda enggak boleh pecah dong. Itu amanat," pungkas orang nomor satu DKI ini.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya
Di Depan Dubes Yunani, Otorita Pastikan Pembangunan IKN Tetap Lanjut
Di Depan Dubes Yunani, Otorita Pastikan Pembangunan IKN Tetap Lanjut

Otorita IKN bertemu dengan Dubes Yunani untuk Indonesia Stella Bezirtzoglou.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pastikan Pembangunan Infrastruktur Tak akan Kendor Meski Ada Tahun Politik
Sri Mulyani Pastikan Pembangunan Infrastruktur Tak akan Kendor Meski Ada Tahun Politik

Percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia diperlukan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi.

Baca Selengkapnya
Moeldoko: Anggaran Pembangunan IKN Sudah Masuk APBN 2025
Moeldoko: Anggaran Pembangunan IKN Sudah Masuk APBN 2025

Moeldoko sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang memiliki transisi yang sejalan (in line) dengan pemerintahan saat ini.

Baca Selengkapnya
Ganjar Tegaskan Lanjutkan Pembangunan IKN Jika Menang Pilpres: Undang-Undang Sudah Diketuk Wajib Dilaksanakan
Ganjar Tegaskan Lanjutkan Pembangunan IKN Jika Menang Pilpres: Undang-Undang Sudah Diketuk Wajib Dilaksanakan

Ganjar memastikan kembali pembangunan IKN tetap dilaksanakan berdasarkan ketetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres IKN: Investor Dapat Izin HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun, Begini Ketentuannya
Jokowi Teken Perpres IKN: Investor Dapat Izin HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun, Begini Ketentuannya

Jokowi telah menandatangani Perpres No.75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Aturan Diteken Jokowi: Kepala Otorita IKN Bisa Tentukan Harga Tanah di Ibu Kota Baru
Aturan Diteken Jokowi: Kepala Otorita IKN Bisa Tentukan Harga Tanah di Ibu Kota Baru

Ada dua tujuan, satu, pengelolaan Aset Dalam Penguasaan (ADP). Dua, pelaksanaan investasi di Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Zulhas Soal HGU IKN: Kayak Singapura Bisa 90 Tahun
Zulhas Soal HGU IKN: Kayak Singapura Bisa 90 Tahun

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menerangkan, meski HGU itu bisa berlangsung lama namun tetap lahan tersebut milik negara.

Baca Selengkapnya
Investor: Orang Kalimantan Bisa Marah Kalau Proyek IKN Nusantara Dibatalkan
Investor: Orang Kalimantan Bisa Marah Kalau Proyek IKN Nusantara Dibatalkan

Alasannya, ia menilai itu bisa memicu kemarahan rakyat Kalimantan jika proyek tersebut dibatalkan.

Baca Selengkapnya