Rian D'Masiv Laporkan Akun yang Tuding Dirinya Lakukan Pelecehan Seksual
Merdeka.com - Tudingan dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Rian Ekky Pradipta atau yang lebih dikenal sebagai Rian D'Masiv berbuntut panjang. Ryan melaporkan pemilik akun ke Polda Metro Jaya, pada Senin, (21/6) malam.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/3117/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Kenapa saya harus melakukan ini, karena jujur saya sangat sedih dengan pemberitaan yang beredar di media. Sangat menyudutkan saya, satu hal yang tidak saya lakukan tapi dibesar-besarkan. Akhirnya saya membuat laporan polisi," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (21/6).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
Isu pelecehan seksual disampaikan oleh akun twitter mendiang pengamat musik Denny Sakrie, @dennysakrie. Rian D'Masiv dituduh merayu anak dari mendiang Denny Sakrie untuk pergi ke hotel. Rian D'Masiv dengan tegas membantah tudingan itu.
"Harusnya ini bukan hal yang harus diperpanjang karena ini salah paham. Dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ucap dia.
Rian D'Masiv menyampaikan, isu yang berkembang membuat dirinya dan keluarga terganggu. Apalagi, orang-orang yang belum mengerti perihal persoalan ini terutama warga net langsung memberikan penilian buruk terhadapnya.
"Isu cukup bikin saya terganggu sih. Saya juga istilahnya sedihnya karena langsung disimpulkan bahwa saya melakukan itu. Belum secara, ya netizen kan pasti menghakimi saya juga, mereka tidak tidak tahu apa-apa tapi menghakimi," ujarnya.
Rian mengatakan, dirinya juga khawatir pemberitaan miring berdampak negatif pada psikologi anaknya.
"Saya juga punya anak. Anak saya sudah besar bisa melihat berita juga, jadi jujur saya sedih sekali dengan pemberitaan ini," terang dia.
Rian D'Masiv sendiri sebenarnya telah meminta pemilik akun untuk bermediasi di Polda Metro Jaya. Namun, ajakan itu tak digubris.
"Saya mengundang mereka ke tempat yang netral yaitu Polda untuk mediasi. Kita tunggu sampai jam 2 nggak datang, jam 3 nggak datang, jam 4 nggak datang, sampai akhirnya jam 5 kita bikin laporan polisi," tutupnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RAN diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena perbuatannya menyebar hoaks.
Baca SelengkapnyaNasib pilu menimpa seorang ibu di Medan yang membuat laporan kasus pelecehan seksual terhadap anaknya.
Baca SelengkapnyaPolis menangkap mahasiswa UNY berinisial RAN (19) yang diduga membuat hoaks pelecehan seksual di kampusnya.
Baca SelengkapnyaVideo itu juga sempat diunggah anggota DPR, Ahmad Sahroni di akun Instagram miliknya.
Baca SelengkapnyaAdam Deni terbukti melanggar Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca SelengkapnyaSementara dalam laporannya itu, pihak terlapor masih dalam lidik.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap artis Leon Dozan atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun menyebutkan, kiai yang dilaporkan ke polisi itu diketahui berinisal AM pengasuh pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan dilakukan sebagaimana laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPengunggah pun berharap kejadian ini bisa segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.
Baca Selengkapnya