Ribut Pembagian Jam Kerja, Tukang Jaga Palang Pintu Rel Tewas Ditikam
Merdeka.com - Keributan terjadi di pinggir rel Bandengan Utara, Jakarta Utara. Salah seorang pria bernama Andri (60) meregang nyawa setelah ditikam pada bagian leher. Polisi menyebut, perkelahian dipicu persoalan uang.
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi menerangkan, antara korban dengan pelaku sama-sama mengais di perlintasan sebidang rel Bandengan Utara.
Faruk mengatakan, keduanya telah membuat kesepakatan terkait aturan jam kerja. Ketika itu, pelaku menuding korban curang dan menyalahi perjanjian yang telah dibuat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
"Mereka kerja shift-shiftan, nah salah satu dari mereka belum waktunya tetapi sudah kerja. Ya dituding ambil jatah waktunya. Mereka kemudian cek-cok," ucap dia saat dihubungi, Jumat (16/4).
Faruk menerangkan, pelaku kemudian menganiaya korban dengan sebilah pisau. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tambora sedang memburu pelaku.
"Sudah kami kantongi identitasnya. Saat ini sedang dalam pengejaran, mudah-mudahan segera tertangkap," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara
Baca SelengkapnyaSeorang tukang parkir, Rahmat Agil alias Alung (20) tega membunuh pacarnya Fitria Wulandari (21) hingga tewas lalu menyembunyikan jasad korban ke dalam ruko k
Baca SelengkapnyaBerawal dari keluhan warga terkait para pekerja yang bekerja sampai larut malam
Baca SelengkapnyaKepolisian tengah memburu para pelaku bentrok menyebbakan seorang warga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan saksi dalam keadaan tengkurap berlumuran darah dan minta tolong, sedangkan pelaku dipergoki memegang sebilah pisau.
Baca SelengkapnyaKakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaTerungkap motif pembunuhan pria dalam sarung yang dilakukan keponakan korban.
Baca SelengkapnyaJenazah masih berada di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang setelah dilakukan visum.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.
Baca SelengkapnyaPolisi akhirnya mengungkap motif pelaku membunuh korban di Pasar Kramatjati.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa dua orang saksi. Sejauh ini, motifnya masih misterius.
Baca SelengkapnyaAlibi FA menyebut AH pergi ke Bali untuk menemui seorang perihal urusan utang-piutang, ternyata bohong
Baca Selengkapnya