Remaja di Bekasi mengaku diperkosa ayah tiri
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual menimpa anak di bawah umur seakan tidak ada habisnya. Di Bekasi, Jawa Barat, seorang remaja berinisial Li (17), diperkosa Ayah tirinya berinisial HS (40), sejak tahun 2012 silam. Li mengaku, perbuatan bejat ayah tirinya tersebut dilakukan saat sang ibu tidak ada di rumah.
Li awalnya tidak berani melaporkan peristiwa ini kepada siapa pun. Tapi setelah sang ibu, berinisial RM (40), meninggal dunia pada 1 April 2014 lalu, korban akhirnya menceritakan kejadian pahit yang dialaminya pada sahabatnya.
"Saya takut dan malu kasih tahu ke orang-orang. Tapi begitu ibu saya meninggal, saya merasa bersalah dan gak kuat terima beban penderitaan ini," kata Li, saat melaporkan kasusnya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jakarta Timur, Jumat (9/5).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Li melanjutkan, setidaknya dia pernah diperkosa sebanyak 5 kali di tahun 2012 oleh ayah tirinya. Dia menceritakan, awal mula pemerkosaan tersebut. Awalnya, pelaku berpura-pura meminta korban mengurut, kemudian memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
"Awal dia melakukan itu di tahun 2012, saat itu bapak nyuruh saya mengurut, tapi tangan saya dipegang dan didorong ke kasur baru dia melakukan itu, setelah itu dia mengancam akan membunuh saya bila melapor," kata Li.
Dia menambahkan, sejak menikah dengan ibunya, pelaku memang sering bertindak kasar terhadap korban. Tanpa segan, pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu memukuli korban dengan ikat pinggang. Menurut Li, pelaku juga sering cekcok mulut dengan sang ibu.
"Dia memang sering mukulin saya, ini masih ada bekas pukulan di kaki, waktu dia pukul saya pakai ikat pinggang. Kalau dengan ibu sering berantem mulut. Saya sudah gak kuat nerima ini," jelas Li.
Li mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian sejak 3 April 2014 lalu. Namun hingga kini, polisi belum menangkap sang ayah dengan alasan pihak keluarga harus membawa pelaku ke kantor polisi untuk diperiksa.
"Saya berharap pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," tandasnya (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaSang ibu kemudian menggeledah kamar korban dan menemukan buku catatan milik korban.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaBalita korban pemerkosaan yang diduga dilakukan ayah kandungnya di Pasar Rebo, Jakarta Timur mengalami kekerasan fisik.
Baca Selengkapnya