Respons Blessmiyanda Dicopot Gara-Gara Pelecehan: Kita Tunggu Saja Hasil Pemeriksaan

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebastugaskan Blessmiyanda sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) karena terbelit dugaan tindakan asusila di lingkup Pemerintah Provinsi.
Bless, menyatakan menerima segara proses yang sedang dijalaninya di Inspektorat ASN DKI Jakarta. Ia meyakini, hasil pemeriksaan dari inspektorat akan menunjukan masalah yang terjadi secara jelas.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan. Di situ akan terlihat apakah saya bersalah atau tidak," ujar Bless saat dikonfirmasi, Selasa (30/3).
Bless enggan berkomentar banyak perihal dugaan tindakan asusila yang mengarah kepadanya. "Kalau sekarang saya bicara kesannya membela diri dan mendahului hasil pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak jajaran di Pemerintah Provinsi Jakarta melapor jika mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) non-aktif, Blessmiyanda. Imbauan ini sebagai buntut dari pemeriksaan Blessmiyanda di Inspektorat ASN Jakarta.
"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan," ucap Anies, Senin (29/3).
Anies mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami, dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.
Anies menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.
"Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Inspektorat DKI Jakarta, kasus yang membelit Blessmiyanda yaitu dugaan tindakan asusila dan perselingkuhan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya