Remas payudara, mahasiswa sudah incar AS sejak dalam Transjakarta
Merdeka.com - Polsek Pasar Minggu telah membekuk tersangka seorang mahasiswa tingkat akhir berinisial AA (24) yang telah melakukan pelecehan seksual. Peristiwa tersebut menimpa seorang korban seorang karyawati berinisial AS (29) di jembatan penyeberangan Busway Transjakarta yang sepi.
"Jam 10.15 kita mendapat laporan dari petugas busway dan polisi lalu lintas bahwa ada korban pelecehan atau pencabulan. Pelaku berhasil diamankan, korban dimintai keterangan," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Doddy Ferdinand Sanjaya di Polsek Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (1/8).
Menurut Kompol Doddy, pelaku diketahui berangkat dari halte Kuningan, turun di halte Warung Jati untuk menuju rumah temannya. Setelah itu, dia kemudian menuju Ragunan. Pada saat itulah korban dan pelaku berada dalam satu bus.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
Kemudian diam-diam pelaku mengamati wajah korban yang duduk di tempat khusus wanita. Hal tersebut yang membuat pelaku tertarik pada korban.
Begitu di pemberhentian Jati Padang, korban turun. Namun ternyata pelaku ikut turun mengikutinya. Kemudian di atas jembatan penyeberangan yang pada saat itu dalam kondisi sepi, pelaku melancarkan aksinya.
"Di situlah dia megang dari belakang. Sasarannya dada," tuturnya.
Begitu korban sadar ada orang asing yang memegang, korban langsung teriak. Namun ternyata ada petugas Busway yang mengetahui teriakan itu. Setelah diberikan penjelasan oleh korban, petugas busway tersebut lalu mengejar tersangka.
"Akhirnya kedapatan tersangka ditangkap petugas Busway, kemudian tersangka diserahkan ke petugas lalu lintas yang tengah melintas. Lalu pelaku dibawa ke Polsek Pasar Minggu," jelasnya.
Saat ditangkap, pelaku tengah bersembunyi di masjid. Jarak masjid dengan lokasi kejadian sekitar 200 meter. Kini korban masih dalam keadaan trauma. Saat kejadian, korban memakai celana selutut dengan rambutnya yang dikuncir.
"Motifnya khilaf dan hasil interogasi awal kita si tersangka tertarik pada wajah dan penampilan korban," tandasnya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal melakukan asusila di depan umum dengan pidana pasal 281 KUHP. Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka ialah 2 tahun 8 bulan. Karena pasal tersebut tidak termasuk pengecualian maka pelaku tidak akan langsung ditahan.
Doddy mengakui akan memanggil orang tua pelaku yang akan dipergunakan sebagai jembatan informasi dan sebagai pihak penjamin.
"Kalau proses ancaman pasal 281, hukuman di bawah 5 tahun dan bukan dalam pengecualian. Sehingga Polisi tidak bisa menahannya lebih dari satu hari. Kita akan pulangkan setelah sehari," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaAdapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara kepada penyidik karena Iseng.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca Selengkapnya"Korban ini diiming-imingi kalau mau jadi artis harus berhubungan dengan pelaku dan ketemu di hotel," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah.
Baca SelengkapnyaPelaku tak menyangka korban akan melakukan perlawanan.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPelaku berdalih tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, karena dia hampir terjatuh.
Baca SelengkapnyaPengakuan ARF, dia melakukan pelecehan itu karena nafsu melihat punggung korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca Selengkapnya